25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Gatot: Hanya Silaturahmi

JAKARTA-Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, Rabu (12/10) kemarin, telah bertemu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Diah Anggraeni di gedung Kemendagri, Jakarta. Hanya saja, belum jelas apa hasil pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam itu.

Usai pertemuan pun Gatot tidak banyak mengeluarkan komentar. Dia mengaku, pertemuan itu hanya pertemuan biasa. “Hanya silaturahmi saja,” ujarnya.

Begitupun Diah Anggraeni, hingga tadi malam dia belum bisa dimintai konfirmasi terkait hasil pertemuan itu. Pasalnya, Diah terlalu sibuk karena tamu yang hadir silih berganti. Hanya saja, sehari sebelumnya, Diah menyebutkan pertemuan terkait kebijakan mutasi yang dilakukan Gatot.

Kapuspen Kemendagri, Reydonnyzar Moenek, seharian kemarin juga tak ngantor karena sedang tugas di luar. Saat dihubungi lewat ponselnya, dia mengaku belum bisa memberikan keterangan karena tidak ikut dalam pertemuan.

Sebelumnya kehadirannya di Jakarta, Gatot telah mengirimkan laporan terkait mutasi tertanggal 16 September 2011, ditujukan Kemendagri. Dalam laporannya itu, Gatot menyebutkan bahwa mutasi yang telah dilakukan sudah melewati persetujuan Badan Pertimbangan Jabatan Kepangkatan (Baperjakat) Pemprov Sumut. Gatot, dalam laporannya itu juga mengatakan bahwa mutasi dilakukan untuk meningkatkan kinerja di Pemprov Sumut.

Sementara itu, dari DPRD Sumut muncul informasi, persoalan mutasi telah diselesaikan melalui lobi-lobi politik. Setelah hak interpelasi batal, usulan hak angket juga dipastikan bakal gagal. Hanya segelintir anggota dewan yang tetap bersemangat meributi persoalan tersebut.

“Tidak ada pembagian jatah sebagai dasar untuk membatalkan hak interplasi. Kalau pun ada, itu semua sesuai alokasi anggaran yang disahkan DPRD Sumut. Karena yang membahas itu kan anggota dewan,” ungkap Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sumut, Tahan Manahan Panggabean, membantah adanya deal-deal pembagian pos-pos anggaran terhadap segenap anggota Fraksi Demokrat dan anggota DPRD Sumut lainnya.

Apa alasan yang melatarbelakangi sejumlah anggota Fraksi Demokrat, yang menarik dukungan atas Hak Interpelasi yang diajukan, karena diketahui sejumlah anggota Fraksi Demokrat merupakan pendukung Hak Interpelasi itu?
Terkait hal itu, Tahan Panggabean membenarkan bila memang ada beberapa anggota Fraksi Demokrat yang mendukung pengajuan Hak Interpelasi, namun berdasarkan keputusan Fraksi Demokrat akhirnya diusulkan untuk tidak mendukung rencana tersebut. Maka akhirnya, Demokrat mencabut dukungan.

“Ada sejumlah orang, namun pada akhirnya harus dirapatkan di fraksi. Di Fraksi, ternyata diambil kesepakatan tidak menyetujui pengajuan Hak Interpelasi itu. Ini sudah berlalu, dan kita melangkah ke depan sekarang,” tuturnya. (sam/ari)

JAKARTA-Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, Rabu (12/10) kemarin, telah bertemu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Diah Anggraeni di gedung Kemendagri, Jakarta. Hanya saja, belum jelas apa hasil pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam itu.

Usai pertemuan pun Gatot tidak banyak mengeluarkan komentar. Dia mengaku, pertemuan itu hanya pertemuan biasa. “Hanya silaturahmi saja,” ujarnya.

Begitupun Diah Anggraeni, hingga tadi malam dia belum bisa dimintai konfirmasi terkait hasil pertemuan itu. Pasalnya, Diah terlalu sibuk karena tamu yang hadir silih berganti. Hanya saja, sehari sebelumnya, Diah menyebutkan pertemuan terkait kebijakan mutasi yang dilakukan Gatot.

Kapuspen Kemendagri, Reydonnyzar Moenek, seharian kemarin juga tak ngantor karena sedang tugas di luar. Saat dihubungi lewat ponselnya, dia mengaku belum bisa memberikan keterangan karena tidak ikut dalam pertemuan.

Sebelumnya kehadirannya di Jakarta, Gatot telah mengirimkan laporan terkait mutasi tertanggal 16 September 2011, ditujukan Kemendagri. Dalam laporannya itu, Gatot menyebutkan bahwa mutasi yang telah dilakukan sudah melewati persetujuan Badan Pertimbangan Jabatan Kepangkatan (Baperjakat) Pemprov Sumut. Gatot, dalam laporannya itu juga mengatakan bahwa mutasi dilakukan untuk meningkatkan kinerja di Pemprov Sumut.

Sementara itu, dari DPRD Sumut muncul informasi, persoalan mutasi telah diselesaikan melalui lobi-lobi politik. Setelah hak interpelasi batal, usulan hak angket juga dipastikan bakal gagal. Hanya segelintir anggota dewan yang tetap bersemangat meributi persoalan tersebut.

“Tidak ada pembagian jatah sebagai dasar untuk membatalkan hak interplasi. Kalau pun ada, itu semua sesuai alokasi anggaran yang disahkan DPRD Sumut. Karena yang membahas itu kan anggota dewan,” ungkap Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sumut, Tahan Manahan Panggabean, membantah adanya deal-deal pembagian pos-pos anggaran terhadap segenap anggota Fraksi Demokrat dan anggota DPRD Sumut lainnya.

Apa alasan yang melatarbelakangi sejumlah anggota Fraksi Demokrat, yang menarik dukungan atas Hak Interpelasi yang diajukan, karena diketahui sejumlah anggota Fraksi Demokrat merupakan pendukung Hak Interpelasi itu?
Terkait hal itu, Tahan Panggabean membenarkan bila memang ada beberapa anggota Fraksi Demokrat yang mendukung pengajuan Hak Interpelasi, namun berdasarkan keputusan Fraksi Demokrat akhirnya diusulkan untuk tidak mendukung rencana tersebut. Maka akhirnya, Demokrat mencabut dukungan.

“Ada sejumlah orang, namun pada akhirnya harus dirapatkan di fraksi. Di Fraksi, ternyata diambil kesepakatan tidak menyetujui pengajuan Hak Interpelasi itu. Ini sudah berlalu, dan kita melangkah ke depan sekarang,” tuturnya. (sam/ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/