29 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Berdalih Biaya Administrasi, Kasek ‘Sunat’ Dana Program Indonesia Pintar

.

NIAS, SUMUTPOS.CO – Berkedok biaya administrasi, Kepala Sekolah (Kasek) Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Hiliserangkai, Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias, diduga ‘menyunat’ dana Program Indonesia Pintar (PIP). Kasek berinisial AM itu diduga merapuk keuntungan hingga puluhan juta rupiah.

INFORMASI dihimpun, seharusnya setiap siswa menerima dana PIP sebesar Rp1.000.000. Namun karena dilakukan pemotongan oleh kasek, setiap siswa hanya menerima Rp850 hingga 900 ribu.

‘Menguapnya’ dugaan pungli AM berawal dari video yang sudah beredar luas di masyarakat. Dalam video berdurasi 2 menit 4 detik itu, tampak para siswa/siswi satu persatu menyerahkan amplop berisi sejumlah uang kepada AM.

Penyerahan dilakukan di dalam sebuah ruang kelas. Kemudian AM menyimpan uang tersebut di dalam buku yang sudah dia siapkan.

Setelah semua siswa menyerahkan uang, AM keluar dari dalam kelas dan pergi meninggalkan siswa-siswinya.

Kepada Sumut Pos, seorang siswa SMK Negeri 2 yang minta identitas dirahasiakan mau buka-bukaan soal ulah AM.

Sumber mengaku, uang yang diserahkan kepada kasek itu bervariasi. Untuk siswa kelas X dan XI sebesar Rp100.000 per siswa.

Sedangkan kelas XII, AM mematok sebesar Rp150.000 per siswa. Bagi yang sudah tamat pada Mei 2018, AM meminta Rp175.000 per siswa.

Pungli ini berawal pada Oktober 2018. Saat itu, AM mengumumkan kepada para siswanya bahwa dana PIP akan segera cair.

“Kami disuruh kumpulkan data-data orang tua, fotocopy KTP dan KK. Tak lama setelah itu, bapak itu (AM) datang ke kelas menyodorkan beberapa berkas untuk kami tandatangani,” beber sumber sembari terus mengingatkan awak koran ini untuk tidak mencantum namanya karena takut nilai ujiannya jelek.

“Ada yang pakai materai, kami juga tidak tau gunanya untuk apa,” sambungnya.

Desember 2018, sebelum pembagian dana PIP, AMK mendatangi para siswa ke dalam kelas. Ia memberitahu setiap siswa akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp150.000.

AM berdalih, uang tersebut digunakan untuk biaya dirinya mengurus pencairan dana PIP tersebut ke bank.

Mendengar hal tak wajar itu, para siswa protes. Karena sempat diprotes, kasek menurunkan tarif menjadi Rp100.000 per siswa.

“Sempat protes bang, kami minta supaya kami sendiri yang mencairkan ke bank. Tapi buku tabungan kami ditahannya. Karena bapak itu terus memaksa, kami terpaksa mengikuti kemauannya Rp100.000. Katanya uang itu biayanya bolak-balik mengurus ke bank,” ungkapnya.

Menurut sumber, dana PIP diserahkan di ruang guru. Saat penyerahan, kasek menyuruh salah seorang guru honor mengambil video sebagai dokumen bahwa dana PIP tersebut benar-benar sudah diterima siswa.

Namun, itu hanyalah akal-akalan kasek mengelabui pimpinannya di Dinas Pendidikan. Sebab, setelah penyerahan dana PIP tersebut, AM mendatangi para siswa di dalam kelas untuk meminta jatahnya Rp100.000 per siswa.

“Lalu kami disuruh hitung uangnya pas Rp1.000.000. Tak lama, dia mendatangi kami di dalam kelas. Katanya sesuai perjanjian kalian harus serahkan Rp100.000,” kata siswa ini menirukan ucapan AM.

Terpisah, Kepala Cabang (Kacab) Gunungsitoli Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Gatimbowo Lase mengaku tidak mengetahui persoalan ini.

Menurut Lase, yang membawahi sekolah tingkat SMA/SMK di tiga daerah masing-masing, Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias dan Kabupaten Nias Utara.

“Penyaluran dana PIP dan BOS tidak melalui kantor cabang. Pihak sekolah yang mengusulkan ke pusat melalui dinas pendidikan provinsi. Persoalan ini saya belum tau, nanti saya tanya kaseknya,” kata Lase. (mag-5/ala)

.

NIAS, SUMUTPOS.CO – Berkedok biaya administrasi, Kepala Sekolah (Kasek) Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Hiliserangkai, Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias, diduga ‘menyunat’ dana Program Indonesia Pintar (PIP). Kasek berinisial AM itu diduga merapuk keuntungan hingga puluhan juta rupiah.

INFORMASI dihimpun, seharusnya setiap siswa menerima dana PIP sebesar Rp1.000.000. Namun karena dilakukan pemotongan oleh kasek, setiap siswa hanya menerima Rp850 hingga 900 ribu.

‘Menguapnya’ dugaan pungli AM berawal dari video yang sudah beredar luas di masyarakat. Dalam video berdurasi 2 menit 4 detik itu, tampak para siswa/siswi satu persatu menyerahkan amplop berisi sejumlah uang kepada AM.

Penyerahan dilakukan di dalam sebuah ruang kelas. Kemudian AM menyimpan uang tersebut di dalam buku yang sudah dia siapkan.

Setelah semua siswa menyerahkan uang, AM keluar dari dalam kelas dan pergi meninggalkan siswa-siswinya.

Kepada Sumut Pos, seorang siswa SMK Negeri 2 yang minta identitas dirahasiakan mau buka-bukaan soal ulah AM.

Sumber mengaku, uang yang diserahkan kepada kasek itu bervariasi. Untuk siswa kelas X dan XI sebesar Rp100.000 per siswa.

Sedangkan kelas XII, AM mematok sebesar Rp150.000 per siswa. Bagi yang sudah tamat pada Mei 2018, AM meminta Rp175.000 per siswa.

Pungli ini berawal pada Oktober 2018. Saat itu, AM mengumumkan kepada para siswanya bahwa dana PIP akan segera cair.

“Kami disuruh kumpulkan data-data orang tua, fotocopy KTP dan KK. Tak lama setelah itu, bapak itu (AM) datang ke kelas menyodorkan beberapa berkas untuk kami tandatangani,” beber sumber sembari terus mengingatkan awak koran ini untuk tidak mencantum namanya karena takut nilai ujiannya jelek.

“Ada yang pakai materai, kami juga tidak tau gunanya untuk apa,” sambungnya.

Desember 2018, sebelum pembagian dana PIP, AMK mendatangi para siswa ke dalam kelas. Ia memberitahu setiap siswa akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp150.000.

AM berdalih, uang tersebut digunakan untuk biaya dirinya mengurus pencairan dana PIP tersebut ke bank.

Mendengar hal tak wajar itu, para siswa protes. Karena sempat diprotes, kasek menurunkan tarif menjadi Rp100.000 per siswa.

“Sempat protes bang, kami minta supaya kami sendiri yang mencairkan ke bank. Tapi buku tabungan kami ditahannya. Karena bapak itu terus memaksa, kami terpaksa mengikuti kemauannya Rp100.000. Katanya uang itu biayanya bolak-balik mengurus ke bank,” ungkapnya.

Menurut sumber, dana PIP diserahkan di ruang guru. Saat penyerahan, kasek menyuruh salah seorang guru honor mengambil video sebagai dokumen bahwa dana PIP tersebut benar-benar sudah diterima siswa.

Namun, itu hanyalah akal-akalan kasek mengelabui pimpinannya di Dinas Pendidikan. Sebab, setelah penyerahan dana PIP tersebut, AM mendatangi para siswa di dalam kelas untuk meminta jatahnya Rp100.000 per siswa.

“Lalu kami disuruh hitung uangnya pas Rp1.000.000. Tak lama, dia mendatangi kami di dalam kelas. Katanya sesuai perjanjian kalian harus serahkan Rp100.000,” kata siswa ini menirukan ucapan AM.

Terpisah, Kepala Cabang (Kacab) Gunungsitoli Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Gatimbowo Lase mengaku tidak mengetahui persoalan ini.

Menurut Lase, yang membawahi sekolah tingkat SMA/SMK di tiga daerah masing-masing, Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias dan Kabupaten Nias Utara.

“Penyaluran dana PIP dan BOS tidak melalui kantor cabang. Pihak sekolah yang mengusulkan ke pusat melalui dinas pendidikan provinsi. Persoalan ini saya belum tau, nanti saya tanya kaseknya,” kata Lase. (mag-5/ala)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/