26.7 C
Medan
Sunday, May 12, 2024

Sopir Taksi Online Tuding Vendor Bohongi Publik

Foto: Iqbal Harahap/Sumut Pos
Demo sopir taksi online di Medan. Mereka menuduh vendor membohong mereka, Selasa (31/7).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seraturan sopir taksi online (daring) menggelar unjukrasa di depan gedung DPRD Sumut, Selasa (31/7) siang. Selain menuding pihak vendor melakukan pembohongan publik, mereka juga meminta perlindungan kepada legislator agar unit yang digunakan tidak diambil paksa dengan cara curang.

Dalam aksinya, para sopir taksi daring meminta agar izin pengoperasian angkutan sewa (IPAS) dan kuota unit angkutan dari vendor PT TPI diperiksa. Mereka juga menuding perusahaan tersebut melakukan pembohongan publik terhadap para sopir, dengan iming-iming promosi melalui prioritas order, pemilikan mobil dan kesejahteraan. Bahkan dicurigai, vendor tersebut tidak memiliki izin operasi dan harus ditindak tegas jika benar.

“Selama ini PT TPI telah melakukan pembohongan publik dengan mempromosikan sopir PT TPI akan mendapatkan prioritas order, pemilikan mobil dan kesejahteraan. Namun kenyataannya, semua tidak benar,” ujar koordinator aksi, Ritonga dalam orasinya.

Saat ini, kata Ritonga, vendor tengah melakukan skema rental fee yang sangat tinggi kepada sopir. Sehingga, mayoritas sopir taksi online tak mampu mencapai target dan vendor tetap melakukan penarikan paksa unit mobil dari para sopir yang tidak sanggup memenuhi target skema dengan membebankannya pada uang jaminan dari setiap sopir.

“Untuk itu, kami meminta perlindungan dari kesemena-menaan PT TPI terhadap kami agar dapat dihentikan penarikan unit secara paksa hingga ada solusi yang fundamental,” tegasnya.

Selain itu, para sopir juga menuding perusahan dimaksud telah secara diam-diam menarik unit mobil dari sopir lama dan menyerahkannya kepada yang baru. Hal itu agar uang jaminan yang lama hangus termakan kewajiban rental fee, dan kontrak akan terbatalkan secara otomatis karena tergantikan oleh sopir baru yang diikat dengan perjanjian.

“Jika diperlukan, kami para sopir siap menitipkan unit kami dikantor DPRD atau di lembaga pemerintah hingga masalah ini selesai, untuk menghindari kecurangan vendor yang dapat mematikan unit melalui GPS dan mengambil paksa,” tambahnya.

Anggota DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga dan Hanafiah Harahap yang menerima massa mengatakan, pihaknya akan menerima aspirasi dari para sopir taksi online tersebut. Selanjutnya tuntutan itu akan disampaikan dan dijadwalkan untuk dibahas dalam rapat di dewan.

“Akan kami bicarakan persoalan ini dengan memanggil pihak terkait. Oleh karena itu, kami minta sopir untuk sabar, kami akan jadwalkan agar permasalahan ini bisa kita selesaikan dan cari jalannya,” katanya. (bal/ila)

Foto: Iqbal Harahap/Sumut Pos
Demo sopir taksi online di Medan. Mereka menuduh vendor membohong mereka, Selasa (31/7).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seraturan sopir taksi online (daring) menggelar unjukrasa di depan gedung DPRD Sumut, Selasa (31/7) siang. Selain menuding pihak vendor melakukan pembohongan publik, mereka juga meminta perlindungan kepada legislator agar unit yang digunakan tidak diambil paksa dengan cara curang.

Dalam aksinya, para sopir taksi daring meminta agar izin pengoperasian angkutan sewa (IPAS) dan kuota unit angkutan dari vendor PT TPI diperiksa. Mereka juga menuding perusahaan tersebut melakukan pembohongan publik terhadap para sopir, dengan iming-iming promosi melalui prioritas order, pemilikan mobil dan kesejahteraan. Bahkan dicurigai, vendor tersebut tidak memiliki izin operasi dan harus ditindak tegas jika benar.

“Selama ini PT TPI telah melakukan pembohongan publik dengan mempromosikan sopir PT TPI akan mendapatkan prioritas order, pemilikan mobil dan kesejahteraan. Namun kenyataannya, semua tidak benar,” ujar koordinator aksi, Ritonga dalam orasinya.

Saat ini, kata Ritonga, vendor tengah melakukan skema rental fee yang sangat tinggi kepada sopir. Sehingga, mayoritas sopir taksi online tak mampu mencapai target dan vendor tetap melakukan penarikan paksa unit mobil dari para sopir yang tidak sanggup memenuhi target skema dengan membebankannya pada uang jaminan dari setiap sopir.

“Untuk itu, kami meminta perlindungan dari kesemena-menaan PT TPI terhadap kami agar dapat dihentikan penarikan unit secara paksa hingga ada solusi yang fundamental,” tegasnya.

Selain itu, para sopir juga menuding perusahan dimaksud telah secara diam-diam menarik unit mobil dari sopir lama dan menyerahkannya kepada yang baru. Hal itu agar uang jaminan yang lama hangus termakan kewajiban rental fee, dan kontrak akan terbatalkan secara otomatis karena tergantikan oleh sopir baru yang diikat dengan perjanjian.

“Jika diperlukan, kami para sopir siap menitipkan unit kami dikantor DPRD atau di lembaga pemerintah hingga masalah ini selesai, untuk menghindari kecurangan vendor yang dapat mematikan unit melalui GPS dan mengambil paksa,” tambahnya.

Anggota DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga dan Hanafiah Harahap yang menerima massa mengatakan, pihaknya akan menerima aspirasi dari para sopir taksi online tersebut. Selanjutnya tuntutan itu akan disampaikan dan dijadwalkan untuk dibahas dalam rapat di dewan.

“Akan kami bicarakan persoalan ini dengan memanggil pihak terkait. Oleh karena itu, kami minta sopir untuk sabar, kami akan jadwalkan agar permasalahan ini bisa kita selesaikan dan cari jalannya,” katanya. (bal/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/