SERGAI, SUMUTPOS.CO – Pengembangan kualitas SDM dimasa mendatang dibutuhkan pondasi yang kuat, berupa pendidikan dan pengetahuan bagi generasi muda yang kelak menjadi penerus kepemimpinan di Tanah Bertuah Negeri Beradat.
Berkaitan hal tersebut bahwa sebanyak 280 orang telah diangkat sebagai ASN Pemkab Sergai sebagai tenaga baru, namun tenaga baru tersebut masih dalam masa percobaan selama satu tahun.
Demikian dikatakan Bupati Ir H Soekirman saat memimpin upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) yang diikuti seluruh ASN Pemkab Sergai di halaman kantor Bupati Sergai Sei Rampah, Kamis (17/1).
Bupati menyampaikan, bahwa sejak 14 Januari 2019 lalu BPK RI perwakilan Sumut melakukan audit Pemkab Sergai. Untuk itu, lanjut Soekirman, diimbau kepada seluruh ASN agar selalu koperatif dalam memberikan informasi terkait yang dibutuhkan BPK.
Soekirman pun menegaskan terhadap OPD maupun ASN untuk dapat mempelajari aturan SOP termasuk Undang-Undang (UU).
“Hal ini penting, karena saat ini kita berada pada era teknologi informasi dan transparansi. Pada era ini pula masyarakat berhak bertanya tentang pemerintahan. Dan kita selaku penyelenggara pemerintahan haruslah bisa menjawab segala pertanyaan yang disampaikan masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, Bupati Soekirman juga menyampaikan hasil monitoring dan evaluasi KORSUPGAH KPK RI pertanggal 11 Januari 2019, secara nasional kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menempati posisike 33 dari 542 Pemprov/Pemda se-Indonesia dengan persentase 82%. Dikatakan Soekirman, untuk tingkat Provinsi Sumut, Kabupaten Sergai menempati posisi urutan kedua dari 34 Provinsi Sumut/Kabupaten/Kota se-Sumut dengan persentase 82%.
Adapun aspek yang dinilai Monitoring dan Evaluasi KORSUPGAH KPK RI ada 8 Progress area intervensi diantaranya, pertama perencanaan dan penganggaran APBD 75% se-Sumut peringkat ke 24 dengan bonot 20%.
Kedua Pengadaan barang dan jasa 73% se-Sumut peringkat 1 dengan bobot 15%. Ketiga pelayanan terpadu satu pintu 89% se-Sumut peringkat 5 dengan bobot 15%. Keempat Kapasistas APIP 86% se-Sumut peringkat 1 dengan bobot 15%.
Kelima Manajemen ASN 80% se-Sumut peringkat 6 dengan bobot 15%, keenam dana desa 100% se-Sumut peringkat ke 2dengan bobot 5 %, ketujuh Optimalisasi pendapatan daerah 88% se-Sumut peringkat ke 5 dengan bobot 10%, kedelapan Manajemen aset 77% se-Sumut peringkat ke 20 dengan bobot 5%, terang Bupati Soekirman. (sur/han)