MEDAN, SUMUTPOS.CO – Yos Agus Lumbanbatu, nasabah yang nekat melakukan pembakaran kantor leasing Mandiri Tunas Finance di Jalan Ringroad Pasar 2 Lingkungan IX, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Sumut.
Pelaku yang juga ikut terbakar ini, akhirnya tewas setelah sepekan lebih menjalani perawatan intensif akibat luka bakar yang dideritanya.
“Setelah menjalani perawatan medis, Yos tewas. Dia menderita luka bakar cukup serius di sekujur tubuhnya,” ungkap Kapolsek Medan Sunggal Kompol Yasir Ahmadi kepada wartawan, Selasa (31/7).
Yasir menyebutkan, usai melakukan aksi bakar diri Yos sempat melarikan diri. Dia nekat bakar diri karena dia tidak senang mobilnya ditarik dan dilelang pihak leasing.
“Yos sempat diamankan di Jalan Letjen Jamin Ginting, Jumat (21/7) malam, saat dalam perjalanan menuju ke luar Kota Medan. Namun karena kondisinya mengenaskan, langsung kita larikan ke RSUP H Adam Malik. Belum bisa kita interogasi, karena fisiknya lemah. Dia mengalami luka bakar sekitar 60 persen,” bebernya.
Mantan Kapolsek Patumbak ini mengaku, pihaknya sudah memeriksa lima saksi terkait insiden pembakaran yang terjadi pada Jumat (21/7/2018) siang. Sementara korban-korban yang lain masih dirawat di Rumah Sakit Tere Margareth, belum bisa diambil keterangannya.
Diketahui, peristiwa pembakaran terjadi pada jam istirahat karena diduga tersangka tidak senang kendaraan ditarik leasing. Dalam peristiwa itu, beberapa karyawan Kabar menjadi korban hingga menderita luka bakar dan masih menjalani perawatan di RS Tere Margareth. (fir)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Yos Agus Lumbanbatu, nasabah yang nekat melakukan pembakaran kantor leasing Mandiri Tunas Finance di Jalan Ringroad Pasar 2 Lingkungan IX, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Sumut.
Pelaku yang juga ikut terbakar ini, akhirnya tewas setelah sepekan lebih menjalani perawatan intensif akibat luka bakar yang dideritanya.
“Setelah menjalani perawatan medis, Yos tewas. Dia menderita luka bakar cukup serius di sekujur tubuhnya,” ungkap Kapolsek Medan Sunggal Kompol Yasir Ahmadi kepada wartawan, Selasa (31/7).
Yasir menyebutkan, usai melakukan aksi bakar diri Yos sempat melarikan diri. Dia nekat bakar diri karena dia tidak senang mobilnya ditarik dan dilelang pihak leasing.
“Yos sempat diamankan di Jalan Letjen Jamin Ginting, Jumat (21/7) malam, saat dalam perjalanan menuju ke luar Kota Medan. Namun karena kondisinya mengenaskan, langsung kita larikan ke RSUP H Adam Malik. Belum bisa kita interogasi, karena fisiknya lemah. Dia mengalami luka bakar sekitar 60 persen,” bebernya.
Mantan Kapolsek Patumbak ini mengaku, pihaknya sudah memeriksa lima saksi terkait insiden pembakaran yang terjadi pada Jumat (21/7/2018) siang. Sementara korban-korban yang lain masih dirawat di Rumah Sakit Tere Margareth, belum bisa diambil keterangannya.
Diketahui, peristiwa pembakaran terjadi pada jam istirahat karena diduga tersangka tidak senang kendaraan ditarik leasing. Dalam peristiwa itu, beberapa karyawan Kabar menjadi korban hingga menderita luka bakar dan masih menjalani perawatan di RS Tere Margareth. (fir)