28 C
Medan
Sunday, November 24, 2024
spot_img

Kawasan Kota Medan Perlu Diperluas

Normal
0

false
false
false

IN
X-NONE
X-NONE

MicrosoftInternetExplorer4

/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:”Table Normal”;
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-qformat:yes;
mso-style-parent:””;
mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt;
mso-para-margin-top:0cm;
mso-para-margin-right:0cm;
mso-para-margin-bottom:10.0pt;
mso-para-margin-left:0cm;
line-height:115%;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt;
font-family:”Calibri”,”sans-serif”;
mso-ascii-font-family:Calibri;
mso-ascii-theme-font:minor-latin;
mso-fareast-font-family:”Times New Roman”;
mso-fareast-theme-font:minor-fareast;
mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-hansi-theme-font:minor-latin;
mso-bidi-font-family:”Times New Roman”;
mso-bidi-theme-font:minor-bidi;}

Triadi Wibowo/Sumut Pos_
TUGU PERBATASAN: Kenderaan melintas di bawah tugu perbatasan Kota Medan dengan Kabupaten Deli Serdang di Jalan Brigjend Zein Hamid Medan, beberapa waktu lalu. Pemerintah Kota Medan berencana melakukan perluasan wilayah.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kondisi Kota Medan yang semakin sempit, membuat banyak kalangan menilai bahwa perlu ada perluasan wilayah serta penataan yang serius. Baik terkait pembangunan fisik yang sejalan dengan arus komuter (laju), juga antisipasi dampak kemacetan lalu lintas.

 Anggota DPRD Sumut dapil Kota Medan, Baskami Ginting menyebutkan bahwa tata kelola kawasan Kota Medan menurutnya masih jauh dari harapan. Sebab seakan tidak ada konsep jelas serta semacam cetak biru arah pembangunan yang terukur, teratur dan terstruktur.

 Oleh sebab itu, dibutuhkan keterlibatan lintas instansi dan lintas tingkatan pemerintah guna mengatasi persoalan tersebut.

 “Memang tidak bisa hanya mengandalkan Pemerintah Kota (Pemko) Medan saja. Makanya perlu juga campur tangan pusat dalam hal ini Bappenas. Begitu juga penataan kembali, harus dilakukan oleh pemerintah,” ujar Baskami kepada Sumut Pos, Jumat (29/6).

 Perlunya pelibatan pusat dalam hal ini, karena yang paling memungkinkan adalah mengambil daerah di pinggiran kota yang secara administrasi merupakan wilayah Deliserdang.

 Sehingga, kebutuhan lahan untuk memperluas Kota Medan yang semakin sempit bisa dilakukan. Mengingat hampir tidak ada lagi ketersediaan tanah untuk menambah jumlah bangunan di Medan.

 “Ini menjadi tugas Bappeda Kota Medan. Tetapi karena ini mau mengambil lahan dari Deliserdang, seharusnya jadi perhatian serius Bappeda Sumut. Soalnya kan lintas kabupaten/kota,” tutur Baskami.

 “Bayangkan saja, Kota Medan berbatasan dengan Deliserdang baru kemudian ke Binjai dan Karo misalnya. Kalau diperluas, kan bisa langsung berbatasan dengan dua daerah itu langsung,” sambungnya.

 Selain itu, dalam setiap pembangunan baik di dalam kota maupun rencana perluasan ke Deliserdang, politisi PDIP ini pun menekankan perlunya koordinasi dan campur tangan Dinas Perhubungan.

 Sebab dirinya melihat beberapa bangunan seperti tidak menggunakan perencanaan dan tata kota yang baik. Terutama soal ketersediaan lahan parkir yang seringkali harus mengambil badan jalan dan mengganggu arus lalu lintas.

 “Semua yang terkait harus terlibat dan bekerjasama. Tetapi yang paling penting, bukan sekedar ikut-ikutan terlibat, melainkan bertanggungjawab atas apa (masukan) yang keluar dari instansi tertentu,” katanya.

 Baskami juga menyarankan agar pemerintah provinsi (Pemprov) dalam hal ini Bappeda Sumut, proaktif melihat, mengkaji, membicarakan sampai mendapatkan ide guna mengatasi masalah tata kelola perkotaan di Medan.

 Terpisah, Anggota DPRD Sumut dapil Medan B, HM Nezar Djoeli menyampaikan perlunya kerelaan dan komitmen dari pemerintah kabupaten (Pemkab) Deliserdang untuk memberikan lahannya kepada Kota Medan. Mengingat arus komuter sebagian besar berasal dari Deliserdang sebagian kawasan pinggiran yang mengelilingi ibukota.

 “Pertanyaannya apakah Deliserdang rela lahannya dilepas menjadi milik Kota Medan. Kalau itu sudah, maka bisa saja dilakukan,” sebutnya.

 Dirinya menilai bahwa kata sepakat kemungkinan akan sulit didapat. Sebab di dalamnya ada penerimaan untuk pendapatan daerah yang juga harus dilepas.

 Sehingga ada konsekuensi dari pelepasan lahan dimaksud, bukan hanya sekedar kehilangan penduduk dan lahan.

 “Karena itu perlu duduk bersama antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota. Hal ini agar bisa dicari win-win solusi guna mengatasi persoalan di Kota Medan, tetapi juga tidak membuat Deliserdang yang punya lahan merasa paling dirugikan jika perluasan dilakukan,” katanya.(bal/ala)

  

 

Normal
0

false
false
false

IN
X-NONE
X-NONE

MicrosoftInternetExplorer4

/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:”Table Normal”;
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-qformat:yes;
mso-style-parent:””;
mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt;
mso-para-margin-top:0cm;
mso-para-margin-right:0cm;
mso-para-margin-bottom:10.0pt;
mso-para-margin-left:0cm;
line-height:115%;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt;
font-family:”Calibri”,”sans-serif”;
mso-ascii-font-family:Calibri;
mso-ascii-theme-font:minor-latin;
mso-fareast-font-family:”Times New Roman”;
mso-fareast-theme-font:minor-fareast;
mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-hansi-theme-font:minor-latin;
mso-bidi-font-family:”Times New Roman”;
mso-bidi-theme-font:minor-bidi;}

Triadi Wibowo/Sumut Pos_
TUGU PERBATASAN: Kenderaan melintas di bawah tugu perbatasan Kota Medan dengan Kabupaten Deli Serdang di Jalan Brigjend Zein Hamid Medan, beberapa waktu lalu. Pemerintah Kota Medan berencana melakukan perluasan wilayah.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kondisi Kota Medan yang semakin sempit, membuat banyak kalangan menilai bahwa perlu ada perluasan wilayah serta penataan yang serius. Baik terkait pembangunan fisik yang sejalan dengan arus komuter (laju), juga antisipasi dampak kemacetan lalu lintas.

 Anggota DPRD Sumut dapil Kota Medan, Baskami Ginting menyebutkan bahwa tata kelola kawasan Kota Medan menurutnya masih jauh dari harapan. Sebab seakan tidak ada konsep jelas serta semacam cetak biru arah pembangunan yang terukur, teratur dan terstruktur.

 Oleh sebab itu, dibutuhkan keterlibatan lintas instansi dan lintas tingkatan pemerintah guna mengatasi persoalan tersebut.

 “Memang tidak bisa hanya mengandalkan Pemerintah Kota (Pemko) Medan saja. Makanya perlu juga campur tangan pusat dalam hal ini Bappenas. Begitu juga penataan kembali, harus dilakukan oleh pemerintah,” ujar Baskami kepada Sumut Pos, Jumat (29/6).

 Perlunya pelibatan pusat dalam hal ini, karena yang paling memungkinkan adalah mengambil daerah di pinggiran kota yang secara administrasi merupakan wilayah Deliserdang.

 Sehingga, kebutuhan lahan untuk memperluas Kota Medan yang semakin sempit bisa dilakukan. Mengingat hampir tidak ada lagi ketersediaan tanah untuk menambah jumlah bangunan di Medan.

 “Ini menjadi tugas Bappeda Kota Medan. Tetapi karena ini mau mengambil lahan dari Deliserdang, seharusnya jadi perhatian serius Bappeda Sumut. Soalnya kan lintas kabupaten/kota,” tutur Baskami.

 “Bayangkan saja, Kota Medan berbatasan dengan Deliserdang baru kemudian ke Binjai dan Karo misalnya. Kalau diperluas, kan bisa langsung berbatasan dengan dua daerah itu langsung,” sambungnya.

 Selain itu, dalam setiap pembangunan baik di dalam kota maupun rencana perluasan ke Deliserdang, politisi PDIP ini pun menekankan perlunya koordinasi dan campur tangan Dinas Perhubungan.

 Sebab dirinya melihat beberapa bangunan seperti tidak menggunakan perencanaan dan tata kota yang baik. Terutama soal ketersediaan lahan parkir yang seringkali harus mengambil badan jalan dan mengganggu arus lalu lintas.

 “Semua yang terkait harus terlibat dan bekerjasama. Tetapi yang paling penting, bukan sekedar ikut-ikutan terlibat, melainkan bertanggungjawab atas apa (masukan) yang keluar dari instansi tertentu,” katanya.

 Baskami juga menyarankan agar pemerintah provinsi (Pemprov) dalam hal ini Bappeda Sumut, proaktif melihat, mengkaji, membicarakan sampai mendapatkan ide guna mengatasi masalah tata kelola perkotaan di Medan.

 Terpisah, Anggota DPRD Sumut dapil Medan B, HM Nezar Djoeli menyampaikan perlunya kerelaan dan komitmen dari pemerintah kabupaten (Pemkab) Deliserdang untuk memberikan lahannya kepada Kota Medan. Mengingat arus komuter sebagian besar berasal dari Deliserdang sebagian kawasan pinggiran yang mengelilingi ibukota.

 “Pertanyaannya apakah Deliserdang rela lahannya dilepas menjadi milik Kota Medan. Kalau itu sudah, maka bisa saja dilakukan,” sebutnya.

 Dirinya menilai bahwa kata sepakat kemungkinan akan sulit didapat. Sebab di dalamnya ada penerimaan untuk pendapatan daerah yang juga harus dilepas.

 Sehingga ada konsekuensi dari pelepasan lahan dimaksud, bukan hanya sekedar kehilangan penduduk dan lahan.

 “Karena itu perlu duduk bersama antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota. Hal ini agar bisa dicari win-win solusi guna mengatasi persoalan di Kota Medan, tetapi juga tidak membuat Deliserdang yang punya lahan merasa paling dirugikan jika perluasan dilakukan,” katanya.(bal/ala)

  

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/