SUMUTPOS.CO – Peristiwa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin menjadi tamparan keras bagi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). Imbasnya, seluruh Lapas se-Indonesia termasuk Lapas dan Rutan Kelas IA Tanjung Gusta, Medan, dirazia pada Minggu (22/7) malam hingga Senin (23/7) dini hari. Namun, razia itu dinilai cuma sekadar formalitas.
Dalam razia yang digelar Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sumut kemarin, petugas menemukan sedikitnya Rp43 juta uang tunai di dalam Lapas. Rinciannya Rp37 juta ditemukan dari Lapas Klas I Tanjung Gusta dan Rp6,6 juta lainnya didapat dari Rutan Klas I Tanjung Gusta.
Selain menyita puluhan juta uang tunai, petugas razia yang berjumlah sekitar 200 petugas itu juga menemukan berbagai fasilitas lain yang tidak lazim milik warga binaan seperti handphone, kamera digital, flashdisk dan beberapa barang elektronik lainnya. Seluruh barang-barang tersebut langsung disita.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Priyadi mengatakan, pihaknya akan memberikan teguran kepada pimpinan lapas dan petugasnya. atas temuan tersebut. Bukan hanya itu, ia juga berencana untuk menyelidiki isi dari percakapan pada handphone yang disita.
“Sebagian nanti yang bisa saya ambil akan saya ambil untuk saya sadap datanya. Nanti pada saatnya saya akan umumkan kepada saudara-saudara handphone itu isinya apa, karena kami juga sudah memiliki alat untuk mendeteksi itu,” kata Priyadi kepada wartawan, usai melaksanaka razia.
SUMUTPOS.CO – Peristiwa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin menjadi tamparan keras bagi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). Imbasnya, seluruh Lapas se-Indonesia termasuk Lapas dan Rutan Kelas IA Tanjung Gusta, Medan, dirazia pada Minggu (22/7) malam hingga Senin (23/7) dini hari. Namun, razia itu dinilai cuma sekadar formalitas.
Dalam razia yang digelar Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sumut kemarin, petugas menemukan sedikitnya Rp43 juta uang tunai di dalam Lapas. Rinciannya Rp37 juta ditemukan dari Lapas Klas I Tanjung Gusta dan Rp6,6 juta lainnya didapat dari Rutan Klas I Tanjung Gusta.
Selain menyita puluhan juta uang tunai, petugas razia yang berjumlah sekitar 200 petugas itu juga menemukan berbagai fasilitas lain yang tidak lazim milik warga binaan seperti handphone, kamera digital, flashdisk dan beberapa barang elektronik lainnya. Seluruh barang-barang tersebut langsung disita.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Priyadi mengatakan, pihaknya akan memberikan teguran kepada pimpinan lapas dan petugasnya. atas temuan tersebut. Bukan hanya itu, ia juga berencana untuk menyelidiki isi dari percakapan pada handphone yang disita.
“Sebagian nanti yang bisa saya ambil akan saya ambil untuk saya sadap datanya. Nanti pada saatnya saya akan umumkan kepada saudara-saudara handphone itu isinya apa, karena kami juga sudah memiliki alat untuk mendeteksi itu,” kata Priyadi kepada wartawan, usai melaksanaka razia.