TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO -Hati-hati apabila kartu ATM anda tersangkut di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), karena bisa merugikan diri sendiri.
Seperti dialami Sumiati (37), warga Jalan Bagelen, Kelurahan Deblot Sundoro, Kota Tebingtinggi, gara-gara kartu ATM miliknya sangkut, uangnya di dalam rekening terkuras sebesar Rp40 juta.
Ceritanya berawal saat Sumiati hendak mengambil uang di salah satu mesin ATM BNI di Jalan Deblot Sundoro, tepatnya di lokasi SPBU Simpang Rambung pada Senin (2/7) malam. Ketika memasukkan kartu ke dalam mesin ATM, tanpa diketahui sebabnya, kartu ATM tidak bisa keluar karena tersangkut di dalam mesin.
Kondisi itu membuat Suniati kebingungan. Tak diduga, dua orang pelaku yang tidak dikenalnya masuk ke bilik ATM sembari berpura pura memberikan bantuan.
Tanpa curiga, Suamiti memberikan nomor PIN ATM-nya kepada pelaku. Dengan menggunakan alat berupa tusuk gigi, pelaku berhasil mengeluarkan kartu ATM tersebut dari dalam mesin dan mengembalikan kartu ATM miliknya.
Setelah Sumiati pulang ke rumahnya, sekitar pukul 22.00 WIB, dirinya mendapat informasi SMS banking melalui handponenya yang menyatakan ada penarikan uang sebanyak 2 kali transaksi di ATM BNI RS Sri Pamela dan ATM BNI yang berada di Sei Bambam Sergai dengan total sebesar Rp40 juta.
Merasa tidak ada mengambil uangnya sebesar Rp 40 juta, keesokan harinya, Selasa (3/7), korbanpun mendatangi Bank BNI untuk menanyakan hal tersebut, selanjutnya pihak Bank BNI membenarkan bahwa kartu ATM atas namanya telah digunakan untuk mengambil uang sebesar Rp 40 juta.
Merasa telah menjadi korban penipuan, akhirnya Sumiati membuat laporan ke Polres Tebingtinggi, dan selanjutnya pihak sentra pengaduan kepolisian (SPKT) dibantu tim Reskrim dan Inafis Polres Tebingtinggi melakukan cek TKP.
Kepala SPKT Polres Tebingtinggi Aiptu Joni Zuardi saat dikonfirmasi, Selasa (3/7) sore, membenarkan tentang adanya laporan dari korban yang telah ditipu oleh orang tak dikenal saat sedang mengambil uang di ATM Bank BNI. “Diduga kedua pelaku telah menukar kartu ATM milik korban dengan kartu ATM palsu yang telah disiapkan oleh kedua pelaku,” jelas Joni Zuardi.
Akibat kasus penipuan tersebut, uang korban yang berada di kartu ATM telah diambil oleh pelaku. “Ditaksir korban mengalami kerugian sebesar Rp 40 juta dan siapa pelaku yang melakukan penipuan ini, masih dalam penyelidikan pihak Polres Tebingtinggi bekerjasama dengan pihak Bank BNI,” terang Aiptu Joni Zuardi. (ian/han)