TEL AVIV- Pemerintah Israel diminta membayar ganti rugi sebesar 430 ribu dolarUS setara Rp3,9 miliar kepada keluarga seorang gadis kecil berusia 10 tahun yang tewas pada Januari 2007 lalu. Sebelumnya, kepolisian Israel mengklaim sang gadis tewas karena terkena lemparan batu.
Seperti dilansir harian Guardian, Senin 26 September 2011, pengadilan memutuskan pada 13 bulan lalu gadis bernama Abir Aramin tewas karena ditembak tentara Israel. Namun tak ada satupun pelaku yang disidang.
Hakim Orit Efal-Gabai dari pengadilan distrik Yerusalem memutuskan, Minggu 25 September 2011 lalu bahwa Israel bersalah dalam kematian Abir dan harus membayar ganti rugi kepada keluarga korban, serta untuk biaya pemakaman.
Abir tewas saat pergi membeli permen dengan saudara perempuan dan dua orang temannya di dekat sekolah mereka di Anata, dekat Yerusalem. Menurut saksi mata, ketika itu penjaga perbatasan Israel datang dengan menaiki kendaraan yang dilempari batu oleh sekelompok anak muda. Akibatnya kepala Abir terkena lemparan batu dan langsung dilarikan ke rumah sakit, tapi meninggal dua hari kemudian. (bbs/jpnn)