29 C
Medan
Sunday, November 24, 2024
spot_img

Verifikasi Mepet, Paslon Ancam Gugat

Foto: Bambang/Sumut Pos
Irham saat memberi penjelasan kepada wartawan di Langkat.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO -Bakal Calon Bupati Langkat, Irham mengaku kecewa dengan mepetnya waktu yang diberikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Langkat untuk melakukan perbaikan verifikasi faktual terhadap balon perseorangan.

Menurutnya, waktu yang ditentukan KPU selama seminggu untuk menghadirkan masyarakat (secara kolektif) puluhan ribu itu dianggap tidak relefan.

“Sulit sekali mengumpulkan hingga 50 ribu orang untuk diverifikasi faktual dalam waktu satu minggu,” katanya, Rabu (7/2).

Selain itu menurutnya, kurangnya pengetahuan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam melakukan verifikasi membuat waktu verifkasi yang semakin lama. Apalagi metode pemeriksaan yang dilakukan sama dengan metode awal pemeriksaan.

“Bayangkan saja, dalam sehari 20 orang yang diperiksa, dalam waktu seminggu apa bisa hadir 50 ribu orang itu,” jelasnya.

Pengusaha batubara ini mengatakan akan menempuh jalur hukum bila tidak ada bakal calon bupati lewat jalur perseorangan yang lolos. Bahkan, dirinya akan membawa pengacara pada pengumuman besok.

“Saya berharap ada yang lolos seperti di Deliserdang. Bila tidak ada yang lolos kami akan menempuh jalur hukum, mungkin itu juga yang akan dilakuka  paslon lain,” katanya.

Walau pun begitu, pria bertubuh langsing ini mengaku tetap optimis bisa lolos menjadi calon bupati Langat lewat jalur independen.

“Insya Allah, saya bisa lulus dalam verifikasi, mohon doa dan dukungannya,” tegasnya.

Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Langkat, Agus Arifin mempersilahkan balon bupati dan wakil bupati Langkat untuk menempuh jalur hukum bila merasa dirugikan oleh KPU Langkat.

“Bila ada balon yang merasa KPU tidak bertindak adil atau menghilangkan hak seseorang, silahkan menggunakan jalur hukum, kita hormati,” katanya, saat dihubungi via selular.

Dikatakanya, KPU akan melakukan mengumumkan hasil rekapitulasi verifikasi faktual perseorangan dalam rapat umum terbuka.

“Besok (hari ini) akan kita umumkan hasil rekapitulasi,” terangnya.

Dia mengatakan, setelah tahapan itu, mereka akan mengumumkan nama-nama balon yang lolos menjadi calon. Sedangkan ke esokan harinya, KPU akan melakukan pengundian nomar urut para balon bupati. (bam/azw)

Foto: Bambang/Sumut Pos
Irham saat memberi penjelasan kepada wartawan di Langkat.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO -Bakal Calon Bupati Langkat, Irham mengaku kecewa dengan mepetnya waktu yang diberikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Langkat untuk melakukan perbaikan verifikasi faktual terhadap balon perseorangan.

Menurutnya, waktu yang ditentukan KPU selama seminggu untuk menghadirkan masyarakat (secara kolektif) puluhan ribu itu dianggap tidak relefan.

“Sulit sekali mengumpulkan hingga 50 ribu orang untuk diverifikasi faktual dalam waktu satu minggu,” katanya, Rabu (7/2).

Selain itu menurutnya, kurangnya pengetahuan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam melakukan verifikasi membuat waktu verifkasi yang semakin lama. Apalagi metode pemeriksaan yang dilakukan sama dengan metode awal pemeriksaan.

“Bayangkan saja, dalam sehari 20 orang yang diperiksa, dalam waktu seminggu apa bisa hadir 50 ribu orang itu,” jelasnya.

Pengusaha batubara ini mengatakan akan menempuh jalur hukum bila tidak ada bakal calon bupati lewat jalur perseorangan yang lolos. Bahkan, dirinya akan membawa pengacara pada pengumuman besok.

“Saya berharap ada yang lolos seperti di Deliserdang. Bila tidak ada yang lolos kami akan menempuh jalur hukum, mungkin itu juga yang akan dilakuka  paslon lain,” katanya.

Walau pun begitu, pria bertubuh langsing ini mengaku tetap optimis bisa lolos menjadi calon bupati Langat lewat jalur independen.

“Insya Allah, saya bisa lulus dalam verifikasi, mohon doa dan dukungannya,” tegasnya.

Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Langkat, Agus Arifin mempersilahkan balon bupati dan wakil bupati Langkat untuk menempuh jalur hukum bila merasa dirugikan oleh KPU Langkat.

“Bila ada balon yang merasa KPU tidak bertindak adil atau menghilangkan hak seseorang, silahkan menggunakan jalur hukum, kita hormati,” katanya, saat dihubungi via selular.

Dikatakanya, KPU akan melakukan mengumumkan hasil rekapitulasi verifikasi faktual perseorangan dalam rapat umum terbuka.

“Besok (hari ini) akan kita umumkan hasil rekapitulasi,” terangnya.

Dia mengatakan, setelah tahapan itu, mereka akan mengumumkan nama-nama balon yang lolos menjadi calon. Sedangkan ke esokan harinya, KPU akan melakukan pengundian nomar urut para balon bupati. (bam/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/