29 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Deliserdang Kembangkan Ekonomi Kreatif

KERJA SAMA: Bupati Deliserdang, Drs H Amri Tambunan menjalin kerjasama dengan Bekraf Indonesia untuk mengembangkan potensi ekonomi kreatif di Bali, Rabu (7/11).

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Pemkab Deliserdang bersama Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Indonesia, menandatangani Nota Kesepahaman/Memorandum Of Understanding (MoU) pengembangan potensi ekonomi kreatif di Kabupaten Deliserdang.

“Penandatanganan dilakukan Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan bersama Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf di Nusa Dua Convention Center, Kabupaten Badung Provinsi Bali, Rabu (7/11),” ujar Kabid Informasi Publik Dinas Kominfo Deliserdang, Ari Mulyawan usai acara penandatanganan Mou melalui telepon selulernya di Bali.

Ari menambahkan, penandatanganan itu disaksikan Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi dan Menteri Komunikasi Informatika RI Rudiantara. Selain Kabupaten Deliserdang, ada beberapa daerah yang melakukan MoU dengan Bekraf. Seperti, Kota Pekanbaru, Kabupaten Banjarbaru dan Kabupaten Gianyar.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadis Perindag) Kabupaten Deliserdang, Ramlan Refis menjelaskan maksud dan tujuan dilakukannya MoU tersebut.

“Tujuan MoU ini sebagai dasar bagi kedua belah pihak yaitu Pemkab Deliserdang dan Bekraf dalam melakukan kerjasama yang saling mendukung dalam rangka pengembangan potensi ekonomi kreatif di Deliserdang,” ungkapnya saat dihubungi via selular.

Dengan adanya MoU ini, maka akan lebih mudah mengkoordinasikan serta mensinergikan pelaksanaan tugas dan kewenangan kedua belah pihak. Dengan begitu, potensi ekonomi kreatif dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat berkembang.

Pada kesempatan itu, Kadis Perindag menjelaskan bahwa dalam perjanjian itu tertuang beberapa poin pengembangan dan fasilitas ekonomi kreatif. “Adapun beberapa poin MoU ini meliputi riset, edukasi dan pengembangan ekonomi kreatif. Akses permodalan. Infrastruktur.

Pemasaran. Fasilitas hak kekayaan intelektual dan relugasi. Hubungan antar Lembaga wilayah dan ruang serta pemasaran ekonomi kreatif,” ungkap Refis. Ditambahkannya, MoU antara Pemkab Deliserdang bersama Bekraf diharapkan menjadi solusi untuk bersama-sama mengatasi permasalahan dalam menggali dan mengembangkan ekonomi kreatif di Deliserdang.

“Banyak sekali yang bisa dikembangkan, prospek kita cukup luas. Nanti kita harapkan bisa mengakselerasi pertumbuhan industri kreatif yang nantinya bisa memajukan serta menumbuh kembangkan perekonomian masyarakat Deliserdang,” sebutnya. (btr/ala)

KERJA SAMA: Bupati Deliserdang, Drs H Amri Tambunan menjalin kerjasama dengan Bekraf Indonesia untuk mengembangkan potensi ekonomi kreatif di Bali, Rabu (7/11).

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Pemkab Deliserdang bersama Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Indonesia, menandatangani Nota Kesepahaman/Memorandum Of Understanding (MoU) pengembangan potensi ekonomi kreatif di Kabupaten Deliserdang.

“Penandatanganan dilakukan Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan bersama Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf di Nusa Dua Convention Center, Kabupaten Badung Provinsi Bali, Rabu (7/11),” ujar Kabid Informasi Publik Dinas Kominfo Deliserdang, Ari Mulyawan usai acara penandatanganan Mou melalui telepon selulernya di Bali.

Ari menambahkan, penandatanganan itu disaksikan Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi dan Menteri Komunikasi Informatika RI Rudiantara. Selain Kabupaten Deliserdang, ada beberapa daerah yang melakukan MoU dengan Bekraf. Seperti, Kota Pekanbaru, Kabupaten Banjarbaru dan Kabupaten Gianyar.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadis Perindag) Kabupaten Deliserdang, Ramlan Refis menjelaskan maksud dan tujuan dilakukannya MoU tersebut.

“Tujuan MoU ini sebagai dasar bagi kedua belah pihak yaitu Pemkab Deliserdang dan Bekraf dalam melakukan kerjasama yang saling mendukung dalam rangka pengembangan potensi ekonomi kreatif di Deliserdang,” ungkapnya saat dihubungi via selular.

Dengan adanya MoU ini, maka akan lebih mudah mengkoordinasikan serta mensinergikan pelaksanaan tugas dan kewenangan kedua belah pihak. Dengan begitu, potensi ekonomi kreatif dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat berkembang.

Pada kesempatan itu, Kadis Perindag menjelaskan bahwa dalam perjanjian itu tertuang beberapa poin pengembangan dan fasilitas ekonomi kreatif. “Adapun beberapa poin MoU ini meliputi riset, edukasi dan pengembangan ekonomi kreatif. Akses permodalan. Infrastruktur.

Pemasaran. Fasilitas hak kekayaan intelektual dan relugasi. Hubungan antar Lembaga wilayah dan ruang serta pemasaran ekonomi kreatif,” ungkap Refis. Ditambahkannya, MoU antara Pemkab Deliserdang bersama Bekraf diharapkan menjadi solusi untuk bersama-sama mengatasi permasalahan dalam menggali dan mengembangkan ekonomi kreatif di Deliserdang.

“Banyak sekali yang bisa dikembangkan, prospek kita cukup luas. Nanti kita harapkan bisa mengakselerasi pertumbuhan industri kreatif yang nantinya bisa memajukan serta menumbuh kembangkan perekonomian masyarakat Deliserdang,” sebutnya. (btr/ala)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/