TANJUNGBALAI, SUMUTPOS.CO
– Oknum Polisi, Ketua Partai Golkar Kecamatan Tanjungbalai Selatan, dan seorang warga Negara Malaysia diamankan personel Polres Tanjungbalai. Ketiganya kedapatan membawa narkoba sejenis sabu-sabu seberat 15 Kgn
Kapolres Tanjung Balai AKBP Irfan Rifai menjelaskan, tersangka Dicky Purwanto (30), yang merupakan oknum polisi berpangkat Brigadir yang bertugas di Satuan Intelkam Polres Tanjungbalai, Sedangkan Agus Yanto (36), Ketua Golkar Tanjungbalai Selatan. Keduanya diketahui berperan sebagai pengawal dalam pengiriman barang haram tersebut ke Kota Tanjungbalai.
“Warga Negara Malaysia atas nama Nur Famizal bin Ramdan (23), sebagai kurir. Oknum Polisi dan sipil sebagai pengawal,” kata Irfan, Kamis (20/12) petang.
Dia menjelaskan, penangkapan berawal dari adanya informasi bahwa ada dua mobil yang diduga membawa sabu-sabu dari Tanjungbalai menuju Kota Medan, Selasa (18/12). Lalu polisi melakukan penyelidikan mendalam.
Personel kemudian bergerak ke arah Jalan Cokroaminoto, Kota Kisaran, Kabupaten Asahan dan menghentikan mobil Suzuki Vitara berplat BK 1686 SA. Dari dalam mobil ketiga tersangka, polisi tidak menemukan barang bukti. “Setelah kita interogasi, para pelaku mengaku sabu-sabu ada di dalam mobil Kijang Innova BK 1565 TW,” ungkapnya.
Mobil yang dimaksud para tersangka, merupakan mobil yang ditumpangi Rio (DPO) dan AL (DPO). Petugas berupaya melakukan pengejaran terhadap mobil tersebut. Irfan melanjutkan, Rabu (19/12), sekira pukul 02.00 WIB, mobil Innova tersebut diketahui berada di Jalan Lintas Sumatera, Desa Perkebunan Sukaraja, Kecamatan Simpangempat, Asahan. Ternyata mobil itu sudah ditinggalkan para pelaku.
Saat mobil digeledah dan disaksikan pelaku yang ditangkap, ada tiga tas ransel hitam. Di dalamnya terdapat 15 bungkusan sabu di dalam kemasan teh Cina. “Ketiga TSK dan BB diamankan ke Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai,” jelasnya.
Hasil pemeriksaan lanjutan menunjukkan, Agus Yanto menjemput tersangka Dicky Purwanto di Jalan Teuku Umar, Tanjungbalai. Kemudian mereka bergerak ke Selat Lancang, rumah Rio yang masih buron. Di sana, Agus, Dicky dan Rio bergerak ke sebuah tempat pencucian kendaraan di seputar lokasi. Mereka mengambil tiga tas yang berisi sabu-sabu. Kemudian, mereka bertemu dengan AL (DPO) dan Nur Famizal Bin Ramdan. Mereka bergerak ke Jalan Cokroaminoto. “Kita masih melakukan penyelidikan dari mana sabu itu berasal,” ungkapnya.
Polisi sempat menggerebek rumah Rio dan AL. Namun mereka tidak ditemukan. “Karena identitasnya sudah dikantongi, kita terus melakukan pengejaran,” tandasnya.
///Agus Yanto Dipecat Golkar
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Tanjungbalai langsung betindak. Agus Yanto resmi dipecat dari jabatan Ketua Pimpinan Kecamatan Partai Golkar Tanjungbalai Selatan, baik sebagai pengurus, kader maupun anggota. “Pemecatan itu berdasarkan Keputusan KDPD Partai Golkar Tanjungalai Nomor : KEP-117/PGK-TB/2018 tentan pengesahan pemberhentian dengan tidak hormat Agus Yanto,” kata Ketua DPD Partai Golkar Tanjungbalai, HM Syahrial, melalui Wakil Ketua Khuwailid Mingka dalam konfrensi pers di Sekretariat DPD Partai Golkar, Jalan Gaharu Kelurahan Sirantau, Tanjungbalai, Kamis (20/12).
Konfrensi pers juga dihadiri langsung Ketua Dewan Penasehat DPD Partai Golkar Tanjungbalai, H Zulkifli Amsar Batubara; dan Sekretaris HM Kosasih,Wakil Sektretaris DPD Partai Golkar Tanjungbalai, Edwar Purba, Bendahara Hj Artati serta fungsionaris partai. Menurut Syahrial, selain memberhentikan dengan tidak hormat Agus Yanto, DPD Partai Golkar Tanjungbalai juga akan mengeluarkan surat penunjukan kepada pengurus DPD Partai Golkar Tanjungbalai untuk menjadi pelaksana tugas pada Pimpinan Kecamatan partai Golkar Tanjungbalai Selatan. “Pada prinsipnya, Partai Golkar Tanjungbalai beserta seluruh unsur pengurus, kader maupun anggota sudah melakukan fakta integritas menolak keras peredaran dan penyalahgunaan serta bersentuhan dengan kasus narkoba. Tindakan pemecatan dan pemberhentian ini dikarenakan adanya ketelibatan langsung sesuai dengan hasil konfrensi pers yang dilaksanakan oleh pihak hukum khususnya Polres Tanjungbalai,” tuturnya.
Sementara Ketua Dewan Penasihat Partai Golkar, H Zulkifli Amsar Batubara menegaskan, pihaknya mendukung dengan sikap dan tindakan tegas yang dilakukan DPD Partai Golkar Tanjungbalai memecat dan memberhentikan dengan tidak hormat Agus Yanto dari jabatan Ketua Pimpinan Kecamatan Partai Golkar Tanjungbalai, baik sebagai pengurus, kader maupun anggota.
Di sampng itu, katanya, Agus Yanto akhir-akhir ini tidak aktif dalam menjalankan roda organisasi Partai Golkar khususnya di Kecamatan Tanjungbalai Selatan. “Partai Golkar Tanjungbalai sampai kapanpun tidak akan mentolerir kejahatan narkoba karena dianggap merusak sendi-sendi kehidupan di tengah-tengah masyarakat, khususnya generasi muda di Kota Tanjungbalai,” tegasnya. (dvs/omi/pra/jpc)