SUMUTPOS.CO – Menjelang berakhirnya masa pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) Pemilu 2019, DPD Partai Golkar Sumut kembali bergejolak. Ketua DPD Partai Golkar Sumut Ngogesa Sitepu tiba-tiba dilengserkan dari jabatannya oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Arilangga Hartarto. Ahmad Doli Kurnia Tandjung ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) ketua.
Pengurus Partai Golkar Sumut, HM Hanafiah Harahap mengakui, selama ini konsolidasi dan komunikasi tak berjalan maksimal di tubuh partai berlambang Pohon Beringin tersebut. “Kita melihat pertimbangan DPP, karena ingin agar kerja partai lebih cepat. Apalagi menjelang Pemilu 2019, kita perlu konsolidasi dan mempersiapkan kekuatan menghadapinya,” ujar Hanafiah yang merupakan Wakil Ketua Bidang di DPD Partai Golkar Sumut, kepada Sumut Pos, Minggu (15/7).
Menurutnya, dalam persiapan itu juga, Partai Golkar perlu hubungan sinergi baik dengan pusat maupun dengan kabupaten/kota. Sehingga, hal ini menurutnya penting serta jadi perhatian DPP. Disinggung soal kesiapan pencalonan di Pemilu 2019 mendatang, Hanafiah juga menganggap hal itu sebagai satu alasan. Bahkan dirinya menyebutkan, selama ini persoalan internal partainya tidak begitu terlihat di publik. Namun ternyata konsolidasi dan komunikasi dirasakannya sangat minim. “Saya kira itu salah satunya,” kata Hanafiah ketika disebut intensitas rapat internal dan pertemuan serta komunikasi yang sangat jarang dilakukan.
Hal itulah menurutnya sebagai sebuah kelemahan fungsi DPD Partai Golkar Sumut selama ini. Meskipun selama ini hampir tidak ada riak di dalam kepemimpinan Ngogesa Sitepu. “Tidak ada pertemuan intens. Memang itu kelemahan selama ini. Karena intinya berpartai ini kan komunikasi,” sebutnya.
Selain itu, anggota DPRD Sumut inipun mengungkapkan, Doli Kurnia Tandjung sebagai Plt Ketua DPD Partai Golkar Sumut, diberi kewenangan untuk mengganti struktural partai bila diperlukan.
Sebelumnya, pelengseran Ngogesa Sitepu ini tertuang dalam Surat Keputusan No : KEP-316/DPP/GOLKAR/VIII/2018 yang ditandatangani Ketua Umum, Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jendral, Lodewijk F Paulus tertanggal 14 Juli 2018. SK tersebut langsung diserahkan oleh Korbid Kepartaian DPP Golkar, Ibnu Munzir di kantor DPD Golkar Sumut.
Ibnu Munzir yang sempat diwawancarai wartawan menyebutkan, penunjukan Plt DPD Golkar Sumut agar roda kepartaian tetap berjalan. Apalagi, menjelang akhir pendaftaran caleg ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun demikian, Ibnu Munzir menolak bila keputusan ini disebut pencopotan.
“Bukan pencopotan, tapi pemberhentian sementara. Hal ini agar organisasi tetap berjalan, apalagi menjelang penutupan pendaftaran caleg ke KPU di seluruh kabupaten/kota di Sumut,” ujar Ibnu.