26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Perempuan Saudi Boleh Berpolitik

RIYADH-Raja Abdullah bin Abdul-Aziz Al Saud dari Arab Saudi menuai pujian. Minggu (26/9),  penguasa monarkhi yang berusia 87 tahun itu menerbitkan dekrit yang sejak lama dinantikan kaum hawa di negara itu. Untuk pertama kali, Abdullah mengizinkan perempuan Saudi untuk menggunakan hak politik mereka dalam pemilu lokal mulai 2015.

Seluruh perempuan Saudi menyambut kebijakan tersebut. Apalagi, dalam dekrit itu disebutkan perempuan boleh mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Dengan begitu, hak politik kaum hawa Saudi untuk memilih dan dipilih dalam pemilu akhirnya diakui. Kendati demikian, mereka tetap tidak diizinkan menjadi menteri atau menyetir mobil sendiri.
“Mulai periode akan datang, kaum perempuan akan punya kesempatan untuk memilih wakil rakyat di tingkat daerah, sesuai syariah Islam. Selain itu, mereka juga akan memiliki hak untuk dipilih menjadi anggota Majelis Syura,” papar Abdullah dalam pidato di hadapan lembaga itu, seperti ditayangkan stasiun televisi nasional Minggu lalu.

Sebagai lembaga konsultatif, Majelis Syura punya kewenangan terbatas. Salah satu di antaranya adalah mengusulkan rancangan undang-undang kepada raja. (ap/afp/hep/dwi/jpnn)

RIYADH-Raja Abdullah bin Abdul-Aziz Al Saud dari Arab Saudi menuai pujian. Minggu (26/9),  penguasa monarkhi yang berusia 87 tahun itu menerbitkan dekrit yang sejak lama dinantikan kaum hawa di negara itu. Untuk pertama kali, Abdullah mengizinkan perempuan Saudi untuk menggunakan hak politik mereka dalam pemilu lokal mulai 2015.

Seluruh perempuan Saudi menyambut kebijakan tersebut. Apalagi, dalam dekrit itu disebutkan perempuan boleh mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Dengan begitu, hak politik kaum hawa Saudi untuk memilih dan dipilih dalam pemilu akhirnya diakui. Kendati demikian, mereka tetap tidak diizinkan menjadi menteri atau menyetir mobil sendiri.
“Mulai periode akan datang, kaum perempuan akan punya kesempatan untuk memilih wakil rakyat di tingkat daerah, sesuai syariah Islam. Selain itu, mereka juga akan memiliki hak untuk dipilih menjadi anggota Majelis Syura,” papar Abdullah dalam pidato di hadapan lembaga itu, seperti ditayangkan stasiun televisi nasional Minggu lalu.

Sebagai lembaga konsultatif, Majelis Syura punya kewenangan terbatas. Salah satu di antaranya adalah mengusulkan rancangan undang-undang kepada raja. (ap/afp/hep/dwi/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/