30 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Jemput Paksa Dirut PTPN II!

Foto: Teddy Akbari/Sumut Pos
Massa mendengarkan penjelasan Kejari Binjai, Victor Antonius Saragih soal mangkirnya Dirut PTPN II dari pemeriksaan penyidik, Rabu (21/2).

BINJAI, SUMUTPOS.CO -Puluhan massa dari LSM Gatwamtra mendesak Kejaksaan Negeri Binjai mengungkap dugaan korupsi secara korporasi yang diduga dilakukan oleh PT Perkebunan Nusantara II. Pasalnya, perusahaan plat merah itu diduga telah menjual lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) seluas 11.247 M2 yang ada di Kota Binjai.

Itu terungkap dari aksi demo yang digelar LSM Gatwamtra ke Kantor Kejari Binjai di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Pahlawan, Binjai Utara, Rabu (21/2).

“Kerugian negara akibat (kasus) ini sebesar Rp5,9 miliar dan menimbulkan ketidakadilan masyarakat yang seharusnya berhak atas tanah tersebut,” tulis Kordinator Aksi, Aminton Pakpahan dalam pernyataan sikapnya.

Tak lupa, dia juga mengucapkan terimakasih kepada Kepala Kejari (Kajari) Binjai, Victor Antonius Saragih Sidabutar yang dalam waktu relatif singkat melakukan penyelidikan atas laporan yang dilayangkan massa. Namun dalam proses penyelidikan ini menuai kendala.

Pasalnya, ujar Aminton, Direktur Utama PTPN II mangkir dari panggilan penyidik. Hal tersebut disesalkan oleh Aminton.

“Jemput paksa Dirut PTPN II! Ini merupakan hak konstitusi penegak hukum berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016,” teriaknya.

Dia menduga, kasus ini juga melibatkan oknum mafia tanah dalam proses penjualan lahan eks HGU PTPN II tersebut. Karenanya, dia juga mendesak Kajari Binjai memanggil Kepala Kantor Pelayanan Piutang dan Lelang Negara Cabang Medan guna dimintai keterangannya tentang keabsahan dari risalah lelang.

Aksi massa disambut langsung oleh Kajari Victor. Menurut Victor, dugaan penjualan lahan ini diduga turut melibatkan oknum pejabat PTPN II.

Karenanya, Kajari mengaku, sudah melakukan pemanggilan terhadap pejabat terkait di perusahaan dibawah naungan Kementerian BUMN tersebut.

“Dipanggil tidak datang (PTPN II). Kepala BPN juga akan dipanggil, besok mungkin datang. Sekarang masih di Jakarta,” kata bekas Kajari Kualatungkal ini.

Menurut Kajari, penyidik juga akan memanggil Wali Kota Binjai melalui asistennya. Panggilan tersebut, ujar Kajari, mendapat sambutan baik.

“Siap datang mereka. BPN dipanggil untuk mengetahui dimana pelepasannya, inikan asetnya. PTPN II yang masih mengambang, tapi siap beri keterangan juga. Kita enggak apa-apa didesak gini dalam tanda kutip. Artinya mendukung, itukan positif semuanya,” pungkasnya.(ted/ala)

Foto: Teddy Akbari/Sumut Pos
Massa mendengarkan penjelasan Kejari Binjai, Victor Antonius Saragih soal mangkirnya Dirut PTPN II dari pemeriksaan penyidik, Rabu (21/2).

BINJAI, SUMUTPOS.CO -Puluhan massa dari LSM Gatwamtra mendesak Kejaksaan Negeri Binjai mengungkap dugaan korupsi secara korporasi yang diduga dilakukan oleh PT Perkebunan Nusantara II. Pasalnya, perusahaan plat merah itu diduga telah menjual lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) seluas 11.247 M2 yang ada di Kota Binjai.

Itu terungkap dari aksi demo yang digelar LSM Gatwamtra ke Kantor Kejari Binjai di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Pahlawan, Binjai Utara, Rabu (21/2).

“Kerugian negara akibat (kasus) ini sebesar Rp5,9 miliar dan menimbulkan ketidakadilan masyarakat yang seharusnya berhak atas tanah tersebut,” tulis Kordinator Aksi, Aminton Pakpahan dalam pernyataan sikapnya.

Tak lupa, dia juga mengucapkan terimakasih kepada Kepala Kejari (Kajari) Binjai, Victor Antonius Saragih Sidabutar yang dalam waktu relatif singkat melakukan penyelidikan atas laporan yang dilayangkan massa. Namun dalam proses penyelidikan ini menuai kendala.

Pasalnya, ujar Aminton, Direktur Utama PTPN II mangkir dari panggilan penyidik. Hal tersebut disesalkan oleh Aminton.

“Jemput paksa Dirut PTPN II! Ini merupakan hak konstitusi penegak hukum berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016,” teriaknya.

Dia menduga, kasus ini juga melibatkan oknum mafia tanah dalam proses penjualan lahan eks HGU PTPN II tersebut. Karenanya, dia juga mendesak Kajari Binjai memanggil Kepala Kantor Pelayanan Piutang dan Lelang Negara Cabang Medan guna dimintai keterangannya tentang keabsahan dari risalah lelang.

Aksi massa disambut langsung oleh Kajari Victor. Menurut Victor, dugaan penjualan lahan ini diduga turut melibatkan oknum pejabat PTPN II.

Karenanya, Kajari mengaku, sudah melakukan pemanggilan terhadap pejabat terkait di perusahaan dibawah naungan Kementerian BUMN tersebut.

“Dipanggil tidak datang (PTPN II). Kepala BPN juga akan dipanggil, besok mungkin datang. Sekarang masih di Jakarta,” kata bekas Kajari Kualatungkal ini.

Menurut Kajari, penyidik juga akan memanggil Wali Kota Binjai melalui asistennya. Panggilan tersebut, ujar Kajari, mendapat sambutan baik.

“Siap datang mereka. BPN dipanggil untuk mengetahui dimana pelepasannya, inikan asetnya. PTPN II yang masih mengambang, tapi siap beri keterangan juga. Kita enggak apa-apa didesak gini dalam tanda kutip. Artinya mendukung, itukan positif semuanya,” pungkasnya.(ted/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/