MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua opsi yang mengemuka untuk mengatasi banyaknya formasi kosong para perekrutan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2018 ini, mulai mengerucut. Dibanding opsi menurunkan passing grade seleksi kompetensi dasar (SKD), pemerintah nampaknya lebih memilih opsi perangkingan.
KEPALA Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, menilai terlalu riskan bila passing grade seleksi kompentensi dasar (SKD) tes CPNS 2018 diturunkan. “Enggak akan mungkin passing grade diturunkan. Kalau sampai diturunkan, kualitas aparatur sipil negara (ASN) bisa jeblok,” kata Bima yang juga ketua panitia seleksin nasional (Panselnas) CASN 2018, di Jakarta, Rabu (14/11).Dia menyebutkan, kemungkinan besar opsi yang dipilih adalah perangkingan. Nanti dipilih nilai-nilai tertinggi.
Dalam SKD CPNS, banyak peserta yang nilai akumulasi dari tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP) tinggi-tinggi. Namun mereka tidak lolos, karena ada salah satu tes yang kurang dari passing grade.
Dalam PermenPAN-RB 37/2018, passing grade TWK 75, TIU 80, dan TKP 143. Kegagalan peserta SKD ada pada TKP. Ada banyak usulan untuk menurunkan passing grade SKB. “Passing grade TKP tidak bisa diturunkan, karena sama dengan tahun lalu. TKP lebih tinggi karena instansi membutuhkan PNS yang loyal, profesional, dan berintegritas tinggi,” tegasnya.
Bima menyebutkan, metode perangkingan lebih menjamin mutu ASN. Namun, keputusan akhir akan diambil bila semua sudah sepakat. Prinsipnya jangan sampai ada peserta CPNS yang dirugikan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sendiri, memilih menunggu keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, soal opsi menetapkan sistem rangking atau menurunkan passing grade rekrutmen CASN 2018.
“Saya belum bisa dijawab karena belum ada regulasi,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Setdaprovsu, Kaiman Turnip kepada Sumut Pos, Rabu (14/11).
Kaiman menyebut, pernyataan Menpan RB, Syafruddin tentang dua opsi tersebut mengisi formasi kosong CASN di Indonesia, masih sebatas narasi. “Kalau sudah dituangkan dalam bentuk regulasi, barulah namanya kebijakan. Sekarang namanya baru cakap-cakap,” katanya. Karena itulah, pihaknya memilih menunggu kebijakan resmi berupa regulasi.
Senada, Kepala BKN Regional VI Medan, English Nainggolan, mengatakanm masih menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat.
Diberitakan sebelumnya, target 238 ribu formasi CASN 2018 di Indonesia, terancam tidak terisi. Pasalnya, mayoritas peserta ujian SKD tidak lolos passing grade yang ditetapkan. Termasuk di Sumatera Utara.
Mengatasi hal itu, pemerintah membentuk panselnas untuk merumuskan solusi terbaik, apakah akan memilih salah satu opsi atau mengombinasikan kedua opsi. Dua opsi dimaksud yakni menurunkan passing grade atau ambang batas kelulusan SKD. Atau menerapkan sistem perangkingan dari jumlah total nilai tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).