ASAHAN, SUMUTPOS.Co – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI memberikan predikat nilai B atas pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2018 pada Pemerintah Kabupaten Asahan.
Dengan pencapaian tersebut, Pemkab Asahan berhasil mempertahankan akuntabilitas kinerja seperti tahun sebelumnya, dimana pada tahun 2017 lalu Pemkab Asahan meraih predikat nilai B.
Penghargaan itu diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Taufik Zainal Abidin Ssos, MSi dari Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Muhammad Yusuf Ateh Mentini, di Trans Convention Center 1, Jawa Barat, Senin (21/1).
Sekda Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos mengatakan, peroleh nilai B tersebut menunjukkan komitmen Bupati Asahan dalam perbaikan akuntabilitas kinerja di Kabupaten Asahan, dengan membangun kerja sama dan komunikasi antar OPD di Pemkab Asahan.
“Pemkab Asahan kan terus tingkatkan akuntabilitas kinerja di Pemkab Asahan, agar hasil evaluasi pada tahun 2019 mendapat predikat nilai yang lebih baik lagi,”ujar kepada Sumut Pos, Kamis (31/1). Penghargaan yang sama juga diterima Kota Tanjungbalai dengan perolehan predikat nilai B dari Kemenpan RI. (omi/han)