TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Penandatanganan kerja sama dilakukan masing-masing Direktur RSKP dr Yohnly B Dachban, Kasat Lantas Polres Tebingtinggi AKP Enda Iwan Iskandar dan Kacab PT Jasa Raharja Tebingtinggi Sumiriadi di ruang kerja Direktur RSKP, Jalan Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi, Rabu (14/11).
Direktur RSKP dr Johnly Dachban menyampaikan kerja sama dilakukan semata-mata guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya bagi yang mengalami kecelakaan lalulintas, terutama dalam melakukan perawatan bagi korban. “Kemudahan lainnya bagi korban kecelakaan lalulintas nantinya selain memperoleh rawatan, juga pihak RSKP akan membantu dengan menyiapkan seorang petugas akan menguruskan untuk memperoleh asuransi dari jasa raharja, sesuai dengan prosedur dan tanpa dikutip uang jasa untuk pengurusannya,”bilang Jhonly.
Untuk itulah, kami (RSPK) dengan pihak Satlantas Polres dan PT Jasa Raharja Tebingtinggi melakukan kerja sama, karena pada prinsipnya kami ingin memberikan pelayanan yang terbaik bagi semua warga.
Sementara itu, Kasat Lantas AKP Enda Iwan Iskandar menyambut baik inovasi yang dilakukan RSKP ini.”Kita sama-sama memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan bidangnya masing-masing, yang satu dengan lainnya saling terkait sesuai tugasnya,”kata Enda.
Sedangkan Kepala Cabang PT Jasa Raharja Kota Tebingtinggi Sumariadi menyatakan pihaknya sangat terbantu dengan kerja sama ini, sudah jelas ketiga pihak akan saling mendukung dan setiap penanganan kasus korban kecelakaan lalu lintas kami akan turun bersama-sama.
“Kami akan senantiasa menyiapkan petugas untuk melayani, baik dari RSKP, Satlantas dan Jasa Raharja akan langsung turun menanganinya dan memprosesnya sesuai dengan peraturan. Kami pastikan tidak akan membebani korban kecelakaan lalu lintas, tidak ada biaya tambahan untuk pengurusannya,”katanya. (ian/han)
TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Penandatanganan kerja sama dilakukan masing-masing Direktur RSKP dr Yohnly B Dachban, Kasat Lantas Polres Tebingtinggi AKP Enda Iwan Iskandar dan Kacab PT Jasa Raharja Tebingtinggi Sumiriadi di ruang kerja Direktur RSKP, Jalan Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi, Rabu (14/11).
Direktur RSKP dr Johnly Dachban menyampaikan kerja sama dilakukan semata-mata guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya bagi yang mengalami kecelakaan lalulintas, terutama dalam melakukan perawatan bagi korban. “Kemudahan lainnya bagi korban kecelakaan lalulintas nantinya selain memperoleh rawatan, juga pihak RSKP akan membantu dengan menyiapkan seorang petugas akan menguruskan untuk memperoleh asuransi dari jasa raharja, sesuai dengan prosedur dan tanpa dikutip uang jasa untuk pengurusannya,”bilang Jhonly.
Untuk itulah, kami (RSPK) dengan pihak Satlantas Polres dan PT Jasa Raharja Tebingtinggi melakukan kerja sama, karena pada prinsipnya kami ingin memberikan pelayanan yang terbaik bagi semua warga.
Sementara itu, Kasat Lantas AKP Enda Iwan Iskandar menyambut baik inovasi yang dilakukan RSKP ini.”Kita sama-sama memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan bidangnya masing-masing, yang satu dengan lainnya saling terkait sesuai tugasnya,”kata Enda.
Sedangkan Kepala Cabang PT Jasa Raharja Kota Tebingtinggi Sumariadi menyatakan pihaknya sangat terbantu dengan kerja sama ini, sudah jelas ketiga pihak akan saling mendukung dan setiap penanganan kasus korban kecelakaan lalu lintas kami akan turun bersama-sama.
“Kami akan senantiasa menyiapkan petugas untuk melayani, baik dari RSKP, Satlantas dan Jasa Raharja akan langsung turun menanganinya dan memprosesnya sesuai dengan peraturan. Kami pastikan tidak akan membebani korban kecelakaan lalu lintas, tidak ada biaya tambahan untuk pengurusannya,”katanya. (ian/han)