25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Guru Honorer K2 Minta Diangkat sebagai ASN

 

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Ratusan guru honorer K2 di Kabupaten Asahan mendatangi Kantor DPRD Asahan, Rabu (26/9). Mereka berharap anggota dewan memperjuangankan mereka untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Asahan.

“Tentulah kami para guru honorer k2 di Asahan berharap kiranya para guru dapat dijadikan ASN di Pemkab Asahan ini,”ujar Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Asahan, Tiodor Nainggolan SPd di depan anggota DPRD Asahan

Menurut Tiodor, mereka yakin DPRD Asahan dapat memperjuangkan pengangkatan sebagai ASN tanpa dilakukan testing. “Tuntutan ratusan pegawai honorer K2 di Kabupaten Asahan sangatlah wajar. Pasalnya, kami telah mengabdi selama puluhan tahun tanpa ada nasib yang jelas, dan sampai hari ini belum ada kebijakan dari pemerintah,”harapnya.

Sementara itu, salah satu guru honorer, Juliana, mengaku tenaga honorer K2 merasakan adanya ketidakadilan dalam proses seleksi CASN 2018, dengan adanya pembatasan usia bagi tenaga honorer K2.

“Para tenaga honorer K2 di Kabupaten Asahan juga menuntut peningkatan kesejahteraan, karena sampai saat ini gaji yang diterima rata-rata Rp 400 ribu per bulan,”katanya.

Menanggapi aspirasi para guru honorer K2 tersebut, Ketua Komisi D DPRD Asahan, Rosmansyah berjanji pihaknya tetap memperjuangkan nasib 396 tenaga honorer K2 di Asahan.

“Tentulah Komisi D DPRD Asahan sudah sering mempertanyakan hal ini kepada pemerintah Kabupaten Asahan, dan juga ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan). Hanya saja, sampai sekarang masih menggantung dan terbentur regulasi,”terang Rosmansyah.

Pun begitu, lanjutnya, persoalan yang dialami guru honorer K2 menjadi ’PR’ kami.”Untuk itu, mari kita secara bersama-sama berjuang.Percayalah kalau Komisi D DPRD Asahan tetap terus mempertahankan nasib para guru honorer k2,”pungkasnya. (omi/han)

 

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Ratusan guru honorer K2 di Kabupaten Asahan mendatangi Kantor DPRD Asahan, Rabu (26/9). Mereka berharap anggota dewan memperjuangankan mereka untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Asahan.

“Tentulah kami para guru honorer k2 di Asahan berharap kiranya para guru dapat dijadikan ASN di Pemkab Asahan ini,”ujar Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Asahan, Tiodor Nainggolan SPd di depan anggota DPRD Asahan

Menurut Tiodor, mereka yakin DPRD Asahan dapat memperjuangkan pengangkatan sebagai ASN tanpa dilakukan testing. “Tuntutan ratusan pegawai honorer K2 di Kabupaten Asahan sangatlah wajar. Pasalnya, kami telah mengabdi selama puluhan tahun tanpa ada nasib yang jelas, dan sampai hari ini belum ada kebijakan dari pemerintah,”harapnya.

Sementara itu, salah satu guru honorer, Juliana, mengaku tenaga honorer K2 merasakan adanya ketidakadilan dalam proses seleksi CASN 2018, dengan adanya pembatasan usia bagi tenaga honorer K2.

“Para tenaga honorer K2 di Kabupaten Asahan juga menuntut peningkatan kesejahteraan, karena sampai saat ini gaji yang diterima rata-rata Rp 400 ribu per bulan,”katanya.

Menanggapi aspirasi para guru honorer K2 tersebut, Ketua Komisi D DPRD Asahan, Rosmansyah berjanji pihaknya tetap memperjuangkan nasib 396 tenaga honorer K2 di Asahan.

“Tentulah Komisi D DPRD Asahan sudah sering mempertanyakan hal ini kepada pemerintah Kabupaten Asahan, dan juga ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan). Hanya saja, sampai sekarang masih menggantung dan terbentur regulasi,”terang Rosmansyah.

Pun begitu, lanjutnya, persoalan yang dialami guru honorer K2 menjadi ’PR’ kami.”Untuk itu, mari kita secara bersama-sama berjuang.Percayalah kalau Komisi D DPRD Asahan tetap terus mempertahankan nasib para guru honorer k2,”pungkasnya. (omi/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/