31.7 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Pedagang Pasar Marelan Demo Minta Lapak Diundi Ulang

Puluhan pedagang yang tergabung dalam Ikatan Pedagang Pasar Marelan (IPPM) melakukan aksi unjuk rasa di pelataran parkir Pasar Marelan, Jalan Marelan Raya, Kelurahan Rengas Pulau, Medan Marelan, Senin (14/5) siang.

SUMUTPOS.CO – Puluhan pedagang yang tergabung dalam Ikatan Pedagang Pasar Marelan (IPPM) melakukan aksi unjuk rasa di pelataran parkir Pasar Marelan, Jalan Marelan Raya, Kelurahan Rengas Pulau, Medan Marelan, Senin (14/5) siang. Mereka menuntut agar pengundian lapak diulang kembali.

Para pedagang yang didominasi kaum ibu – ibu itu juga meminta agar Perusahaan Daearh (PD) Pasar selaku pengelola dapat segera memberikan meja atau lapak yang belum mereka tempati. Dengan menggunakan spanduk dan alat penegeras suara, para pedagang mendesak agar PD Pasar melaksanakan surat yang telah dikeluarkan Sekda Kota Medan yang telah mereka sepakati.

“Kami minta kepada PD Pasar untuk menjalankan keputusan yang telah ditetapkan oleh Sekda Kota Medan, sampai saat ini kami belum dapat lapak. Ini tidak adil, kami mau keadilan,” teriak pedagang.

Unjuk rasa pedagang yang didampingi Gerakan Rakyat Berantas Korupsi Sumatera Utara (Gerbaksu), meminta kepada PD Pasar untuk mendata kembali pedagang yang telah memiliki lapak untuk diundi ulang. “Kami mau jualan, berikan hak kami. Jangan biarkan kami terus menerus jualan di pelataran. Kami meminta kepada PD Pasar harus tegas menjalankan tugasnya untuk mengelola pedagang,” teriak orasi di hadapan pengurus PD Pasar Marelan.

Puluhan pedagang yang tergabung dalam Ikatan Pedagang Pasar Marelan (IPPM) melakukan aksi unjuk rasa di pelataran parkir Pasar Marelan, Jalan Marelan Raya, Kelurahan Rengas Pulau, Medan Marelan, Senin (14/5) siang.

SUMUTPOS.CO – Puluhan pedagang yang tergabung dalam Ikatan Pedagang Pasar Marelan (IPPM) melakukan aksi unjuk rasa di pelataran parkir Pasar Marelan, Jalan Marelan Raya, Kelurahan Rengas Pulau, Medan Marelan, Senin (14/5) siang. Mereka menuntut agar pengundian lapak diulang kembali.

Para pedagang yang didominasi kaum ibu – ibu itu juga meminta agar Perusahaan Daearh (PD) Pasar selaku pengelola dapat segera memberikan meja atau lapak yang belum mereka tempati. Dengan menggunakan spanduk dan alat penegeras suara, para pedagang mendesak agar PD Pasar melaksanakan surat yang telah dikeluarkan Sekda Kota Medan yang telah mereka sepakati.

“Kami minta kepada PD Pasar untuk menjalankan keputusan yang telah ditetapkan oleh Sekda Kota Medan, sampai saat ini kami belum dapat lapak. Ini tidak adil, kami mau keadilan,” teriak pedagang.

Unjuk rasa pedagang yang didampingi Gerakan Rakyat Berantas Korupsi Sumatera Utara (Gerbaksu), meminta kepada PD Pasar untuk mendata kembali pedagang yang telah memiliki lapak untuk diundi ulang. “Kami mau jualan, berikan hak kami. Jangan biarkan kami terus menerus jualan di pelataran. Kami meminta kepada PD Pasar harus tegas menjalankan tugasnya untuk mengelola pedagang,” teriak orasi di hadapan pengurus PD Pasar Marelan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/