26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Berbahaya, Harus Segera Dihentikan

Obat Tradisional Banyak Pakai Bahan Kimia

JAKARTA – Sejumlah tugas besar menunggu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BP OM). Yang paling mendesak adalah bocornya bahan-bahan kimia obat dan industri ke perusahaan rumahan. Setelah merambah industri rumahan makanan, kini bahan kimia ini juga ditemukan pada obat tradisional.

Tingkat kebocoran bahan kimia obat dan industri ini Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya BPOM Roy Sparringa. Dia menuturkan, modus kebocoran ini sudah semakin berkembang. Di antaranya, pihak distributor mengirim langsung bahan-bahan kimia itu ke industri rumahan. “Jadi semakin sulit dipantau, jika hanya dilihat di retailer-retailer saja,” tuturnya.

Untuk bahan kimia berbahaya yang kerap ditemukan di makanan di antaraya pewarna tekstil, borak, dan formalin. Roy menuturkan, sebagian besar bahan kimia itu bisa ditemukan di jajanan sekolah. Bahan kimia itu berisiko memicu kanker jika dikonsumsi terus menerus.

Selain itu, bahan kimia obat juga ditemukan BPOM pada obat tradisonal. Di antaranya fenilbutason, metampiron, parasetamol, sibutramin, sildenafil, dan asam mefenamat. Roy berharap instansi pusat hingga pemerintah daerah saling membantu mengawasi peredaran bahan kimia makanan dan obat tersebut.

Temuan terbaru BPOM yang dilansir akhir pekan lalu menyebutkan, ada 21 obat tradisional yang diracik dengan bahan kimia obat (OT-BKO). Celakanya, 20 di antaranya tidak terdaftar di BPOM.

Setelah dianalisis, terjadi memang ada perubahan tren obat tradisional yang diberi campuran bahan kimia obat. Pada kurun waktu 2001 hingga 2007, obat tradisional yang kedapatan dicampur dengan bahan kimia berjenis obat rematik dan penghilang rasa sakit.

Sedangkan pada kurun waktu 2008 hingga pertengahan 2011 ini, obat tradisional yang dicampur bahan kimia obat cenderung untuk obat pelangsing dan penambah stamina atau aprodisiaka. BPOM menindaklanjuti temuan ini dengan menarik produk-produk yang sudah ada di pasaran lalu dimusnahkan. Sementara bagi obat tradisional yang terdaftar, izinnya bakal dicabut.

Lebih lanjut Roy menuturkan, maraknya kebocoran bahan kimia ini disebabkan hukuman yang lemah kepada para pelaku. BPOM melansir, sejak lima tahun terakhir sudah 114 kasus kejahatan makanan dan obat yang diseret ke pengadilan. Dari seluruh kasus tersebut, rata-rata berujung vonis kurungan delapan bulan penjara. Vonis juga berujung denda antara Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta. “Kita berharap ada hukuman yang berat, sehingga pelaku bisa jera,” katanya.

Dr Ari Fahrial Syam SpPD. Dokter sekaligus dosen Fakultas Kedokteran (FK) UI itu menuturkan, obat tradisional yang dicampur bahan kimia obat ini cukup berbahaya.
Ari menjelaskan, obat tradisional yang mengandung zat kimia tersebut memiliki efek samping yang kuat pada saluran cerna atas, terutama lambung dan usus dua belas jari. (wan/nw/jpnn)

Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat

  1. Poten Zhi Kampus (PT Daxen Indonesia, Bogor) mengandung Tadalafil. Izin edar dibatalkan.
  2. Asam Urat Nyeri Tulang Cap Gunung Krakatau (Citra Herbindo Utama, Jakarta) mengandung Parasetamol dan fenilbutason. Tidak terdaftar.
  3. Buah Naga Kapsul (Lebah,Makassar) mengandung Parasetamol dan genilbutason. Tidak terdaftar.
  4. Dewa Dewi Kapsul (PJ. Kurnia, Jawa Tengah) mengandung Parasetamol. Tidak terdaftar.
  5. Jamu Cap Putri Sakti Penyehat Badan (CV Putri Sakti Hsuada, Jawa Timur) mengandung Fenilbutason. Tidak terdaftar.
  6. Jamu Tradisional Jawa Asli Cap Putri Sakti (CV Putri Sakti Husada, Jawa Timur) mengandung Fenilbutason. Tidak terdaftar.
  7. Kapsul Telat Bulan (Tabib Jaya Sakti, Jawa Tengah) mengandung Parasetamol. Tidak terdaftar.
  8. Kuat Tahan Lama (PJ Racikan Madura) mengandung sildenafil sitrat. Tidak terdaftar.
  9. Lebah Mutiara Asam Urat Kapsul (PJ Tradisional Solo) mengandung parasetamol. Tidak terdaftar.
  10. Linu Rat Kapsul (PJ Sido Mekar) mengandung Piroksikam. Tidak terdaftar.
  11. Lebah Mutiara Gatal-gatal Kapsul (PJ Tradisional Solo) mengandung parasetamol. Tidak terdaftar.
  12. MD dan SM Obat Asam Urat Nyeri Tulang/Sendi Cicunguya Kapsul (PR Ramuan Dayak) mengandung parasetamol dan fenilbutason. Tidak terdaftar.
  13. Obat Kuat dan Tahan Lama Powerman kapsul (Indo Alam Perkasa, Denpasar) mengandung sildenafil sitrat. Tidak terdaftar.
  14. Obat Kuat dan Tahan Lama Super X Kapsul (PT Husodo jaya) mengandung Sildenafil sitrat dan parasetamol. Tidak terdaftar.
  15. Pil Anti Sakit Gigi Plus Pak Tani Tablet (Sari Tani, Jawa Tengah) mengandung parasetamol. Tidak terdaftar.
  16. Prima Setia Kapsul (CV Manshuba Indo herba, Jakarta) mengandung Sildenafil sitrat. Tidak terdaftar.
  17. Scorpion Kapsul (PJ Sinar Makmur, Madura) mengandung parasetamol. Tidak terdaftar.
  18. Spider Kapsul (PJ Sinar Makmur, Madura) mengandung sildenafil sitrat. Tidak terdaftar.
  19. Tangkur Cobra Laut Kapsul (PJ Bima Perkasa) Sildenafil sitrat dan natrium diklofenak. Tidak terdaftar.
  20. Tiger Fit Asam Urat dan Flut Tulang Kapsul (Akar Tiongkok Indonesia) mengandung parasetamol. Tidak terdaftar.
  21. Power Up Kapsul (Tibet Sheng Yang Bioengineering/PT Woo Tekh Indonesia) mengandung sildenafil sitrat. Tidak terdaftar.

Keterangan:
Obat-obat yang tidak terdaftar menggunakan nomor izin edar fiktif.

Sumber : BPOM

Obat Tradisional Banyak Pakai Bahan Kimia

JAKARTA – Sejumlah tugas besar menunggu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BP OM). Yang paling mendesak adalah bocornya bahan-bahan kimia obat dan industri ke perusahaan rumahan. Setelah merambah industri rumahan makanan, kini bahan kimia ini juga ditemukan pada obat tradisional.

Tingkat kebocoran bahan kimia obat dan industri ini Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya BPOM Roy Sparringa. Dia menuturkan, modus kebocoran ini sudah semakin berkembang. Di antaranya, pihak distributor mengirim langsung bahan-bahan kimia itu ke industri rumahan. “Jadi semakin sulit dipantau, jika hanya dilihat di retailer-retailer saja,” tuturnya.

Untuk bahan kimia berbahaya yang kerap ditemukan di makanan di antaraya pewarna tekstil, borak, dan formalin. Roy menuturkan, sebagian besar bahan kimia itu bisa ditemukan di jajanan sekolah. Bahan kimia itu berisiko memicu kanker jika dikonsumsi terus menerus.

Selain itu, bahan kimia obat juga ditemukan BPOM pada obat tradisonal. Di antaranya fenilbutason, metampiron, parasetamol, sibutramin, sildenafil, dan asam mefenamat. Roy berharap instansi pusat hingga pemerintah daerah saling membantu mengawasi peredaran bahan kimia makanan dan obat tersebut.

Temuan terbaru BPOM yang dilansir akhir pekan lalu menyebutkan, ada 21 obat tradisional yang diracik dengan bahan kimia obat (OT-BKO). Celakanya, 20 di antaranya tidak terdaftar di BPOM.

Setelah dianalisis, terjadi memang ada perubahan tren obat tradisional yang diberi campuran bahan kimia obat. Pada kurun waktu 2001 hingga 2007, obat tradisional yang kedapatan dicampur dengan bahan kimia berjenis obat rematik dan penghilang rasa sakit.

Sedangkan pada kurun waktu 2008 hingga pertengahan 2011 ini, obat tradisional yang dicampur bahan kimia obat cenderung untuk obat pelangsing dan penambah stamina atau aprodisiaka. BPOM menindaklanjuti temuan ini dengan menarik produk-produk yang sudah ada di pasaran lalu dimusnahkan. Sementara bagi obat tradisional yang terdaftar, izinnya bakal dicabut.

Lebih lanjut Roy menuturkan, maraknya kebocoran bahan kimia ini disebabkan hukuman yang lemah kepada para pelaku. BPOM melansir, sejak lima tahun terakhir sudah 114 kasus kejahatan makanan dan obat yang diseret ke pengadilan. Dari seluruh kasus tersebut, rata-rata berujung vonis kurungan delapan bulan penjara. Vonis juga berujung denda antara Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta. “Kita berharap ada hukuman yang berat, sehingga pelaku bisa jera,” katanya.

Dr Ari Fahrial Syam SpPD. Dokter sekaligus dosen Fakultas Kedokteran (FK) UI itu menuturkan, obat tradisional yang dicampur bahan kimia obat ini cukup berbahaya.
Ari menjelaskan, obat tradisional yang mengandung zat kimia tersebut memiliki efek samping yang kuat pada saluran cerna atas, terutama lambung dan usus dua belas jari. (wan/nw/jpnn)

Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat

  1. Poten Zhi Kampus (PT Daxen Indonesia, Bogor) mengandung Tadalafil. Izin edar dibatalkan.
  2. Asam Urat Nyeri Tulang Cap Gunung Krakatau (Citra Herbindo Utama, Jakarta) mengandung Parasetamol dan fenilbutason. Tidak terdaftar.
  3. Buah Naga Kapsul (Lebah,Makassar) mengandung Parasetamol dan genilbutason. Tidak terdaftar.
  4. Dewa Dewi Kapsul (PJ. Kurnia, Jawa Tengah) mengandung Parasetamol. Tidak terdaftar.
  5. Jamu Cap Putri Sakti Penyehat Badan (CV Putri Sakti Hsuada, Jawa Timur) mengandung Fenilbutason. Tidak terdaftar.
  6. Jamu Tradisional Jawa Asli Cap Putri Sakti (CV Putri Sakti Husada, Jawa Timur) mengandung Fenilbutason. Tidak terdaftar.
  7. Kapsul Telat Bulan (Tabib Jaya Sakti, Jawa Tengah) mengandung Parasetamol. Tidak terdaftar.
  8. Kuat Tahan Lama (PJ Racikan Madura) mengandung sildenafil sitrat. Tidak terdaftar.
  9. Lebah Mutiara Asam Urat Kapsul (PJ Tradisional Solo) mengandung parasetamol. Tidak terdaftar.
  10. Linu Rat Kapsul (PJ Sido Mekar) mengandung Piroksikam. Tidak terdaftar.
  11. Lebah Mutiara Gatal-gatal Kapsul (PJ Tradisional Solo) mengandung parasetamol. Tidak terdaftar.
  12. MD dan SM Obat Asam Urat Nyeri Tulang/Sendi Cicunguya Kapsul (PR Ramuan Dayak) mengandung parasetamol dan fenilbutason. Tidak terdaftar.
  13. Obat Kuat dan Tahan Lama Powerman kapsul (Indo Alam Perkasa, Denpasar) mengandung sildenafil sitrat. Tidak terdaftar.
  14. Obat Kuat dan Tahan Lama Super X Kapsul (PT Husodo jaya) mengandung Sildenafil sitrat dan parasetamol. Tidak terdaftar.
  15. Pil Anti Sakit Gigi Plus Pak Tani Tablet (Sari Tani, Jawa Tengah) mengandung parasetamol. Tidak terdaftar.
  16. Prima Setia Kapsul (CV Manshuba Indo herba, Jakarta) mengandung Sildenafil sitrat. Tidak terdaftar.
  17. Scorpion Kapsul (PJ Sinar Makmur, Madura) mengandung parasetamol. Tidak terdaftar.
  18. Spider Kapsul (PJ Sinar Makmur, Madura) mengandung sildenafil sitrat. Tidak terdaftar.
  19. Tangkur Cobra Laut Kapsul (PJ Bima Perkasa) Sildenafil sitrat dan natrium diklofenak. Tidak terdaftar.
  20. Tiger Fit Asam Urat dan Flut Tulang Kapsul (Akar Tiongkok Indonesia) mengandung parasetamol. Tidak terdaftar.
  21. Power Up Kapsul (Tibet Sheng Yang Bioengineering/PT Woo Tekh Indonesia) mengandung sildenafil sitrat. Tidak terdaftar.

Keterangan:
Obat-obat yang tidak terdaftar menggunakan nomor izin edar fiktif.

Sumber : BPOM

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/