NIAS BARAT, SUMUTPOS.CO –Sebanyak 6117 orang atau 10,57 persen penduduk Nias Barat belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) . Hal ini dibeber Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias Barat, Sabahati Gulo Ssos.
“Sebanyak 57.860 jiwa atau (89,43) persen penduduk wajib memiliki e-KTP. Namun hingga saat ini yang masih belum melakukan perekaman di Dukcapil Nias Barat masih tersisa 6117 orang atau 10,57 persen,” kata Sabahati di kantornya, Jalan Soekarno Hatta, Onolimbu, Senin (19/2).
“Kalau jumlah penduduk Nias Barat, sesuai data per 31 Desember 2017 berjumlah 92.154 jiwa. Dimana laki –laki sebanyak 44,828 orang dan perempuan 47.326 orang,” lanjutnya.
Menurut Sabahati, ada beberapa faktor yang menyebabkan warga tidak melakukan perekeman e-KTP. Antara lain, karena kebanyakan penduduk Nias Barat tidak berada didesanya (merantau ) tanpa melakukan proses perpindahan. Sehingga datanya masih tercatat di Nias Barat.
“Faktor lainnya karena tidak peduli, terutama orang tua yang sudah lanjut usia (Lansia) serta adanya pemilih pemula yang baru berumur 17 tahun,” ujar Sabahati.
Dikatakannya, Maret mendatang Dinas Dukcapil Nias Barat akan melakukan pelayanan keliling di desa dan sekolah tingkat SLTA/SMK.
“Bagi penduduk yang belum (merekam e-KTP), agar melakukannya. Supaya bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilgubsu Juni 2018 mendatang,” imbaunya.(mag-9/ala)
NIAS BARAT, SUMUTPOS.CO –Sebanyak 6117 orang atau 10,57 persen penduduk Nias Barat belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) . Hal ini dibeber Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias Barat, Sabahati Gulo Ssos.
“Sebanyak 57.860 jiwa atau (89,43) persen penduduk wajib memiliki e-KTP. Namun hingga saat ini yang masih belum melakukan perekaman di Dukcapil Nias Barat masih tersisa 6117 orang atau 10,57 persen,” kata Sabahati di kantornya, Jalan Soekarno Hatta, Onolimbu, Senin (19/2).
“Kalau jumlah penduduk Nias Barat, sesuai data per 31 Desember 2017 berjumlah 92.154 jiwa. Dimana laki –laki sebanyak 44,828 orang dan perempuan 47.326 orang,” lanjutnya.
Menurut Sabahati, ada beberapa faktor yang menyebabkan warga tidak melakukan perekeman e-KTP. Antara lain, karena kebanyakan penduduk Nias Barat tidak berada didesanya (merantau ) tanpa melakukan proses perpindahan. Sehingga datanya masih tercatat di Nias Barat.
“Faktor lainnya karena tidak peduli, terutama orang tua yang sudah lanjut usia (Lansia) serta adanya pemilih pemula yang baru berumur 17 tahun,” ujar Sabahati.
Dikatakannya, Maret mendatang Dinas Dukcapil Nias Barat akan melakukan pelayanan keliling di desa dan sekolah tingkat SLTA/SMK.
“Bagi penduduk yang belum (merekam e-KTP), agar melakukannya. Supaya bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilgubsu Juni 2018 mendatang,” imbaunya.(mag-9/ala)