33 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Tak Punya e-KTP Bukan Halangan Memilih

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
ANTREAN PEMBUATAN e-KTP_Warga mengatre saat mengurus pembuatan e-KTP di kantor Disdukcapil Medan, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan berkomitmen membantu pemerintah daerah menyukseskan Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2018. “Kewajiban kita memang harus mendukung suksesnya pemilihan kepala daerah, termasuk Pilgubsu nanti,” katanya kepada Sumut Pos, Senin (30/10).

Selain mendukung suksesi Pilgubsu mendatang, pihaknya siap menjembatani dan fasilitasi kebutuhan masyarakat akan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) saat momen pesta demokrasi tersebut.

“Selama ketersediaan blanko e-KTP ada, kami pasti cetak. Hal ini tidak hanya disaat mau pilkada saja, pada hari-hari biasa pun selalu kami upayakan,” katanya.

OK menegaskan, ketiadaan blanko e-KTP tidak bisa menjadi halangan bagi masyarakat untuk tidak datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan lalu mencoblos calon yang ia pilih.

“Kalau tidak ada (e-KTP), akan kita berikan surat keterangan pengganti atau resi. Itu sebenarnya juga sudah kewajiban sebagai warga negara yang baik untuk menggunakan hak pilihnya,” katanya.

Ia menjelaskan, e-KTP keluaran 2011 ke atas sudah berlaku seumur hidup. Namun mengenai ketersediaan blanko yang dikirimkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada Disdukcapil Kota Medan, dirinya tidak bisa komentari.

“Saya tak bisa komentari itu, karena itu merupakan kewenangan pusat. Kita berupaya fasilitasi kebutuhan masyarakat, sepanjang ketersediaan blanko itu ada. Kemudian kalau tidak ada e-KTP, kita sudah siapkan surat pengganti keterangan. Dan itu bisa dipakai untuk hal apapun,” katanya. (prn/azw)

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
ANTREAN PEMBUATAN e-KTP_Warga mengatre saat mengurus pembuatan e-KTP di kantor Disdukcapil Medan, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan berkomitmen membantu pemerintah daerah menyukseskan Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2018. “Kewajiban kita memang harus mendukung suksesnya pemilihan kepala daerah, termasuk Pilgubsu nanti,” katanya kepada Sumut Pos, Senin (30/10).

Selain mendukung suksesi Pilgubsu mendatang, pihaknya siap menjembatani dan fasilitasi kebutuhan masyarakat akan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) saat momen pesta demokrasi tersebut.

“Selama ketersediaan blanko e-KTP ada, kami pasti cetak. Hal ini tidak hanya disaat mau pilkada saja, pada hari-hari biasa pun selalu kami upayakan,” katanya.

OK menegaskan, ketiadaan blanko e-KTP tidak bisa menjadi halangan bagi masyarakat untuk tidak datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan lalu mencoblos calon yang ia pilih.

“Kalau tidak ada (e-KTP), akan kita berikan surat keterangan pengganti atau resi. Itu sebenarnya juga sudah kewajiban sebagai warga negara yang baik untuk menggunakan hak pilihnya,” katanya.

Ia menjelaskan, e-KTP keluaran 2011 ke atas sudah berlaku seumur hidup. Namun mengenai ketersediaan blanko yang dikirimkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada Disdukcapil Kota Medan, dirinya tidak bisa komentari.

“Saya tak bisa komentari itu, karena itu merupakan kewenangan pusat. Kita berupaya fasilitasi kebutuhan masyarakat, sepanjang ketersediaan blanko itu ada. Kemudian kalau tidak ada e-KTP, kita sudah siapkan surat pengganti keterangan. Dan itu bisa dipakai untuk hal apapun,” katanya. (prn/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/