LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Masyarakat Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Umat Islam (Fortulis) menuntut agar aparat kepolisian dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, menghapus segala bentuk kemaksiatan di Bumi Bertuah tersebut.
“Kami warga Besitang meminta kepada Muspika untuk menghapuskan dan menutup segala bentuk kemaksiatan yang ada, seperti perjudian, narkoba, kafe remang-remang,” kata Koordinator Aksi Airi, di Besitang, saat menggelar aksi di depan Hotel Besitang, kafe Tenda Biru, Kamis (22/11).
Karena, seru dia, perbuatan itu jelas-jelas merusak generasi muda, selain itu dengan banyaknya maksiat dapat menimbulkan efek buruk bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Langkat.
Tuntutan warga ini, akhirnya disambut Kapolsek Besitang AKP M I Saragih, sangat mendukung tuntutan para pengunjukrasa. Namun untuk Pekerja Sex Komersial (PSK) pihaknya meminta tokoh agama harus mendukung Polsek Besitang.
“Dimana Dinas Sosial Kabupaten Langkat mau mengirimkan para PSK yang sudah diamankan untuk dikirimkan ke panti rehabilitasi untuk dilakukan pembinaan kepada mereka, agar tidak lagi melakukan perbuatan yang sama,” katanya.
Ditempat terpisah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Langkat, bersama Ormas Islam lainnya meminta agar Kapolres Langkat yang baru dapat memberantas segala bentuk maksiat yang ada.
Hal itu disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia Langkat Buya Haji Ahmad Mahfuz didampingi Ketua Al jamiyatuh Washliyah Haji Bahrum Jamil, Ketua Baznas Kiyai Abdurrahman, Ketua FKUB Panjang harahap dan Ketua NU Erwin fauzi.
Penyampaian harapan dan keinginan itu disampaikan Ketua MUI Langkat itu ketika menerima Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan, didampingi Kasat Reskrim AKP Juriadi Sembiring dan Kasat Intel AKP Syahrial Effendy Siregar.
Ahmad Mahfuz menyampaikan beberapa permasalahan kepada Kapolres di antaranya, adanya pengajian aliran sesat di Kecamatan Sei Lepan, yang menyimpang dari ajaran Islam.
Polres Langkat diminta agar menertibkan terhadap berbagai tempat hiburan karaoke dan prostitusi di Hotel Besitang, serta di kawasan perkantoran Pemkab Langkat, yang dijadikan lokasi perbuatan tidak senonoh (cabul) saat malam Minggu oleh para remaja.
Selain itu, MUI juga menyampaikan masih maraknya berbagai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat, dan sudah masuk sampai ke desa-desa dan ini jelas sangat memprihatinkan.
Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan pada kesempatan pertemuan dengan berbagai tokoh Ormas Islam itu, menyampaikan sangat merespon berbagai masukan yang disampaikan dan segera akan menindaklanjutinya. (bam/han)