Delapan Rumah Sakit di Medan yang terdaftar melayani pasien unregister, yakni RSUD dr Pirngadi, RS Bina Kasih, RS Delima, RS Bhayangkara, RS Mitra Medika, RS Imelda, RS Royal Prima dan RS Bunda Thamrin yang belum menerima pembayaran klaim, diminta untuk bersabar. Sebab, Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan drg Usma Polita mengaku klaim penanganan pasien unregister, sedang dalam proses.
Dikatakan Usma, dalam penggunaan uang negara, ada prosedur harus dipenuhi. Meski belum dapat memastikan kapan pembayarannya, namun klaim itu masih diproses.
“Lagi diverifikasi. Nanti kita lihat dulu MoU. Itu ada MoU yang setiap tahunnya diperpanjang. Masih kita proses, untuk jumlahnya setelah verifikasi baru tahu detailnya,” ujarnya, ketika dikonfirmasi Sumut Pos, Jumat (7/9).
Seperti diketahui, dalam keterangan perwakilan masing-masing Rumah Sakit dalam rapat dengar pendapat (RDP), Kamis (6/9), diketahui klaim penanganan pasien unregister belum mereka terima sejak Tahun 2016. Perwakilan RS Delima, Desi Lindawati Samosir mengatakan, pihaknya belum menerima klaim dari Dinkes Medan sejak tahun 2017 terkait pasien unregister. Padahal, sudah melakukan pergantian berkas berulang kali.
Sama halnya dengan perwakilan RS Mitra Medika dr Chairul Syahputra. Ia menyebut pihaknya juga mengalami kendala terkait belum ada pembayaran klaim. Pun begitu, tetap melayani penanganan pasien unregister.”Sejak tahun 2016 hingga sekarang belum ada pembayaran klaim. Kami juga mengeluhkan alur klaim yang rumit,” ujarnya tanpa merinci berapa jumlah tunggakan klaim dan hanya tahun 2017 saja sekitar Rp40 juta.
Tak jauh beda disampaikan perwakilan RS Imelda, Syahrul. Ia juga mengaku sejak tahun 2016 Dinkes Medan belum membayar klaim mereka. Keluhan hampir sama disampaikan dr Yoman mewakili RS Bhayangkara. Hingga saat ini, pihaknya melayani pasien tanpa identitas dengan menggunakan biaya hingga Rp70 juta. Sedangkan RSUD Dr Pirngadi Medan yang kini ada merawat 109 pasien, klaim belum dibayar pada tahun 2016 sebesar Rp778 juta lebih dan tahun 2017 Rp482 juta.(ain/ila)