30 C
Medan
Sunday, October 20, 2024
spot_img

Demi Pilkada Bupati Subang Terima Suap

Bupati Subang, Imas Aryumningsih.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap kepala daerah dan calon kepala daerah terulang lagi. Setelah bupati Ngada sekaligus calon gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Marianus Sae, giliran petahana Bupati Subang IA (Imas Aryumningsih) yang dicokok lembaga antirasuah lantaran diduga terlibat suap. Selasa malam (13/2) sampai dini hari kemarin (14/2) mereka mengamankan delapan orang di Bandung dan Subang, Jawa Barat (Jabar). Termasuk di antaranya IA.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengungkapkan bahwa selain IA tujuh orang lain yang diamankan instansinya berasal dari unsur pemrintah dan swasta. Terdiri atas dua orang ajudan dan seorang sopir bupati, kasie perizinan DPMPTSP Kabupaten Subang berinisial S (Sutiana), Kabid Perizinan DPMPTSP Kabupaten Subang ASP (Asep Santika), serta dua orang pihak swasta berinisial MTH (Miftahhudin) dan D (Data). Seluruhnya diamankan dari lokasi terpisah.

Menurut Basaria, OTT yang bermula dari laporan masyarakat itu dilaksanakan mulai pukul 18.30 WIB dua hari lalu. Yang kali pertama diamankan oleh KPK adalah D. ”Tim KPK bergerak ke Rest Area Cileunyi untuk mengamankan D. Dari tangan D tim mengamankan uang senilai Rp 62.278.000,” ungkap pejabat asal Pematangsiantar itu. Bersamaaan dengan proses tersebut, sekitar pukul 19.00 WIB tim KPK juga mengamankan MTH di Subang.

Tidak berselang lama, giliran IA yang diamankan. Bersama dua ajudan dan seorang sopir, tim KPK mengamankan IA di rumah dinasnya sekitar pukul 20.00 WIB. Terakhir mereka mengamankan ASP dan S sekitar pukul 01.30 WIB sampai pukul 02.00 WIB kemarin. ”Dari tangan ASP diamankan uang Rp 225.050.000 dan dari tangan S diamankan uang senilai Rp 50 juta,” beber Basaria. Total, barang bukti uang dalam OTT tersebut mencapai Rp 337.328.000.

Selain itu, KPK juga mengamankan barang bukti lainnya berupa dokumen penyerahan uang. ”Dalam komunikasi pihak-pihak terkait digunakan kode ‘itunya’ yang merujuk pada uang yang akan diserahkan,” imbuh mantan jenderal polisi bintang dua tersebut. Pasca diamankan di Bandung dan Subang, delapan orang yang diamankan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Bupati Subang, Imas Aryumningsih.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap kepala daerah dan calon kepala daerah terulang lagi. Setelah bupati Ngada sekaligus calon gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Marianus Sae, giliran petahana Bupati Subang IA (Imas Aryumningsih) yang dicokok lembaga antirasuah lantaran diduga terlibat suap. Selasa malam (13/2) sampai dini hari kemarin (14/2) mereka mengamankan delapan orang di Bandung dan Subang, Jawa Barat (Jabar). Termasuk di antaranya IA.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengungkapkan bahwa selain IA tujuh orang lain yang diamankan instansinya berasal dari unsur pemrintah dan swasta. Terdiri atas dua orang ajudan dan seorang sopir bupati, kasie perizinan DPMPTSP Kabupaten Subang berinisial S (Sutiana), Kabid Perizinan DPMPTSP Kabupaten Subang ASP (Asep Santika), serta dua orang pihak swasta berinisial MTH (Miftahhudin) dan D (Data). Seluruhnya diamankan dari lokasi terpisah.

Menurut Basaria, OTT yang bermula dari laporan masyarakat itu dilaksanakan mulai pukul 18.30 WIB dua hari lalu. Yang kali pertama diamankan oleh KPK adalah D. ”Tim KPK bergerak ke Rest Area Cileunyi untuk mengamankan D. Dari tangan D tim mengamankan uang senilai Rp 62.278.000,” ungkap pejabat asal Pematangsiantar itu. Bersamaaan dengan proses tersebut, sekitar pukul 19.00 WIB tim KPK juga mengamankan MTH di Subang.

Tidak berselang lama, giliran IA yang diamankan. Bersama dua ajudan dan seorang sopir, tim KPK mengamankan IA di rumah dinasnya sekitar pukul 20.00 WIB. Terakhir mereka mengamankan ASP dan S sekitar pukul 01.30 WIB sampai pukul 02.00 WIB kemarin. ”Dari tangan ASP diamankan uang Rp 225.050.000 dan dari tangan S diamankan uang senilai Rp 50 juta,” beber Basaria. Total, barang bukti uang dalam OTT tersebut mencapai Rp 337.328.000.

Selain itu, KPK juga mengamankan barang bukti lainnya berupa dokumen penyerahan uang. ”Dalam komunikasi pihak-pihak terkait digunakan kode ‘itunya’ yang merujuk pada uang yang akan diserahkan,” imbuh mantan jenderal polisi bintang dua tersebut. Pasca diamankan di Bandung dan Subang, delapan orang yang diamankan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/