JAKARTA- Sejumlah pihak masih meragukan kredibilitas pelaksanaan ujian nasional (UN) yang digelar oleh pemerintah. Pasalnya, hingga saat ini dalam pelaksanaan UN masih saja terjadi tindak kecurangan.
Rektor Universitas Negeri Yogyakarta, Prof Dr Rochmat Wahab MPd MA mengatakan, kredibilitas UN saat ini masih harus ditelaah kembali. Sebab, tingkat kelulusan 2011 hampir 100 persen.
“Jumlah tingkat kelulusan UN yang mencapai 100 persen itu jika dilihat memang bagus. Namun jika dipahami lebih mendalam, lulus hampir 100 persen masih tanda tanya. Itu hanya memberikan kepuasan sesaat,” ungkap Rochmat di Jakarta, Sabtu (14/9).
Dirinya pun meminta pemerintah agar mengevaluasi lagi pembobotan kelulusan siswa dengan rasio 60 persen UN dan 40 persen Ujian Sekolah (US). Selain itu, definisi lulus pun juga harus lebih diperjelas.
“Kenapa pemerintah tidak mengubah pembobotannya menjadi 70:30. Kondisi di lapangan masih ada siswa yang tidak serius belajar. Kasus tahun lalu, Bali yang tingkat kelulusan siswanya tinggi tapi begitu mengikuti SNMPTN banyak gagal. Ini artinya apa?” tegas Rochmat.
Rochmat khawatir besarnya porsi yang diberikan untuk nilai ujian sekolah justru memunculkan intervensi di lembaga pendidikan. Bisa jadi, ada upaya manipulasi nilai rapor sejak awal lantaran sekolah sudah tahu bahwa nilai rapor ikut dihitung.
“Jadi perlu dikawal. Butuh kejujuran dan komitmen mutu. Bukan hanya lulus,” katanya.
Rochmat juga meminta daerah tidak mengintervensi sekolah karena akibatnya membuat tim sukses calon kepala daerah menghalalkan segara cara untuk meluluskan para siswa. Karenanya, bukan tidak mungkin UN jiga dipolitisasi.
“Bahkan kepala daerah pun juga ikut menekan sekolah agar para siswa diluluskan. Saya kemarin dapat telepon dari guru yang diancam kepala sekolah karena tidak mau ikuti itu (curang). Bayangkan, sampai segitunya. Maka dari itu, pemerintah harus mengkaji ulang mengenai hal ini,” tuturnya.
Di tempat terpisah Kepala Balitbang Kemdiknas, Khairil Anwar menyatakan, kebijakan UN tidak akan berubah dan belum ada arahan dari Mendiknas untuk melakukan perubahan kebijakan UN.
“Kebijakan UN sebagai penentu kelulusan tidak akan berubah dengan porsi 60:40, namun secara teknis akan terus disempurnakan dan juga akan kita kaji mengenai tingkat kesulitan soal, distribusi dan pengamanannya,” kata Khairil.
Namun, untuk menjamin kualitas UN agar mengalami peningkatan kualitas setiap tahunnya, Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Nasional (Balitbang Kemdiknas) bekerjasama dengan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menggelar lokakarya nasional dengan tema “Manajemen Penyelenggaraan Ujian Nasional 2012: Peningkatan Kualitas, Akseptabilitas, dan Kredibilitas Ujian Nasional”.
Lokakarya nasional ini digelar di Bogor selama tiga hari, 23-25 September 2011, dan dihadiri oleh seluruh pihak terkait, seperti seluruh Kepala Dinas Pendidikan se-Indonesia, perwakilan guru, komite sekolah, dewan pendidikan dan lain sebagainya.
“Lokakarya ini merupakan forum diskusi perumusan untuk UN yang lebih baik. Karena UN ini sendiri mendapat dukungan beragam pihak,” kata Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal, saat membuka lokakarya tersebut, Jumat (23/9) di Kantor Pusat Kemdiknas, Jakarta. Lokakarya ini, secara khusus membicarakan masalah evaluasi UN . (cha/jpnn)