26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Babinsa Kodim 0201/BS Gerebek Pesta Narkoba

PERLIHATKAN: Salah satu prajurit Babinsa Kodim 0201/BS perlihatkan barang bukti narkoba.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Prajurit Babinsa Kodim 0201/BS Medan menggerebek lokasi yang kerap dijadikan lokasi pesta narkoba di Jalan Bajak I, Lingkungan 1, Kelurahan Harjosari 2, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.

Penggerebekan yang dilakuka dua prajurit itu dilakukan Minggu (21/10) sekira pukul 20.55 WIB.

“Penggerebekan dilakukan dua Babinsa dari Koramil 04/Medan Kota, Sertu Robert Pakpahan dan Sertu S Siregar dari Koramil 08/Medan Johor. Sebelumnya, mereka mendapat bocoran informasi dari warga masyarakat sekitar pukul 19.30 WIB terkait maraknya peredaran narkoba di lokasi tersebut,” ucap Dandim 0201/BS, Kolonel Inf Yuda Rismansyah melalui Pasi Intel Mayor Kav Prima Wahyudi, Senin (22/10).

Sebelum menggerebek, dua Babinsa itu terlebih dulu melapor kepada Danramil masing-masing. Danramil kemudian memerintahkan untuk melakukan pengamanan dan berkoordinasi dengan kepala lingkungan setempat.

Namun saat kedua Babinsa menuju TKP yang berada di gang sempit dan gelap, tiba-tiba muncul beberapa orang yang diduga sebagai pelaku. Melihat ada dua prajurit TNI datang, para pelaku langsung melarikan diri.

“Awalnya kedua Babinsa berencana mengejar. Namun arah kaburnya para pelaku ke daerah gelap dan banyak lorong, akhirnya keduanya memutuskan untuk membatalkan dan hanya memeriksa lokasi yang diduga sebagai tempat pesta narkoba,” urai Mayor Prima.

Dari hasil penggeledahan lokasi, kedua Babinsa menemukan sebuah bungkusan plastik berwarna biru. Keduanya kemudian melapor kepada Danramil 08 dan Danramil 04. Atas perintah Danramil, bungkusan itu selanjutnya diamankan ke Kantor Koramil 04/MK.

“Dari dalam bungkusan itulah ditemukan sejumlah barang bukti. Yakni 23 paket sabu siap edar, 1 butir ineks, 1 buah kaca pirex diduga berisi bekas sabu, 2 buah mancis, 1 bungkus plastik klip bening ukiran kecil dan sedotan,” pungkas Mayor Prima.(dvs/ala)

PERLIHATKAN: Salah satu prajurit Babinsa Kodim 0201/BS perlihatkan barang bukti narkoba.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Prajurit Babinsa Kodim 0201/BS Medan menggerebek lokasi yang kerap dijadikan lokasi pesta narkoba di Jalan Bajak I, Lingkungan 1, Kelurahan Harjosari 2, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.

Penggerebekan yang dilakuka dua prajurit itu dilakukan Minggu (21/10) sekira pukul 20.55 WIB.

“Penggerebekan dilakukan dua Babinsa dari Koramil 04/Medan Kota, Sertu Robert Pakpahan dan Sertu S Siregar dari Koramil 08/Medan Johor. Sebelumnya, mereka mendapat bocoran informasi dari warga masyarakat sekitar pukul 19.30 WIB terkait maraknya peredaran narkoba di lokasi tersebut,” ucap Dandim 0201/BS, Kolonel Inf Yuda Rismansyah melalui Pasi Intel Mayor Kav Prima Wahyudi, Senin (22/10).

Sebelum menggerebek, dua Babinsa itu terlebih dulu melapor kepada Danramil masing-masing. Danramil kemudian memerintahkan untuk melakukan pengamanan dan berkoordinasi dengan kepala lingkungan setempat.

Namun saat kedua Babinsa menuju TKP yang berada di gang sempit dan gelap, tiba-tiba muncul beberapa orang yang diduga sebagai pelaku. Melihat ada dua prajurit TNI datang, para pelaku langsung melarikan diri.

“Awalnya kedua Babinsa berencana mengejar. Namun arah kaburnya para pelaku ke daerah gelap dan banyak lorong, akhirnya keduanya memutuskan untuk membatalkan dan hanya memeriksa lokasi yang diduga sebagai tempat pesta narkoba,” urai Mayor Prima.

Dari hasil penggeledahan lokasi, kedua Babinsa menemukan sebuah bungkusan plastik berwarna biru. Keduanya kemudian melapor kepada Danramil 08 dan Danramil 04. Atas perintah Danramil, bungkusan itu selanjutnya diamankan ke Kantor Koramil 04/MK.

“Dari dalam bungkusan itulah ditemukan sejumlah barang bukti. Yakni 23 paket sabu siap edar, 1 butir ineks, 1 buah kaca pirex diduga berisi bekas sabu, 2 buah mancis, 1 bungkus plastik klip bening ukiran kecil dan sedotan,” pungkas Mayor Prima.(dvs/ala)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/