MEDAN, SUMUTPOS.CO – Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Indonesia (Asperindo) Sumut mendatangi Kantor Perwakilan Daerah (KPD) Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Medan di Jalan Gatot Subroto, Medan, Jumat (18/1) pagi. Mereka menyampaikan keluhan atas dugaan monopoli dan kenaikan harga pengiriman barang menggunakan airlines.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Asperindo Sumut, Zulkarnaen mengatakan, pihaknya mengadu ke KPPU Medan soal adanya perbedaan harga dialami agen atau user pada Surat Muatan Udara (SMU) diterapkan airlines. Hal ini diduga menciptakan persiangan tidak sehat bagi sesama jasa pengiriman barangan menggunakan arilines.
“Kita harap tidak ada anak tiri dan anak kandung antara pengguna airlines. Siapa-siapa tadi, sudah kami jelaskan ke KPPU. Kedepannya, tarif dikenakan semua SMU atau pengguna Kargo penerbangan disamakan dan tidak boleh dibeda-bedakan,” kata Zulkarnaen usai melakukan pertemuan dengan KPPU Medan.
Dengan kondisi ini, Zulkarnaen mengatakan, bila tidak ada solusi atas apa yang dialami Asperindo, bukan tidak mungkin banyak perusahaan jasa pengiriman barang yang gulung tikar dan terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran. “Intinya, ada perbedaan pemberian harga agen dan user airlines itu merugikan kami. Kalau dampak sangat dirasakan, bila 3 bulan tidak diberikan solusi perubahan, 50 persen kami tidak menggunakan airlines dan akan terjadi PHK,” beber Zulkarnaen.
Dampak lain, costumer akan mencari tempat jasa pengiriman barang lebih murah. “Otomatis. Itu hukum ekonomi seperti itu. Akan pindah dari kami, murah dan cepat. Pelayanan kami bisa bersaing. Tapi, kalau masalah harga, tidak bisa bersaing. Teman-teman Asperindo sudah tidak bisa mengirim lagi, karena harga mahal,” jelas Zulkarnaen.
Asperindo tidak mengetahui apa penyebab kenaikan harga pengirim barang tersebut. Untuk itu, Zulkarnaen mengharapkan KPPU Medan melakukan tindakan agar harga pengiriman kembali normal dan tidak ada terjadi dugaan monopoli.
Menyikapi pengaduan ini, Ketua KPD KPPU Medan Ramli Simanjuntak mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti apa yang diadukan dan dialami Asperindo Sumut terkait kenaikan harga dan persaingan usaha dalam jasa pengiriman barang tersebut. “Indikator kita mengundang, dapat keterangan dan buktinya. Lengkap masuk dalam penyeledikan. Hari ini diskusi terhadap Asperindo, diskusi agenda kenaikan harga cargor melambung tinggi sampai 200 persen. Apa penyebabnya pemicu, kita informasi kita nanti,” ungkap Ramli.
Ramli menyebutkan, dari temuan tersebut, terdapat ada persaingan operator merupakan pelaku usaha mengusai maskpai sampai pengiriman sampai door to door. Hal ini, menjadi fokus KPPU Medan untuk menindaklanjuti pengaduan tersebut. “Kedepannya, kita akan menelitinya dengan serius dengan bukti disertai. Bila terbukti terjadi pelanggaran Undang-undang nomor 5? tahun 1999, tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, kita melakukan penyeledikan,” jelas Ramli. (gus)