26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Poldasu Bentuk Pasukan Pencegah Kebakaran Hutan

Kapoldasu, Irjen Pol Paulus Waterpauw.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Untuk meminimalisir kebakaran yang kerap terjadi di hutan dan lahan di wilayah Sumatera Utara, maka Poldasu membentuk Pasukan Ops Aman Nusa II. Pembentukan petugas khusus pemadam kebakaran hutan ini digelar di Lapangan KS Tubun Mapoldasu, Rabu (20/12).

Sebelum pasukan khusus ini diturunkan, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Paulus Waterpauw mengecek persiapan pasukan Ops Aman Nusa II.

Hadir dalam upacara, Kepala BPBD Prov Sumut Dr Ir Riyadil Akhir Lubis MSi, Kepala BMKG Wilayah I Sumut Edison Kurniawan SSI MSi, Kadis Kehutanan Prov Sumut Ir Halen Purba MM, Kadis Kesehatan diwakili Kasi Surveillance Imunisasi, Suhadi SKM MKes, Kadis Perlindungan Hutan Ibu Yuliani Siregar, Ka Basarnas diwakili Kasi Operasi Basarnas M Agus Wibisono dan sejumlah pejabat utama Polda Sumut.

Personel yang ikut dalam apel gelar pasukan antara lain Sat Brimob Polda Sumut 1 SSK, Dit Sabhara Polda Sumut 1 SSK, BPBD Prov Sumut 1 SST, Sat Pol PP Prov Sumut 1 SST, Damkar Prov Sumut 1 SST, Personel Polda Sumut dan stake holder terkait sebanyak 1.000 orang.

“Kegiatan asistensi dan supervisi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Provinsi Sumut ini dilaksanakan dalam rangka monitoring perkembangan dan upaya penanganan. Dalam ops ini juga menggunakan aplikasi sistem monitoring kebakaran hutan dan lahan berbasis IT yang telah diprogramkan secara serentak seluruh Polda,” kata Kapolda dalam amanatnya.

Untuk menjamin tergelarnya aplikasi sistem monitoring Karhutla berbasis IT di Polda Sumut secara optimal, maka melalui asistensi dan supervisi ini diharapkan dapat diketahui pencegahan dan kendala untuk kemudian dicari solusi dan penanggulangannya.

“Sebagaimana diketahui di tahun 2015 telah terjadi kebakaran hutan di beberapa wilayah Indonesia yang berdampak hingga ke negara tetangga dan hal ini menjadi perhatian khusus Presiden RI, di mana untuk mengatasinya Presiden telah mengeluarkan instruksi Presiden Nomor 11 tahun 2015 tentang Peningkatan Pengendalian Karhutla,” tambahnya.

Kapoldasu, Irjen Pol Paulus Waterpauw.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Untuk meminimalisir kebakaran yang kerap terjadi di hutan dan lahan di wilayah Sumatera Utara, maka Poldasu membentuk Pasukan Ops Aman Nusa II. Pembentukan petugas khusus pemadam kebakaran hutan ini digelar di Lapangan KS Tubun Mapoldasu, Rabu (20/12).

Sebelum pasukan khusus ini diturunkan, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Paulus Waterpauw mengecek persiapan pasukan Ops Aman Nusa II.

Hadir dalam upacara, Kepala BPBD Prov Sumut Dr Ir Riyadil Akhir Lubis MSi, Kepala BMKG Wilayah I Sumut Edison Kurniawan SSI MSi, Kadis Kehutanan Prov Sumut Ir Halen Purba MM, Kadis Kesehatan diwakili Kasi Surveillance Imunisasi, Suhadi SKM MKes, Kadis Perlindungan Hutan Ibu Yuliani Siregar, Ka Basarnas diwakili Kasi Operasi Basarnas M Agus Wibisono dan sejumlah pejabat utama Polda Sumut.

Personel yang ikut dalam apel gelar pasukan antara lain Sat Brimob Polda Sumut 1 SSK, Dit Sabhara Polda Sumut 1 SSK, BPBD Prov Sumut 1 SST, Sat Pol PP Prov Sumut 1 SST, Damkar Prov Sumut 1 SST, Personel Polda Sumut dan stake holder terkait sebanyak 1.000 orang.

“Kegiatan asistensi dan supervisi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Provinsi Sumut ini dilaksanakan dalam rangka monitoring perkembangan dan upaya penanganan. Dalam ops ini juga menggunakan aplikasi sistem monitoring kebakaran hutan dan lahan berbasis IT yang telah diprogramkan secara serentak seluruh Polda,” kata Kapolda dalam amanatnya.

Untuk menjamin tergelarnya aplikasi sistem monitoring Karhutla berbasis IT di Polda Sumut secara optimal, maka melalui asistensi dan supervisi ini diharapkan dapat diketahui pencegahan dan kendala untuk kemudian dicari solusi dan penanggulangannya.

“Sebagaimana diketahui di tahun 2015 telah terjadi kebakaran hutan di beberapa wilayah Indonesia yang berdampak hingga ke negara tetangga dan hal ini menjadi perhatian khusus Presiden RI, di mana untuk mengatasinya Presiden telah mengeluarkan instruksi Presiden Nomor 11 tahun 2015 tentang Peningkatan Pengendalian Karhutla,” tambahnya.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/