MEDAN, SUMUTPOS.CO -Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) dari APBD Sumut 2017 diperkirakan mencapai Rp1,5 triliun. Untuk penerimaan, juga diprediksi akan terjadi kenaikan pasca kebijakan pemutihan denda pajak kendaraan.
“Sekarang saya terus pantau arus kas, perjam. Kemarin di angka Rp2,4 (triliun), hari ini Rp2,2 (triliun), jadi bergerak terus. Karena ini kan akhir tahun,” ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut Agus Tripriyono, Rabu (20/12).
Agus memprediksi kemungkinan akan ada Silpa sebesar Rp1,5 triliun untuk APBD Sumut 2017, naik sekitar Rp400 Miliar dari prediksi awal sebesar Rp1,1 triliun. Hal ini menurutnya karena laporan arus penerimaan/pendapatan dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) masih terus berlangsung seiring adanya kebijakan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor.
“Jadi setiap hari ada penerimaan (uang masuk), ada juga yang keluar. Sehingga setiap hari harus dikontrol terus,” sebutnya.
Dirinya juga memperkirakan akan ada penambahan dari target pendapatan daerah pada P-APBD 2017 yang ditetapkan sebesar Rp12,3 triliun. Sebab selain kebijakan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor, juga ada penerimaan dari pajak rokok serta pendapatan lainnya.
“Kalau PAD saya yakin bisa lebih (dari target). Jadi hitungannya, capaian kita sekitar 90 persen, karena 10 persen itu diprediksi Silpa. Namun pastinya, kita lihat nanti. Yang jelas, kita terus kontrol perkembangannya setiap waktu,” katanya.(bal/ala)
MEDAN, SUMUTPOS.CO -Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) dari APBD Sumut 2017 diperkirakan mencapai Rp1,5 triliun. Untuk penerimaan, juga diprediksi akan terjadi kenaikan pasca kebijakan pemutihan denda pajak kendaraan.
“Sekarang saya terus pantau arus kas, perjam. Kemarin di angka Rp2,4 (triliun), hari ini Rp2,2 (triliun), jadi bergerak terus. Karena ini kan akhir tahun,” ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut Agus Tripriyono, Rabu (20/12).
Agus memprediksi kemungkinan akan ada Silpa sebesar Rp1,5 triliun untuk APBD Sumut 2017, naik sekitar Rp400 Miliar dari prediksi awal sebesar Rp1,1 triliun. Hal ini menurutnya karena laporan arus penerimaan/pendapatan dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) masih terus berlangsung seiring adanya kebijakan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor.
“Jadi setiap hari ada penerimaan (uang masuk), ada juga yang keluar. Sehingga setiap hari harus dikontrol terus,” sebutnya.
Dirinya juga memperkirakan akan ada penambahan dari target pendapatan daerah pada P-APBD 2017 yang ditetapkan sebesar Rp12,3 triliun. Sebab selain kebijakan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor, juga ada penerimaan dari pajak rokok serta pendapatan lainnya.
“Kalau PAD saya yakin bisa lebih (dari target). Jadi hitungannya, capaian kita sekitar 90 persen, karena 10 persen itu diprediksi Silpa. Namun pastinya, kita lihat nanti. Yang jelas, kita terus kontrol perkembangannya setiap waktu,” katanya.(bal/ala)