JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Sejumlah KTP elektronik (e-KTP) yang sempat menghebohkan warga di simpang Salabenda, Desa Parakansalak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, karena berceceran di jalan Sabtu (26/5), ditegaskan Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh bahwa e-KTP tersebut adalah sudah invalid atau rusak.
“Sekretaris Ditjen Dukcapil Kemendagri I Gede Suratha sudah melakukan pengecekan di lapangan dengan jajaran Polsek Kemang dan Polres Kabupaten Bogor,” ujar Zudan di Jakarta, Minggu (27/5).
Menurut Zudan, e-KTP itu tercecer saat akan dibawa dari Pasar Minggu ke gudang penyimpanan sementara di Gudang Kemendagri di Semplak Bogor.
“Semua KTP elektronik yang jatuh dari mobil pengangkut sudah diamankan dan dikembalikan ke mobil pengangkut, untuk selanjutnya dibawa ke gudang penyimpanan di Semplak, disaksikan petugas kemendagri yang ditugaskan melaksanaksn pemindahan barang dari Pasar Minggu ke Semplak,” ucapnya.
Mantan Penjabat Gubernur Gorontalo ini juga memastikan, informasi yang menyebut ada berkarung-karung e-KTP yang tercecer tidak benar.
“KTP elektronik rusak/invalid yang dibawa ke Semplak sebanyak satu dus dan seperempat karung. Bukan berkarung-karung. Saat ini permasalahan ditangani Polres Bogor,” pungkas Zudan.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mencium ada hal yang tak beres terkait kardus berisi e-KTP yang tercecer di Jalan Raya Salabenda Semplak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (26/5). Tjahjo menduga tercecernya e-KTP saat dibawa dari kantor Ditjen Dukcapil Pasar Minggu ke gudang penyimpanan sementara di Semplak Bogor bukan kelalaian.
Tjahjo mengaku telah mengutus sekretaris jenderal, inspektur jenderal dan Biro Hukum Kemendagri untum memastikannya. “Segera turun melakukan investigasi,” ujar Tjahjo di Jakarta, Minggu (27/5).
Mantan sekjen DPP PDI Perjuangan ini mengatakan, investigasi perlu dilakukan untuk memastikan ada atau tidak nya unsur sabotase pada peristiwa tersebut. Sebab, jika e-KTP itu memang rusak, seharusnya langsung dihancurkan.
“Kalau e-KTP rusak/invalid, kenapa tidak langsung dihancurkan? Kenapa harus memindahkannya ke gudang dukcapil di Bogor,” katanya.
Tjahjo juga mempertanyakan alasan pemindahan menggunakan truk terbuka dan bukan kendaraan tertutup. Terlebih, tercecernya e-KTP itu telah memunculkan spekulasi karena dikait-kaitkan dengan persoalan warga negara asing (WNA).
“Jadi, walau hanya ratusan yang tercecer dan tidak ada nama palsu maupun WNA, harusnya tetap waspada,” katanya.(gir/jpnn/ram)