LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO -Hari pertama bertugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Deliserdang, Zainuddin Mars menerima kunjungan kerja Bupati Kabupaten Batang Hari Ir Syahirsah bersama tim.
“Kunjungan kerja itu sebelumnya telah terjadwal pada masa jabatan Bupati Ashari Tambunan. Jadi saya hanya menjalakan tugas saja,” bilang Zainuddin Mars ketika dihubungi melalui ponselnya sepulang mengikuti rapat koodinator pelaksanan Pilkada di Kementrian Dalam Negeri, Rabu (21/2).
Dalam jadwal kunjungan kerja Bupati, Ir Syahirsah bersama tim itu untuk rencana study tour pelayanan perizinan satu pintu yang dimilik Oleh Pemkab Deliserdang.
Sebagai Plt Bupati, Zainuddin akan menjalakan massa tugasnya sekitar lima bulan kedepan. Karena itu, Zainuddin mengajak kepada seluruh ASN agar bersikap netral dalam pelaksanaan Pilkada serentak yang bakal digelar tanggal 27 Juni Tahun 2018 mendatang.
Zainuddin mengajak juga kepada seluruh masyarakat Deliserdang yang bersamaan menghadapi Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, agar jangan mau terpancing dengan isu suku, ras, agama dan antargolongan (SARA). Isu Sara mungkin saja muncul saat pelaksanan Pilkada ini.
“Tentu tujuan akan membuat kita semua rugi. Saya minta jangan pernah mau terpancing isu SARA. Sumatera Utara dan Deliserdang khususnya masyarakat hidup dengan damai selama ini. Jangan kita mau dipecah belah,” tegasnya.
Diketahui, Gubernur Tengku Erry Nuradi memberikan cuti diluar tanggungan negara kepada H Ashari Tambunan Bupati Deliserdang yang maju dalam Pilkada Deliserdang. Hal ini sesuai dengan Surat Gubsu No.856/1625 tanggal 20 Februari 2018.
Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 74/2016 tentang cuti di luar tangunggan negara, maka Kepala Daerah selama masa kampanye harus menjalani cuti di luar tanggungan negara.
“Berkenaan dengan ketentuan tersebut, terhitung 21 Februari hingga 23 Juni 2018 Bupati Deliserdang Ashari Tambunan memasuki masa cuti,” ujar Kadis Kominfo Deliserdang Drs Haris Binar Ginting di ruang kerjanya, Lubukpakam, Rabu (21/2).
Dijelaskannya, selama Ashari Tambunan menjalani cuti, Gubsu Tengku Erry Nuradi menunjuk Wakil Bupati Deliserdang Zainuddin Mars sebagai Plt Bupati Deliserdang.
“Plt Bupati Deliserdang akan mempertanggung jawabkan tugas kepada Bupati sesuai pasal 66 ayat (3) UU No.23/2014 tentang pemerintahan daerah,” ungkap Kadis Kominfo.(btr/ala)