26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Paket Gelap Sasar Ketua Bawaslu Sumut

PENGANTAR: Doni, petugas J&T pengantar paket gelap untuk Ketua Bawaslu Sumut.

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Teror paket-paket gelap yang awalnya merebak di Jakarta kini mampir ke Medan. Paket-paket itu dikirim atas nama Tang Li. Paket dikirim kepada para korban yang tidak pernah memesan paket menggunakan sistem pembayaran Cash On Delivery (COD) alias bayar di tempat.

Sasaran dari pengirim yaitu toko-toko dan rumah yang sama sekali tidak pernah memesan barang dari China. Pengantar paket meminta agar penerima barang meminjamkan KTP untuk difoto, sebagai barang bukti untuk konfirmasi ke China.

Sebelumnya, pengiriman paket dari China dengan tujuan Jogjakarta, tertanggal (8/9) dikirimkan oleh Tang Li asal Guangzhou China. Penerimanya Ulfa Fitria warga Jalan Ibu Ruswo No 19 Jogjakarta. Isinya diduga narkoba.

Sekira 11 hari berselang, teror paket asal China menghantui warga Kota Medan. Kali ini sasarannya Kantor Bawaslu Sumut.

Dua paket yang dihantarkan jasa pengiriman J&T ini, ditujukan ke Kantor Bawaslu Sumut Jalan Haji Adam Malik No 193, dengan penerima Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R Rasahan.

Pengantar barang dari jasa pengiriman J&T Doni (24) warga Jalan Starban ini, mengatakan bahwa hari ini ada 5 paket serupa asal China yang diantarkan ke seputaran Kota Medan.

“Ada 5 paket hari ini yang saya antarkan, rata-rata di kawasan Medan Petisah. Ada Jalan Waringin, Jalan Sekip dan beberapa lagi. Pengirimnya sama, Tang Li asal China. Keterangan barang ada sepatu dan lainnya. Ukuran barang juga berbeda-beda, ada besar dan ada kecil,” urai Doni di Kantor Bawaslu, Rabu (19/9).

“Rata-rata penerima komplain semua. Mereka bilang tidak ada memesan barang yang diantarkan. Ada yang langsung dibuka dan bayar, isinya seperti cincin dan sepatu,” sambungnya.

Kata Doni, semua barang yang dihantarnya menggunakan sistem pembayaran ditempat sewaktu barang tiba.

“Kisaran uang yang dibayarkan dari barang-barang ini, ada yang Rp900 ribu. Kayak yang saya antar disini sekitar Rp200 ribu. Ada yang mau bayar dan tidak, kita takut-takut juga mengatarkan barangnya,” ujar Doni.

“Kalau barangnya nggak mau dibayar sama penerima, terpaksa barang dibawa lagi, diretur,” jelas Doni.

Sementara, Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R Rasahan yang berada di tempat mengatakan, ia menerima paket yang pengirimnya bernama Tang Li dari Guangzhou China.

“Saya tidak pernah merasa memesan paket ini dari online shop manapun. Karena saya sudah cek email dan WhatsApp saya, tidak pernah ada pemesanan barang dari Guangzhou China,” kata Syafrida.

“Terkait hal ini, saya berharap masyarakat Sumut bijak. Saya akan melakukan pelaporan ke Polsek Medan Barat. Karena informasi dari kurir barang seperti ini banyak yang dikirimkan,” sambungnya.

Syafida mengaku, ia juga mendapat informasi dari grup WA bahwa di Jogja ada kasus serupa seperti ini dan isi barangnya ternyata narkoba.

“Sampai saat ini, saya masih coba berkoordinasi dengan penerima paket. Tapi sampai sekarang belum terkoneksi. Pertama, kita takut ini barang yang dilarang oleh Undang-undang,” katanya.

“Kedua barang ini sistem COD, taruhlah satu paket harganya Rp200 ribu dan ini kena Rp250 ribu sama pengiriman, kalau dikali 200 paket sudah berapa uang yang diambil oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab ini,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Syafrida menuturkan ia akan bertemu dengan Polsek Medan Barat untuk menyerahkan paket dan membuka isi paket tersebut.

Ia juga berharap ada tindakan dari pihak kepolisian, agar jasa pengiriman paket menghentikan kerjasama dengan pengiriman yang diduga menggunakan sistem langganan bulanan.

“Kita minta ini dihentikan, karena masyarakat sangat dirugikan dengan pengiriman paket yang tidak pernah dipesan sama sekali,” pungkas Syafrida.(trm/ala)

PENGANTAR: Doni, petugas J&T pengantar paket gelap untuk Ketua Bawaslu Sumut.

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Teror paket-paket gelap yang awalnya merebak di Jakarta kini mampir ke Medan. Paket-paket itu dikirim atas nama Tang Li. Paket dikirim kepada para korban yang tidak pernah memesan paket menggunakan sistem pembayaran Cash On Delivery (COD) alias bayar di tempat.

Sasaran dari pengirim yaitu toko-toko dan rumah yang sama sekali tidak pernah memesan barang dari China. Pengantar paket meminta agar penerima barang meminjamkan KTP untuk difoto, sebagai barang bukti untuk konfirmasi ke China.

Sebelumnya, pengiriman paket dari China dengan tujuan Jogjakarta, tertanggal (8/9) dikirimkan oleh Tang Li asal Guangzhou China. Penerimanya Ulfa Fitria warga Jalan Ibu Ruswo No 19 Jogjakarta. Isinya diduga narkoba.

Sekira 11 hari berselang, teror paket asal China menghantui warga Kota Medan. Kali ini sasarannya Kantor Bawaslu Sumut.

Dua paket yang dihantarkan jasa pengiriman J&T ini, ditujukan ke Kantor Bawaslu Sumut Jalan Haji Adam Malik No 193, dengan penerima Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R Rasahan.

Pengantar barang dari jasa pengiriman J&T Doni (24) warga Jalan Starban ini, mengatakan bahwa hari ini ada 5 paket serupa asal China yang diantarkan ke seputaran Kota Medan.

“Ada 5 paket hari ini yang saya antarkan, rata-rata di kawasan Medan Petisah. Ada Jalan Waringin, Jalan Sekip dan beberapa lagi. Pengirimnya sama, Tang Li asal China. Keterangan barang ada sepatu dan lainnya. Ukuran barang juga berbeda-beda, ada besar dan ada kecil,” urai Doni di Kantor Bawaslu, Rabu (19/9).

“Rata-rata penerima komplain semua. Mereka bilang tidak ada memesan barang yang diantarkan. Ada yang langsung dibuka dan bayar, isinya seperti cincin dan sepatu,” sambungnya.

Kata Doni, semua barang yang dihantarnya menggunakan sistem pembayaran ditempat sewaktu barang tiba.

“Kisaran uang yang dibayarkan dari barang-barang ini, ada yang Rp900 ribu. Kayak yang saya antar disini sekitar Rp200 ribu. Ada yang mau bayar dan tidak, kita takut-takut juga mengatarkan barangnya,” ujar Doni.

“Kalau barangnya nggak mau dibayar sama penerima, terpaksa barang dibawa lagi, diretur,” jelas Doni.

Sementara, Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R Rasahan yang berada di tempat mengatakan, ia menerima paket yang pengirimnya bernama Tang Li dari Guangzhou China.

“Saya tidak pernah merasa memesan paket ini dari online shop manapun. Karena saya sudah cek email dan WhatsApp saya, tidak pernah ada pemesanan barang dari Guangzhou China,” kata Syafrida.

“Terkait hal ini, saya berharap masyarakat Sumut bijak. Saya akan melakukan pelaporan ke Polsek Medan Barat. Karena informasi dari kurir barang seperti ini banyak yang dikirimkan,” sambungnya.

Syafida mengaku, ia juga mendapat informasi dari grup WA bahwa di Jogja ada kasus serupa seperti ini dan isi barangnya ternyata narkoba.

“Sampai saat ini, saya masih coba berkoordinasi dengan penerima paket. Tapi sampai sekarang belum terkoneksi. Pertama, kita takut ini barang yang dilarang oleh Undang-undang,” katanya.

“Kedua barang ini sistem COD, taruhlah satu paket harganya Rp200 ribu dan ini kena Rp250 ribu sama pengiriman, kalau dikali 200 paket sudah berapa uang yang diambil oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab ini,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Syafrida menuturkan ia akan bertemu dengan Polsek Medan Barat untuk menyerahkan paket dan membuka isi paket tersebut.

Ia juga berharap ada tindakan dari pihak kepolisian, agar jasa pengiriman paket menghentikan kerjasama dengan pengiriman yang diduga menggunakan sistem langganan bulanan.

“Kita minta ini dihentikan, karena masyarakat sangat dirugikan dengan pengiriman paket yang tidak pernah dipesan sama sekali,” pungkas Syafrida.(trm/ala)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/