MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dodi Candra Dharma Siregar (43) tak banyak bicara ketika ‘dipegang’ petugas Unit Reskrim Polsek Medan Timur. Warga Jalan Letda Sujono Medan itu tidak sendiri. Belakangan, Dodi diketahui merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dodi ditangkap bersama keduanya rekannya. Keduanya masing-masing, Nasrul Bahri (42) warga Sei Rotan Percut Seituan dan Dadang Afriadin Lubis (34) warga Galang. Mereka ditengarai merupakan komplotan pengedar narkotika. Dari tangan ketiga tersangka, polisi mengamankan barang bukti 200 gram (2 ons) narkotika jenis sabu-sabu.
“Mereka bertiga ini komplotan, Dodi dan Nasrul kurir sementara Dadang bandarnya,” ujar Kapolsek Medan Timur, Kompol Wilson Pasaribu di kantornya, Senin (12/11).
Dodi Chandra Purnama Siregar diketahui merupakan oknum ASN. Informasi ini pun dibenarkan Wilson, namun ia enggan membeberkan di mana Dodi berdinas.
“Dari ketiga tersangka, satu orang merupakan oknum ASN tugasnya di Medan,” ungkapnya.
Ketiga tersangka diciduk Jumat (9/11). Sebelumnya, petugas sudah mengintai gerak-gerik para tersangka beberapa hari. Tim Reskrim Polsek Medan Timur kemudian melakukan penyamaran (undercover buy) dan langsung menangkap tersangka.
“Jadi pertama diamankan anggota Nasrul dan Dodi di Jalan Sei Rotan Percutseituan. Kemudian, tim meminta Nasrul dan Dodi mencarikan sabu. Selanjutnya mereka menghubungi Dadang orang yang memiliki sabu,” terangnya.
Selanjutnya, tersangka Nasrul dan Dodi bertemu dengan Dadang di Villa Gading Mas, Jalan Marendal, Medan, Jumat (9/11) malam.
“Dadang pun datang dengan sabu-sabu seberat 200 gram, begitu ia serahkan sabu itu ke kedua tersangka anggota yang melakukan penyamaran langsung menangkapnya tanpa perlawanan,” terang Wilson.
Dari hasil pemeriksaan, Dadang mengaku mendapati narkotika itu dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Klas IA Tanjunggusta berinisial J.
“Ciri fisik si J sudah kita ketahui. Ini akan dilakukan penyelidikan ke sana (Lapas). J ini sudah lima tahun ditahan,” katanya.
Wilson menambahkan, Dadang yang merupakan calon ketua salah satu organisasi kepemudaan (OKP) ini memang sudah menjadi Target Operasi (TO) pihaknya.
“Dia memang sudah TO kita. Dari sikapnya, cara ngomongnya, nampak sudah sering dan biasa (menjual sabu),” tutur Wilson.
Sementara, tersangka Dodi yang merupakan oknum ASN itu, ujar Wilson, ia tergiur dengan upah Rp 2 juta untuk pengiriman sabu itu.
“Kalau si Dodi ngakunya karena kawan. Ia juga dijanjikan Rp2 juta untuk sekali antar,” pungkasnya.
Untuk kasus ini polisi masih akan melakukan pengembangan. Menurut Wilson, masih ada tersangka lain yang termasuk ke jaringan komplotan itu.
“Kita masih lakukan penyelidikan lanjut, masih ada satu orang lagi DPO berinisial J. Kita sedang kejar,” pungkasnya.
Sedangkan Dodi enggan berkomentar ketika diwawancara Sumut Pos. (dvs/ala)