30.5 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

WN Malaysia Ditembak Mati

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
GELAR KASUS_Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Paulus Waterpauw (kanan) didampingi jajaran mengintrogasi tersangka kepemilikan narkoba, saat gelar kasus di RS Bhayangkara Medan, Senin (8/1). Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan 15 Kg sabu-sabu dengan pelaku anggota jaringan internasional dan menangkap lima orang tersangka, tiga diantaranya ditembak mati karena melawan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polda Sumut kembali meringkus lima pengedar narkoba jaringan internasional dengan barang bukti 15 Kg sabu-sabu. Tiga diantaranya terpaksa ditembak mati, termasuk seorang warga negara Malaysia yang diduga sebagai aktor utama jaringan ini.

Ketiga pelaku yang ditembak mati yaitu Chin Yoon Fah alias Acin (57), warga Simpang Jalong Sungai Siput Perak Malaysia. Joni alias Aguan (47), warga Jalan Bajak V Nomor 6, Mariendal I Deliserdang, dan Tan Siong Tiong alias Tiong (45), warga Jalan Binjai KM 15,5 Nomor 2 Kelurahan Sumber Melati Diski Kecamatan Sunggal, Deliserdang. “Dua orang kita tembak terukur kakinya yakni, Susanto alias Santo (37) warga Jala sampai Gang Tenggiri Medan/Jalan Mangga Besar 5 No 21 Jakarta dan Azhari (35) warga Jalan Pemasyarakatan Kelurahan Lalang Kecamatan Sunggal Deli Serdang,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw saat menggelar press rilis di depan kamar mayat Rumahsakit Bhayangkara, Jalan Wahid Hasyim, Medan, Senin (8/1).

Dalam kesempatan itu, Paulus menjelaskan kalau tersangka yang menjadi aktor utamanya merupakan warga negara Malaysia. “Otak pelaku atau pemilik sabu ini warga Malaysia yang turut kita tembak mati,” paparnya di Rumah Sakit Bhayangkara Poldasu, Senin (8/1).

Dari hasil penyelidikan, warga Malaysia ini baru sekali memasok sabu ke Indonesia. Rencananya, sabut seberat 15 Kg ini akan dibawa ke Provinsi Pekan Baru. “Ini jaringan internasional, Malaysia, Medan, Pekanbaru,” jelas dia.

Dia mengatakan, warga Malaysia yang bekerja sebagai juru masak itu membawa sabu dari jalur laut. “Dia sendiri yang membawa sabu itu,” ucapnya.

Ketiga pelaku ini, sambung Kapoldasu, terpaksa ditembak lantaran mencoba kabur saat dilakukan pengembangan. “Jadi ketika kita membawa para tersangka untuk menunjukan dimana saja letak sabu disimpan, melaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri,” terangnya.

Awal pengungkapan kasus ini berawal tertangkapnya Azhari (35), di Jalan Bunga Sakura Kelurahan Tanjung Selamat Medan Sunggal dan petugas menyita barang bukti sabu seberat 4 Kg, 2 unit handpone, 7 buku rekening bank dan 1 unit sepedamotor.

Kemudian petugas mengembangkan hingga menangkap Chin Yoon Fah alias Acin (57), Joni als Aguan (47), Tan Siong Tiong alias Tiong (45) dan Susanto alias Santo. Dari sini petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 11 Kg, 8 unit handpone, KTP dan Pasport atas nama Chin Yoon Fah alias Acin.

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
GELAR KASUS_Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Paulus Waterpauw (kanan) didampingi jajaran mengintrogasi tersangka kepemilikan narkoba, saat gelar kasus di RS Bhayangkara Medan, Senin (8/1). Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan 15 Kg sabu-sabu dengan pelaku anggota jaringan internasional dan menangkap lima orang tersangka, tiga diantaranya ditembak mati karena melawan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polda Sumut kembali meringkus lima pengedar narkoba jaringan internasional dengan barang bukti 15 Kg sabu-sabu. Tiga diantaranya terpaksa ditembak mati, termasuk seorang warga negara Malaysia yang diduga sebagai aktor utama jaringan ini.

Ketiga pelaku yang ditembak mati yaitu Chin Yoon Fah alias Acin (57), warga Simpang Jalong Sungai Siput Perak Malaysia. Joni alias Aguan (47), warga Jalan Bajak V Nomor 6, Mariendal I Deliserdang, dan Tan Siong Tiong alias Tiong (45), warga Jalan Binjai KM 15,5 Nomor 2 Kelurahan Sumber Melati Diski Kecamatan Sunggal, Deliserdang. “Dua orang kita tembak terukur kakinya yakni, Susanto alias Santo (37) warga Jala sampai Gang Tenggiri Medan/Jalan Mangga Besar 5 No 21 Jakarta dan Azhari (35) warga Jalan Pemasyarakatan Kelurahan Lalang Kecamatan Sunggal Deli Serdang,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw saat menggelar press rilis di depan kamar mayat Rumahsakit Bhayangkara, Jalan Wahid Hasyim, Medan, Senin (8/1).

Dalam kesempatan itu, Paulus menjelaskan kalau tersangka yang menjadi aktor utamanya merupakan warga negara Malaysia. “Otak pelaku atau pemilik sabu ini warga Malaysia yang turut kita tembak mati,” paparnya di Rumah Sakit Bhayangkara Poldasu, Senin (8/1).

Dari hasil penyelidikan, warga Malaysia ini baru sekali memasok sabu ke Indonesia. Rencananya, sabut seberat 15 Kg ini akan dibawa ke Provinsi Pekan Baru. “Ini jaringan internasional, Malaysia, Medan, Pekanbaru,” jelas dia.

Dia mengatakan, warga Malaysia yang bekerja sebagai juru masak itu membawa sabu dari jalur laut. “Dia sendiri yang membawa sabu itu,” ucapnya.

Ketiga pelaku ini, sambung Kapoldasu, terpaksa ditembak lantaran mencoba kabur saat dilakukan pengembangan. “Jadi ketika kita membawa para tersangka untuk menunjukan dimana saja letak sabu disimpan, melaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri,” terangnya.

Awal pengungkapan kasus ini berawal tertangkapnya Azhari (35), di Jalan Bunga Sakura Kelurahan Tanjung Selamat Medan Sunggal dan petugas menyita barang bukti sabu seberat 4 Kg, 2 unit handpone, 7 buku rekening bank dan 1 unit sepedamotor.

Kemudian petugas mengembangkan hingga menangkap Chin Yoon Fah alias Acin (57), Joni als Aguan (47), Tan Siong Tiong alias Tiong (45) dan Susanto alias Santo. Dari sini petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 11 Kg, 8 unit handpone, KTP dan Pasport atas nama Chin Yoon Fah alias Acin.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/