JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Setelah sebelumnya menahan empat orang,Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan seorang Anggota DPRD Sumut Sonny Firdaus yang terlibat kasus suap Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Penahanan ini dilakukan usai pemeriksaan perdana yang sudah dijalaninya.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan Pasal 21 KUHAP dipandang telah terpenuhi, maka dilakukan penahanan terhadap tersangka SF selama 20 hari ke depan di Rutan Klas 1 Jakarta Timur Cabang KPK,” terang juru bicara KPK Febri Diansyah, pada awak media, Kamis (4/7).
Sedianya, menurut Febri, hari ini (kemarin,Red) pihaknya mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga tersangka anggota DPRD Sumut, yakni Sonny Firdaus, Helmiati dan Muslim Simbolon. Namun, hanya Sonny Firdaus yang hadir memenuhi panggilan lembaga antikorupsi ini. Sedangkan Helmiati dan Muslim Simbolon mangkir dari panggilan KPK.
“Hari ini (kemarin,Red) diagendakan pemeriksaan terhadap 3 tersangka anggota DPRD Sumut, yaitu, HEI, MSI dan SF. Dari 3 orang tersebut, yang dating hanya satu orang dan diperiksa sejak pagi, yaitu Sonny Firdaus,” jelasnya.
Atas ketidakhadiran kedua tersangka yang tidak hadir tersebut, mantan aktivisis anti korupsi ini akan melakukan pemanggilan kembali pada Senin (9/7) mendatang. “Kami ingatkan agar para tersangka koperatif dan memenuhi kewajiban hukum untuk hadir di panggilan KPK,” tutupnya.
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Setelah sebelumnya menahan empat orang,Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan seorang Anggota DPRD Sumut Sonny Firdaus yang terlibat kasus suap Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Penahanan ini dilakukan usai pemeriksaan perdana yang sudah dijalaninya.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan Pasal 21 KUHAP dipandang telah terpenuhi, maka dilakukan penahanan terhadap tersangka SF selama 20 hari ke depan di Rutan Klas 1 Jakarta Timur Cabang KPK,” terang juru bicara KPK Febri Diansyah, pada awak media, Kamis (4/7).
Sedianya, menurut Febri, hari ini (kemarin,Red) pihaknya mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga tersangka anggota DPRD Sumut, yakni Sonny Firdaus, Helmiati dan Muslim Simbolon. Namun, hanya Sonny Firdaus yang hadir memenuhi panggilan lembaga antikorupsi ini. Sedangkan Helmiati dan Muslim Simbolon mangkir dari panggilan KPK.
“Hari ini (kemarin,Red) diagendakan pemeriksaan terhadap 3 tersangka anggota DPRD Sumut, yaitu, HEI, MSI dan SF. Dari 3 orang tersebut, yang dating hanya satu orang dan diperiksa sejak pagi, yaitu Sonny Firdaus,” jelasnya.
Atas ketidakhadiran kedua tersangka yang tidak hadir tersebut, mantan aktivisis anti korupsi ini akan melakukan pemanggilan kembali pada Senin (9/7) mendatang. “Kami ingatkan agar para tersangka koperatif dan memenuhi kewajiban hukum untuk hadir di panggilan KPK,” tutupnya.