XINJIANG , SUMUTPOS.CO– Muslim di wilayah Xinjiang, Cina Barat kian tertindas. Jangankan untuk berdoa dan bersujud di masjid, sekadar pemilihan nama-nama dengan identitas keislaman pun tak pernah mudah bagi lebih dari 10 juta jiwa muslim di sana.
Mereka adalah etnis Uighur, etnis Muslim yang mendominasi hampir setengah populasi Xinjiang. Sudah sejak bertahun silam, aturan dan kebijakan baru dibuat oleh Pemerintah Tiongkok untuk wilayah otonomi Xinjiang.
Peraturan tersebut melarang warga Uighur menggunakan burka, memiliki jenggot panjang, menggunakan nama-nama tertentu (yang di dalamnya termasuk nama Muhammad), dan bahkan berpuasa saat Ramadan. Walau selalu dalam penyangkalan Pemerintah Cina, semua aturan di Xinjiang itu membuat mayoritas Muslim Uighur terdiskriminasi, mereka tak bebas berislam.
Pertengahan 2017 lalu, sejumlah media internasional sempat menyoroti regulasi Pemerintah Tiongkok yang mengatur nama-nama warga Xinjiang. Dalam aturan tersebut, setiap orangtua di Xinjiang tak boleh memberi anaknya beberapa nama. Termasuk di dalamnya nama Muhammad, Jihad, Islam, dan beberapa nama identitas keislaman lainnya.
Jika orangtua di Xinjiang melanggar, maka si anak akan hilang semua haknya atas layanan kesehatan dan pendidikan yang disediakan Pemerintah Tiongkok. Sebelum aturan pembatasan nama, kebijakan diskriminasi serupa pernah mengatur tentang pakaian etnis Uighur.
Tahun 2015 silam, Pemerintah Tiongkok mengeluarkan aturan perempuan Muslim di Urumqi – ibu kota Xinjiang – untuk tidak menggunakan burka. Alasannya, burka bukanlah pakaian tradisional perempuan Uighur, jadi tak boleh ada burka digunakan di tempat umum.
Setahun setelah larangan penggunaan burka keluar, Muslim Uighur kembali dibatasi untuk berislam. Kali ini larangan itu datang di kala Ramadan di Xinjiang. Pemerintah Tiongkok menyatakan, tak boleh ada guru dan siswa di seluruh sekolah di Xinjiang yang berpuasa selama Ramadan.
Imbasnya, seluruh bisnis makanan dan minuman di Xinjiang tak boleh ada yang tutup selama siang hari di bulan Ramadan 2016 silam. Puncak dari segala aturan yang mengekang kebebasan Muslim Uighur itu datang pada Agustus 2018 lalu.
Tim ACTNews merangkum fakta yang diwartakan BBC. Di laman laporan tentang Uighur itu, Komite PBB untuk Penghapusan Diskriminasi Rasial melaporkan tindakan keji yang dilakukan Pemerintah Tiongkok. Dalam laporan investigasi itu disebutkan, Pemerintah Tiongkok telah menahan sekitar satu juta jiwa orang yang diduga berasal dari etnis Uighur.
Penahanan Muslim Uighur itu dilakukan di tempat kamp interniran (kamp pengasingan) yang berukuran besar, berjarak cukup jauh dari Pusat Kota Xinjiang.
HMI Gelar Aksi Solidaritas untuk Uighur
Sementara, belasan orang dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggelar aksi unjuk rasa solidaritas kemanusiaan untuk Muslim di Uyghur, RRT di depan Kantor DPRD Sumut , Selasa (18/12). Mereka mengecam pelanggaran hak azasi manusia (HAM) yang dialami jutaan orang yang harus mengungsi.
Dalam orasinya, Badan Koordinasi (Badko) HMI Sumut menyebutkan bahwa Pemerintah Tiongkok seolah menganggap Muslim Uighur seabgai kelompok ekstremis yang berbahaya. Bahkan dari sikap itu, terjadi persekusi masal kepada warga yang menganut kepercayaan tertentu. Adapun tindakan tersebut seperti larangan menggunakan nama berbau Islam bagi bayi yang baru lahir. Jika ada orang yang namanya berbau Islam, diancam tidak mendapat pekerjaan.
Selain itu juga penyitaan Alquran, sajadah dan benda yang menyimbolkan keislaman dianggap ilegal. Melarang anak-anak belajar Alquran dan kegiatan keislaman. Sementara pendidikan umum tidak mengajarkan Agama. Masjid diubah menjadi pusat propaganda serta diharuskan mengibarkan bendera Tiongkok. Memotong gamis perempuan ditengah jalan, hingga larangan memakai jilbab dan cadar bagi perempuan.
Begitu juga dengan memasang kamera pendeteksi wajah di seluruh tempat untuk memata-matai gerak-gerik Muslim Uighur. Keluarga di daerah itu harus menerima kehadiran tamu dari partai komunis yang diutus negara ke rumah mereka dengan tujuan mendoktrin dengan komunisme, melarang melakukan ibadah dan mengucapkan salam. Menikahkan paksa Muslimah dengan komunitas dari suku han dengan dalih asimilasi budaya. Sekitar 1 juta Muslim Uighur dimasukan ke kamp konsentrasi, re-edukasi didoktrin ajaran komunis dan patriotisme china, dipaksa makan babi dan meminum alkohol.
“Menanggapi hal itu Badko HMI Sumatera Utara menyayangkan sikap yang dilakukan oleh pemerintah Tiongkok, menyikapi persoalan Muslim Uighur badko HMI Sumut menganggap persoalan Uighur adalah persoalan besar kemanusian. Banyak terjadi pelanggaran HAM terhadap kelompok minoritas di China,” ujar Haris perwakilan peserta aksi membacakan statemen.
Lebih lanjut dikatakannya, Badko HMI Sumut meminta pemerintah Indonesia tidak tinggal diam karena sebagai negara dengan mayoritas muslim punya tanggungjawab moral lebih atas nasib jutaan muslim Uyghur. Mereka juga meminta ada suara tegas dari perwakilan pemerintah indonesia khususnya Sumut untuk menyelesaikan persoalan ini. Karena hal ini bukan sekedar diskriminasi Agama, namun juga sudah tindak pelanggaran HAM.
Mereka juga meminta Pemerintah Indonesia menjalankan mandat konstitusi dunia untuk menjaga ketertiban dunia. Itu tidak bisa dijalankan jika pemerintah bersikap netral atau pasif saja. “Kami meminta kepada pemerintah indonesia putuskan hubungan kerjasama ekonomi indonesia dengan china karena sudah melanggar ketrtiban dunia,” ujarnya.
Menanggapi aksi mahasiswa Anggota DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan mengatakan bahwa Wakil Rakyat menyatakan atas nama kemanusian tidak boleh ada tetesan darah dan air mata. Hal tersebut telah menjadi tugas konsitusi dan indonesia ikut terlibat aktif untuk menertibkan dunia. Karena urusan luar negeri merupakan domain dari pemerintah pusat maka pihaknya lanjut Sutrisno akan menyampaikan aspirasi Badko HMI Sumut terkait persoalan Uyghur.
“Karena urusan luar negeri domainnya pusat maka kita dalam rangka menampung dan membantu menyampaikan statemen ini ke Kementerian Luar negeri atau ke DPR RI. Semoga bisa menjadi dorongan dan langkah kongkrit terhadap persoalan tersebut. Pada prinsipnya kami sama dengan saudara-saudara Badko HMI tidak pernah menerima jika masih ada penindasan dimuka bumi ini dalam bentuk apapun. Tentu kami sangat mendukung dan akan segera meng-fax-kan ke pusat segera,” pungkasnya. (bbs/bal/azw)