SUMUTPOS.CO – Puluhan pedagang kaki lima gedung baru Pasar Tradisional Marelan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Medan, Kamis (12/4). Aksi yang dilakukan para pedagang menuntut agar menurunkan harga lapak dari harga berkisar Rp12-13 juta menjadi Rp3 juta.
Tak hanya itu, tuntutan lainnya adalah meminta Direktur Utama (Dirut) PD Pasar diganti karena dinilai tidak pro kepada pedagang. Kemudian, mengundi kembali lapak di pasar tersebut lantaran terdapat pedagang yang bukan penduduk Marelan. Lalu, audit dan publikasikan keuangan Persatuan Perdagang Pasar Tradisional Marelan (P3TM) dan menerbitkan surat edaran harga lapak.
Dalam aksinya, para pedagang yang didominasi bapak-bapak dan ibu-ibu berbaris di depan pagar Kantor Wali Kota. Dengan membawa spanduk yang berisi sejumlah tuntutan, mereka terus menyuarakan aspirasinya. Setelah hampir satu jam menyampaikan tuntutannya, perwakilan pedagang diperkenankan masuk ke dalam balai kota. Selanjutnya bertemu dengan Sekretaris Daerah Kota Medan Syaiful Bahri Lubis.
Usai ditanggapi, perwakilan pedagang keluar dari dalam kantor wali kota. Namun, mereka masih merasa tidak puas. Oleh karenanya, pedagang kembali menyuarakan aspirasinya. Bahkan, pedagang menggoyang-goyang pagar. Tak hanya itu, mereka memblokir Jalan Kapten Maulana Lubis, persis depan kantor wali kota.”Ayo kawan-kawan, sudah tuli pejabat-pejabat ini karena tak pernah mendengar aspirasi kita. Mari kita blokir jalan,” teriak pedagang yang diamini rekan lainnya.
Hampir 10 menit pedagang memblokade jalan hingga membuat kemacetan. Petugas kepolisian yang mengawal aksi meminta sejumlah kendaraan roda dua memilih melintasi sudut-sudut yang bisa dilalui. Sedangkan kendaraan roda empat, harus terjebak.
SUMUTPOS.CO – Puluhan pedagang kaki lima gedung baru Pasar Tradisional Marelan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Medan, Kamis (12/4). Aksi yang dilakukan para pedagang menuntut agar menurunkan harga lapak dari harga berkisar Rp12-13 juta menjadi Rp3 juta.
Tak hanya itu, tuntutan lainnya adalah meminta Direktur Utama (Dirut) PD Pasar diganti karena dinilai tidak pro kepada pedagang. Kemudian, mengundi kembali lapak di pasar tersebut lantaran terdapat pedagang yang bukan penduduk Marelan. Lalu, audit dan publikasikan keuangan Persatuan Perdagang Pasar Tradisional Marelan (P3TM) dan menerbitkan surat edaran harga lapak.
Dalam aksinya, para pedagang yang didominasi bapak-bapak dan ibu-ibu berbaris di depan pagar Kantor Wali Kota. Dengan membawa spanduk yang berisi sejumlah tuntutan, mereka terus menyuarakan aspirasinya. Setelah hampir satu jam menyampaikan tuntutannya, perwakilan pedagang diperkenankan masuk ke dalam balai kota. Selanjutnya bertemu dengan Sekretaris Daerah Kota Medan Syaiful Bahri Lubis.
Usai ditanggapi, perwakilan pedagang keluar dari dalam kantor wali kota. Namun, mereka masih merasa tidak puas. Oleh karenanya, pedagang kembali menyuarakan aspirasinya. Bahkan, pedagang menggoyang-goyang pagar. Tak hanya itu, mereka memblokir Jalan Kapten Maulana Lubis, persis depan kantor wali kota.”Ayo kawan-kawan, sudah tuli pejabat-pejabat ini karena tak pernah mendengar aspirasi kita. Mari kita blokir jalan,” teriak pedagang yang diamini rekan lainnya.
Hampir 10 menit pedagang memblokade jalan hingga membuat kemacetan. Petugas kepolisian yang mengawal aksi meminta sejumlah kendaraan roda dua memilih melintasi sudut-sudut yang bisa dilalui. Sedangkan kendaraan roda empat, harus terjebak.