PADANGSIDIMPUAN,SUMUTPOS.CO -Kepala Dinas komunikasi Dan Informasi (Kadis Kominfo) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) berinisial RH dan staf Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) berinisial IB, ditangkap berjudi di warung milik Andika, di Jalan Sutan Soripada Mulia, Gang Anggrek, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Hilman Wijaya, membenarkan penangkapan tersebut.
“Iya tadi malam, mereka diamankan karena dipergoki sedang main judi,” ujarnya, Kamis (6/9).
Hilman menjelaskan, keduanya ditangkap bersama tiga rekan mereka yakni RJH, BY dan ARH. “Dari tangan tersangka, anggota yang menangkap menyita barang bukti kartu merk King Fish 108 lembar dan uang tunai Rp 613.000,” bebernya.
Menurut Kapolres, penangkapan itu berawal ketika Satgas Patmorsus mendapat informasi dari masyarakat bahwa di tempat itu sedang berlangsung permainan judi. Selanjutnya, tim langsung berkoordinasi dan menuju ke lokasi.
Setelah dilakulan penyelidikan, ternyata pelaku sedang bermain judi. Kemudian, Tim Patmorsus mengamankan para tersangka dan diboyong ke Mapolres Kota Padangsidimpuan.
“Saat ini sudah dibawa ke Mapolres untuk dilakukan penyelidikan selanjutnya,” imbuhnya
Selain itu, Tim Satgas Patmorsus juga menangkap lima orang pelaku judi ludo king lainnya. Para pelaku ludo king diketahui berinisial KFD, SS, SYS, IB dan AN.
“Dari tangan mereka diamankan barang bukti uang Rp 170 ribu dan 37 buah kartu dan satu unit ponsel android merk Samsung J2,” pungkasnya. (jpg/han)