27 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Sudah Rp19,1 T Uang Emisi Beredar

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Seorang pria memperlihatkan pecahan uang rupiah yang dirilis Bank Indonesia di akhir tahun 2016.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Peredaran uang rupiah emisi atau keluaran 2016, khususnya di Sumatera Utara (Sumut) masih terus didistribusikan oleh Kantor Perwakilan Wilayah (KPW) Bank Indonesia (BI) Sumut. Hingga saat ini jumlah uang rupiah emisi 2016 yang telah beredar di wilayahnya mencapai Rp19,1 triliun.

Kepala BI Sumut Arief Budi Santoso mengatakan, BI dituntut untuk memenuhi kebutuhan uang rupiah di masyarakat dalam jumlah nominal yang cukup, baik jenis pecahan yang sesuai, tepat waktu dan dalam kondisi yang layak edar. Kegiatan pemenuhan kebutuhan uang telah dilakukan selama ini melalui perbankan dan kas keliling.

Namun demikian, lanjutnya, belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan uang rupiah kepada masyarakat. Hal ini mengingat luas wilayah Sumut yang mencapai 71 ribu lebih km persegi atau mencapai 3,76 persen dari wilayah Indonesia. Selain itu, memang keterbatasan sarana, infrastruktur dan SDM.

“Untuk itulah melakukan jalinan kerja sama dengan perbankan membuka kantor kas keliling di daerah, sehingga penyebaran uang yang layak edar sampai ke pelosok. Tak hanya itu, kerja sama juga dilakukan kepada lembaga keuangan lain dan instansi terkait dalam penyebaran uang,” ungkap Arief.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Pusat, Suhaedi mengatakan, pihaknya ingin betul-betul menghadirkan uang rupiah dalam keadaan yang layak edar di masyarakat, terkhusus di Sumut. Sebab, selain memiliki makna ekonomis, uang rupiah juga bermakna sebagai simbol kedaulatan negara.

“Kita memiliki pengalaman traumatik lantaran beberapa pulau terluar di Indonesia lepas dari negara ini. Salah satu penyebabnya, karena mata uang yang digunakan bukan rupiah. Untuk itu, marilah menghormati dan jaga uang rupiah sebaik-baiknya,” kata Suhaedi beberapa waktu lalu saat berada di Sumut.

Suhaedi mengharapkan kepada perbankan selalu mempercepat penyaluran uang yang layak edar di masyarakat. Sedangkan, bagi uang lusuh diminta segera mungkin kembali ke Bank Indonesia untuk diganti uang layak edar.”Perlakukan uang dengan selayaknya, seperti tidak dicoret-coret, dilipat, dibuat lecek atau bahkan disobek. Dengan begitu, akan memperpanjang masa edarnya,” imbau Suhaedi.

Suhaedi menambahkan, setiap melakukan transaksi di wilayah Indonesia harus menggunakan mata uang rupiah bukan yang lain. Sebab, jika tidak dengan uang rupiah maka telah melanggar undang-undang.

Sebagaimana diketahui, pada 19 Desember 2016, BI secara resmi meluncurkan 11 pecahan uang baru, baik uang kertas maupun uang logam. Dari 11 uang baru tersebut meliputi 7 pecahan uang kertas dan 4 pecahan uang logam.

Untuk pecahan 7 uang kertas, terdiri dari uang Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000. Sedangkan, 4 uang logam yakni, Rp1.000, Rp500, Rp200, dan Rp100. (ris/ila)

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Seorang pria memperlihatkan pecahan uang rupiah yang dirilis Bank Indonesia di akhir tahun 2016.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Peredaran uang rupiah emisi atau keluaran 2016, khususnya di Sumatera Utara (Sumut) masih terus didistribusikan oleh Kantor Perwakilan Wilayah (KPW) Bank Indonesia (BI) Sumut. Hingga saat ini jumlah uang rupiah emisi 2016 yang telah beredar di wilayahnya mencapai Rp19,1 triliun.

Kepala BI Sumut Arief Budi Santoso mengatakan, BI dituntut untuk memenuhi kebutuhan uang rupiah di masyarakat dalam jumlah nominal yang cukup, baik jenis pecahan yang sesuai, tepat waktu dan dalam kondisi yang layak edar. Kegiatan pemenuhan kebutuhan uang telah dilakukan selama ini melalui perbankan dan kas keliling.

Namun demikian, lanjutnya, belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan uang rupiah kepada masyarakat. Hal ini mengingat luas wilayah Sumut yang mencapai 71 ribu lebih km persegi atau mencapai 3,76 persen dari wilayah Indonesia. Selain itu, memang keterbatasan sarana, infrastruktur dan SDM.

“Untuk itulah melakukan jalinan kerja sama dengan perbankan membuka kantor kas keliling di daerah, sehingga penyebaran uang yang layak edar sampai ke pelosok. Tak hanya itu, kerja sama juga dilakukan kepada lembaga keuangan lain dan instansi terkait dalam penyebaran uang,” ungkap Arief.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Pusat, Suhaedi mengatakan, pihaknya ingin betul-betul menghadirkan uang rupiah dalam keadaan yang layak edar di masyarakat, terkhusus di Sumut. Sebab, selain memiliki makna ekonomis, uang rupiah juga bermakna sebagai simbol kedaulatan negara.

“Kita memiliki pengalaman traumatik lantaran beberapa pulau terluar di Indonesia lepas dari negara ini. Salah satu penyebabnya, karena mata uang yang digunakan bukan rupiah. Untuk itu, marilah menghormati dan jaga uang rupiah sebaik-baiknya,” kata Suhaedi beberapa waktu lalu saat berada di Sumut.

Suhaedi mengharapkan kepada perbankan selalu mempercepat penyaluran uang yang layak edar di masyarakat. Sedangkan, bagi uang lusuh diminta segera mungkin kembali ke Bank Indonesia untuk diganti uang layak edar.”Perlakukan uang dengan selayaknya, seperti tidak dicoret-coret, dilipat, dibuat lecek atau bahkan disobek. Dengan begitu, akan memperpanjang masa edarnya,” imbau Suhaedi.

Suhaedi menambahkan, setiap melakukan transaksi di wilayah Indonesia harus menggunakan mata uang rupiah bukan yang lain. Sebab, jika tidak dengan uang rupiah maka telah melanggar undang-undang.

Sebagaimana diketahui, pada 19 Desember 2016, BI secara resmi meluncurkan 11 pecahan uang baru, baik uang kertas maupun uang logam. Dari 11 uang baru tersebut meliputi 7 pecahan uang kertas dan 4 pecahan uang logam.

Untuk pecahan 7 uang kertas, terdiri dari uang Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000. Sedangkan, 4 uang logam yakni, Rp1.000, Rp500, Rp200, dan Rp100. (ris/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/