BINJAI, SUMUTPOS.CO – YS, terduga bandar ekstasi dengan barang bukti 1.500 butir, sudah tidak lagi mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Mako Brimob Polda Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim, Medan. Kini, pria yang disebut-sebut mantan prajurit TNI Angkatan Darat di satuan Polisi Militer daerah Jambi itu, sudah dibantarkan ke Rumah Sakit Bidadari, Jalan Perintis Kemerdekaan, Binjai Utara, Sabtu (30/6).
Pjs Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Binjai, Aiptu Ali Siregar, menyatakan, yang bersangkutan belum sempat dititip ke Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Binjai. Karena sesaat setelah ditahan, warga Jalan Teratai, Kelurahan Pahlawan, Binjai Utara ini jatuh sakit hingga harus menjalani opname.
“Diduga penyakit kanker sudah stadium 4. Ia dibawa berobat ke RS Artha Medica pada 24 Juni 2018,” ujar Ali, Minggu (1/7).
Dua hari satu malam di RS Artha Medica, YS kemudian dibantarkan ke RS Bhayangkara Brimob Medan pada 25 Juni 2018 petang. Alasannya, peralatan medis di rumah sakit swasta itu tidak memadai. Â “Cek darah, kadar gulanya di dalam darahnya mencapai 500,” sambungnya.
Alasan lainnya, demi keamanan. Karena di RS Brimob ada karangkeng.
BINJAI, SUMUTPOS.CO – YS, terduga bandar ekstasi dengan barang bukti 1.500 butir, sudah tidak lagi mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Mako Brimob Polda Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim, Medan. Kini, pria yang disebut-sebut mantan prajurit TNI Angkatan Darat di satuan Polisi Militer daerah Jambi itu, sudah dibantarkan ke Rumah Sakit Bidadari, Jalan Perintis Kemerdekaan, Binjai Utara, Sabtu (30/6).
Pjs Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Binjai, Aiptu Ali Siregar, menyatakan, yang bersangkutan belum sempat dititip ke Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Binjai. Karena sesaat setelah ditahan, warga Jalan Teratai, Kelurahan Pahlawan, Binjai Utara ini jatuh sakit hingga harus menjalani opname.
“Diduga penyakit kanker sudah stadium 4. Ia dibawa berobat ke RS Artha Medica pada 24 Juni 2018,” ujar Ali, Minggu (1/7).
Dua hari satu malam di RS Artha Medica, YS kemudian dibantarkan ke RS Bhayangkara Brimob Medan pada 25 Juni 2018 petang. Alasannya, peralatan medis di rumah sakit swasta itu tidak memadai. Â “Cek darah, kadar gulanya di dalam darahnya mencapai 500,” sambungnya.
Alasan lainnya, demi keamanan. Karena di RS Brimob ada karangkeng.