JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Merujuk pada laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses pada laman acch.kpk.go.id, kader Partai Demokrat itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 9 Juni 2018.
Dalam LHKPN tertulis, Remigo memiliki harta harta kekayaan senilai Rp43,7 miliar. Kekayaannya itu menurun dari laporan sebelumnya pada 23 Maret 2016 lalun
Remigo memiliki harta kekayaan senilai Rp54,4 miliar.
Kekayaannya itu didominasi oleh kepemilikan tanah dan bangunan yang mencapai Rp41,6 miliar. Bahkan Remigo memiliki 18 aset berupa tanah dan bangunan. Aset tersebut tersebar di beberapa daerah yakni Jakarta Selatan, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Simalungun, Kota Medan, dan Kabupaten Pakpak Bharat.
Selain itu, dia juga memiliki harta harta bergerak lainnya seniali Rp505 juta, lalu surat berharga Rp1,19 miliar, serta setara kas Rp398 juta. (rdw/JPC)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Merujuk pada laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses pada laman acch.kpk.go.id, kader Partai Demokrat itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 9 Juni 2018.
Dalam LHKPN tertulis, Remigo memiliki harta harta kekayaan senilai Rp43,7 miliar. Kekayaannya itu menurun dari laporan sebelumnya pada 23 Maret 2016 lalun
Remigo memiliki harta kekayaan senilai Rp54,4 miliar.
Kekayaannya itu didominasi oleh kepemilikan tanah dan bangunan yang mencapai Rp41,6 miliar. Bahkan Remigo memiliki 18 aset berupa tanah dan bangunan. Aset tersebut tersebar di beberapa daerah yakni Jakarta Selatan, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Simalungun, Kota Medan, dan Kabupaten Pakpak Bharat.
Selain itu, dia juga memiliki harta harta bergerak lainnya seniali Rp505 juta, lalu surat berharga Rp1,19 miliar, serta setara kas Rp398 juta. (rdw/JPC)