26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Hari Ini Pendaftaran Dosen CPNS Kemendikti

Foto: dok
Tes CPNS sistem CAT. Ilustrasi

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi ( Kemenristekdikti) membuka kesempatan Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) 2018 sebanyak 8.772 formasi untuk tenaga dosen dan 920 formasiĀ  tenaga kependidikan. Pelamar sudah dapat melakukan pendaftaran secara online mulai hari ini pada laman sscn.bkn.go.id dan akan ditutup 8 Oktober 2018.

Berdasarkan surat pengumuman Ketua Panitia Seleksi CPNS Kemenristekdikti Ainun Naā€™im, berikut beberapa tahapan yang harus dilalui:

 

Seleksi Administrasi

  1. Pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi apabila memenuhi seluruh persyaratan dan ketentuan.
  2. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diumumkan di laman https://sscn.bkn.go.id dan https:// cpns.ristekdikti.go.id pada tanggal 18 Oktober 2018.
  3. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti (Seleksi Kompetensi Dasar SKD).

 

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

  1. SKD dilaksanakan dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan SKD dilaksanakan di lokasi sesuai wilayah yang dipilih pelamar pada saat melakukan pendaftaran online.
  2. Materi SKD terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensia Umum, dan Tes Karakteristik Pribadi.
  3. Kelulusan SKD didasarkan pada nilai ambang batas (passing grade) yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2018.
  4. Pelamar yang dinyatakan lulus SKD berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang.

 

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

  1. SKB untuk jabatan Dosen terdiri dari: Praktik mengajar dengan bobot 25% Wawancara dengan bobot 20% Tes Potensi Akademik sesuai dengan kualifikasi pendidikan dengan bobot 40% Tes kesehatan dengan bobot 15%.
  2. SKB untuk jabatan selain Dosen: Tes Potensi Akademik dengan bobot 60% Wawancara dengan bobot 25% Tes kesehatan dengan bobot 15%.
  3. Informasi terkait media yang digunakan untuk pelaksanaan tes potensi akademik SKB akan disampaikan kemudian.
  4. SKB dilaksanakan di Unit Kerja penempatan yang dituju (Unit Utama/ PTN/L2Dikti). (kps)
Foto: dok
Tes CPNS sistem CAT. Ilustrasi

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi ( Kemenristekdikti) membuka kesempatan Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) 2018 sebanyak 8.772 formasi untuk tenaga dosen dan 920 formasiĀ  tenaga kependidikan. Pelamar sudah dapat melakukan pendaftaran secara online mulai hari ini pada laman sscn.bkn.go.id dan akan ditutup 8 Oktober 2018.

Berdasarkan surat pengumuman Ketua Panitia Seleksi CPNS Kemenristekdikti Ainun Naā€™im, berikut beberapa tahapan yang harus dilalui:

 

Seleksi Administrasi

  1. Pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi apabila memenuhi seluruh persyaratan dan ketentuan.
  2. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diumumkan di laman https://sscn.bkn.go.id dan https:// cpns.ristekdikti.go.id pada tanggal 18 Oktober 2018.
  3. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti (Seleksi Kompetensi Dasar SKD).

 

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

  1. SKD dilaksanakan dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan SKD dilaksanakan di lokasi sesuai wilayah yang dipilih pelamar pada saat melakukan pendaftaran online.
  2. Materi SKD terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensia Umum, dan Tes Karakteristik Pribadi.
  3. Kelulusan SKD didasarkan pada nilai ambang batas (passing grade) yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2018.
  4. Pelamar yang dinyatakan lulus SKD berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang.

 

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

  1. SKB untuk jabatan Dosen terdiri dari: Praktik mengajar dengan bobot 25% Wawancara dengan bobot 20% Tes Potensi Akademik sesuai dengan kualifikasi pendidikan dengan bobot 40% Tes kesehatan dengan bobot 15%.
  2. SKB untuk jabatan selain Dosen: Tes Potensi Akademik dengan bobot 60% Wawancara dengan bobot 25% Tes kesehatan dengan bobot 15%.
  3. Informasi terkait media yang digunakan untuk pelaksanaan tes potensi akademik SKB akan disampaikan kemudian.
  4. SKB dilaksanakan di Unit Kerja penempatan yang dituju (Unit Utama/ PTN/L2Dikti). (kps)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/