MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seratusan massa yang tergabung dalam Lembaga Informasi Perjuangan Sumatera Utara (Lipat Sumut) mendesak Kejati Sumut untuk menuntaskan Kasus Korupsi Pembangunan Taman Raja Batu dan Tapian Sirisiri Syariah di Kabupaten Madina, Selasa (23/10).
Di halaman Kejatisu, dalam orasinya, massa juga mendesak agar Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution diperiksa. “Sudah 10 bulan kasus ini berjalan, bahkan hingga beberapa kali aksi demo yang dilakukan tetapi belum juga ada tindaklanjutnya. Ada apa ini sebenarnya,”ujar koordinator aksi massa, Rahman Simanjuntak.
Massa yang datang sambil membentangkan spanduk tuntutan juga menyebutkan, kuat dugaan keterlibatan orang nomor satu di Madina tersebut merupakan inisiator dan aktor dalam pembangunan berbagai fasilitas bangunan di kedua taman tersebut. Dimana Bupati terlibat aktif selama pembangunan.
“Kejatisu diminta agar mempertanyakan kepada Bupati Madina tentang pengakuannya bahwa biaya pembangunan kedua taman tersebut dari uang pribadinya, seperti yang tertuang dalam Baliho Maklumat Bupati pada tanggal 14 februari 2018. Padahal diketahui, bahwa dana pembangunan berbagai fasilitas dimasukkan dalam anggaran APBD 2018 dan P-APBD Madina 2017.
Sementara bangunan itu sudah ada sejak tahun 2016. Apa ini tidak menyalahi,”tanya Rahman. Untuk itu, lanjut Rahman, Kajati Sumut yang baru agar memproses dugaan kuropsi tersebut secepatnya. Sebab, sudah jelas penyalahgunaan wewenang dalam pembangunan proyek itu.
“Kami menduga Kejatisu ada main mata dengan Bupati Madina, karena kami menilai dalam penanganan kasus kedua taman tersebut sangat tidak efektif lagi,” cetusnya.
Hampir satu jam berorasi, ratusan massa yang merasa tak mendapat respon nyaris mengamuk dan memanjat gerbang untuk masuk ke Kejatisu.
“Saya selaku warga Madina kecewa, saya siap mati demi tempat kelahiran saya itu. Dari kemarin malam saya mendapat teror mistik. Saya tidak takut mati demi tanah kelahiran saya,” teriaknya dari atas pagar.
Situasi pun semakin tak kondusif, massa yang geram terus maju ke depan pagar Kejati Sumut. Mereka menggoyang-goyang pagar, tak senang merasa diabaikan oleh Kejati Sumut.
Tak lama kemudian, Kasi Penkum Sumanggar Siagian menemui massa. Namun massa menolak berbicara dengan Humas Kejati Sumut itu.
“Kami tidak perlu humas, kami mau Kajati Sumut yang langsung turun ke sini. Nyaris setahun kasusnya ini tidak selesai,” kata Rahman lagi.
Melihat kondisi itu, Asisten Intelijen Kejati Sumut, Leo Simanjuntak menemui massa dan mengatakan kasusnya masih tahap penyelidikan dan masuk tahap pemeriksaan potensi kerugian negara oleh BPKP.
“Kasusnya masih tahap penyelidikan dan masuk tahap permintaan pemeriksaan keuangan negara,” ungkap Leo menenangkan massa.
Dikatakan Leo, tim penyidik KPK juga tengah mempelajari ijin berdirinya kedua bangunan, meski letaknya berada di pinggir sungai. “Saya tegaskan Kejati Sumut tidak ada kolusi untuk memetieskan kasusnya. Prosesnya tetap berjalan kita masih meminta keterangan saksi ahli, makanya kami apresiasi adik mahasiswa dan warga Madina,” katanya.
Ia mengatakan, penyidik pidsus sedang melakukan pemeriksaan saksi, fisik dan potensi kerugian negara. “Ini yang masih berproses dan sedang berjalan. Kalau ada kalian temukan penyidik yang ’bermain’ kasih tahu ke saya,”tegas Leo. (dvs/han)