24 C
Medan
Sunday, February 23, 2025
spot_img

Polisi Diminta Pastikan Ijazah JR Benar Hilang

Triadi Wibowo/Sumut Pos-
JR Saragih menunjukkan ijazahnya usai rapat plemo KPU SUmut yang memutuskan pasangan JR-Ance tidak memnuhi syarat (TMS), 12 Februari lalu.

SUMUTPOS.CO – HILANGNYA ijazah JR Saragih menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat. Karenanya, Polisi harus bergerak cepat mencari dan membuktikan kalau betul ijazah itu hilang.

Pengamat Hukum Abdul Hakim Siagian mengatakan, ada beberapa hal yang perlu dicermati terkait sengketa ijazah JR Saragih ini. Dimana dimulai sejak KPU mengeluarkan SK TMS terhadap JR-Ance. Lalu kemudian JR mengajukan gugatan atas SK KPU itu ke Bawaslu Sumut. “Selanjutnya keluarlah keputusan itu. Nah, inilah konsekuensi untuk memenuhi putusan tersebut,” katanya kepada Sumut Pos tadi malam.

Namun, sebelum JR penuhi keputusan Bawaslu, justru melayangkan gugatan ke PTTUN. Tapi satu hal yang sangat krusial dari mata rantai sengketa ini, menurut Hakim, yakni soal laporan polisi atas ijazah JR yang hilang. “Pertanyaannya, apakah memang betul hilang? Polisi tentu harus gerak cepat untuk mencari dan membuktikan kalau betul ijazah itu hilang. Jangan-jangan ada konspirasi di sini. Tapi kemudian kalau ijazah ini tak ada, menjadi persoalan begitu berat dan mendasar,” katanya.

Akademisi USU dan UMSU ini menambahkan, setiap indikasi pidana yang dikejar itu adalah kebenaran materilnya. Termasuk dugaan peristiwa pidana tersebut dan si korbanlah yang terlebih dulu membuktikannya. “Ini yang harusnya clear dulu. Tanpa kita menuduh dan berprasangka kemana-mana,” katanya.

Triadi Wibowo/Sumut Pos-
JR Saragih menunjukkan ijazahnya usai rapat plemo KPU SUmut yang memutuskan pasangan JR-Ance tidak memnuhi syarat (TMS), 12 Februari lalu.

SUMUTPOS.CO – HILANGNYA ijazah JR Saragih menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat. Karenanya, Polisi harus bergerak cepat mencari dan membuktikan kalau betul ijazah itu hilang.

Pengamat Hukum Abdul Hakim Siagian mengatakan, ada beberapa hal yang perlu dicermati terkait sengketa ijazah JR Saragih ini. Dimana dimulai sejak KPU mengeluarkan SK TMS terhadap JR-Ance. Lalu kemudian JR mengajukan gugatan atas SK KPU itu ke Bawaslu Sumut. “Selanjutnya keluarlah keputusan itu. Nah, inilah konsekuensi untuk memenuhi putusan tersebut,” katanya kepada Sumut Pos tadi malam.

Namun, sebelum JR penuhi keputusan Bawaslu, justru melayangkan gugatan ke PTTUN. Tapi satu hal yang sangat krusial dari mata rantai sengketa ini, menurut Hakim, yakni soal laporan polisi atas ijazah JR yang hilang. “Pertanyaannya, apakah memang betul hilang? Polisi tentu harus gerak cepat untuk mencari dan membuktikan kalau betul ijazah itu hilang. Jangan-jangan ada konspirasi di sini. Tapi kemudian kalau ijazah ini tak ada, menjadi persoalan begitu berat dan mendasar,” katanya.

Akademisi USU dan UMSU ini menambahkan, setiap indikasi pidana yang dikejar itu adalah kebenaran materilnya. Termasuk dugaan peristiwa pidana tersebut dan si korbanlah yang terlebih dulu membuktikannya. “Ini yang harusnya clear dulu. Tanpa kita menuduh dan berprasangka kemana-mana,” katanya.

spot_img

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

spot_imgspot_imgspot_img

Artikel Terbaru

/