26.7 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Eksekusi Pasar Pringgan Dihadang Belasan Pria Bersafari

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
BERDEBAT_Kasatpol PP Sofyan memberikan peringatan kepada karyawan PT TLJ yang menghalangi eksekusi pengelola pasar Pringgan jalan Iskandar Muda Medan, Selasa (26/9) Eksekusi tersebut berakhir ricuh pihak PT TLJ melawan eksekusi berlangsung.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Ratusan Personel gabungan melakukan pengkosongan kegiatan di Pasar Pringgan di Jalan Iskandar Muda, Medan, Selasa (26/9) sore, sekitar pukul 15.00 WIB. Namun, pengkosongan pasar di bagian basment di gedung Pasar Pringgan tersebut berakhir ricuh. Aksi pengkosongan itu mendapat hadangan dari belasan pria mengenakan baju safari.

Ratusan personel bergabung melakukan penertiban, mulai dari Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Medan, TNI/Polri, PD Pasar Kota Medan dan Bagian Aset Pemko Medan. Sedangkan pengkosongan Pasar Tradisional Pringgan di pimpin langsung oleh Kasat Pol PP Kota Medan Sofyan.

Dengan menggunakan alat pengeras suara (toa), Sofyan meminta kepada pihak pengelola Pasar Tradisional Pringgan yakni PT Triwira Loka Jaya (TLJ) untuk mengeluarkan barang-barangnya dan menghentikan aktivitas di dalam gedung Pasar tersebut.”Mohon kerjasamanya, kami pelayan masyarakat bertugas untuk mengambil alih aset Pemko Medan di Pasar Tradisional Pringgan ini,” teriak Sofyan dengan menggunakan toa.

Namun saat hendak dilakukan pengkosongan, sempat mendapatkan perlawanan dari kuasa hukum dari PT TJL, yakni Ucok Togar Lumbangaol dan Tomas Tarigan. Negosiasi malah berujung perdebatan kedua pihak tersebut.Tak mau pekerjaannya menjadi sia-sia atas perdebatan tersebut, Sofyan menginstruksi anggotanya untuk merapatkan barisan dan melakukan pengkosongan paksa.”Jangan menghalangi kami bertugas,” teriak Sofyan dengan nada emosi.

Sofyan juga menyarankan kepada pihak pengelola pasar untuk menempuh jalur hukum dengan melakukan pengugatan terhadap Pemko Medan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan.”Silakan masyarakat dan pihak-pihak terkait untuk melakukan gugatan. Di sini kami bertugas,” tegas Sofyan.

Suasana memanas. Aksi saling dorong tak terbendungan antara pihak pengelola dengan ratusan petugas gabungan tersebut, tepat di depan kantor PT TLJ di Basment Gedung Pasar Tradisional Pringgan.”Tolong semua pihak tidak memiliki kepentingan untuk keluar dari sini. Kami minta jangan menghalangi menjalani tugas. Anggota Sat Pol PP silakan merapat dan maju,” kata Sofyan.

Namun, aksi pengkosongan itu kembali mendapat hadangan dari belasan orang mengenakan baju safari. Mereka terlihat adalah petugas keamanan dari gedung Pasar tersebut. Melihat itu, Sofyan memberikan arahkan kepada petugas keamanan gedung itu agar tidak menghalangi menjalani tugas.

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
BERDEBAT_Kasatpol PP Sofyan memberikan peringatan kepada karyawan PT TLJ yang menghalangi eksekusi pengelola pasar Pringgan jalan Iskandar Muda Medan, Selasa (26/9) Eksekusi tersebut berakhir ricuh pihak PT TLJ melawan eksekusi berlangsung.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Ratusan Personel gabungan melakukan pengkosongan kegiatan di Pasar Pringgan di Jalan Iskandar Muda, Medan, Selasa (26/9) sore, sekitar pukul 15.00 WIB. Namun, pengkosongan pasar di bagian basment di gedung Pasar Pringgan tersebut berakhir ricuh. Aksi pengkosongan itu mendapat hadangan dari belasan pria mengenakan baju safari.

Ratusan personel bergabung melakukan penertiban, mulai dari Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Medan, TNI/Polri, PD Pasar Kota Medan dan Bagian Aset Pemko Medan. Sedangkan pengkosongan Pasar Tradisional Pringgan di pimpin langsung oleh Kasat Pol PP Kota Medan Sofyan.

Dengan menggunakan alat pengeras suara (toa), Sofyan meminta kepada pihak pengelola Pasar Tradisional Pringgan yakni PT Triwira Loka Jaya (TLJ) untuk mengeluarkan barang-barangnya dan menghentikan aktivitas di dalam gedung Pasar tersebut.”Mohon kerjasamanya, kami pelayan masyarakat bertugas untuk mengambil alih aset Pemko Medan di Pasar Tradisional Pringgan ini,” teriak Sofyan dengan menggunakan toa.

Namun saat hendak dilakukan pengkosongan, sempat mendapatkan perlawanan dari kuasa hukum dari PT TJL, yakni Ucok Togar Lumbangaol dan Tomas Tarigan. Negosiasi malah berujung perdebatan kedua pihak tersebut.Tak mau pekerjaannya menjadi sia-sia atas perdebatan tersebut, Sofyan menginstruksi anggotanya untuk merapatkan barisan dan melakukan pengkosongan paksa.”Jangan menghalangi kami bertugas,” teriak Sofyan dengan nada emosi.

Sofyan juga menyarankan kepada pihak pengelola pasar untuk menempuh jalur hukum dengan melakukan pengugatan terhadap Pemko Medan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan.”Silakan masyarakat dan pihak-pihak terkait untuk melakukan gugatan. Di sini kami bertugas,” tegas Sofyan.

Suasana memanas. Aksi saling dorong tak terbendungan antara pihak pengelola dengan ratusan petugas gabungan tersebut, tepat di depan kantor PT TLJ di Basment Gedung Pasar Tradisional Pringgan.”Tolong semua pihak tidak memiliki kepentingan untuk keluar dari sini. Kami minta jangan menghalangi menjalani tugas. Anggota Sat Pol PP silakan merapat dan maju,” kata Sofyan.

Namun, aksi pengkosongan itu kembali mendapat hadangan dari belasan orang mengenakan baju safari. Mereka terlihat adalah petugas keamanan dari gedung Pasar tersebut. Melihat itu, Sofyan memberikan arahkan kepada petugas keamanan gedung itu agar tidak menghalangi menjalani tugas.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/