MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seluruh camat dan lurah se-Kota Medan sedang mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas kerja sama di The Hill Resort, Sibolangit, Deliserdang hingga tiga hari mendatang (14-16 Februari). Hal ini mematik perhatian dewan, khususnya Komisi A DPRD Medan.
Sekretarias Komisi A DPRD Medan, M Nasir mencuriga agenda kegiatan seluruh camat dan lurah di Sibolangit selama tiga hari tersebut bermuatan politis. Sebab, kegiatan tersebut digelar menjelang pelaksanaan Pemilu 2019.
“Kalau memang Bimtek, itu hal yang biasa. Tapi, kalau kolektif camat dan lurah seluruh Medan dikumpulkan dalam satu tempat maka menimbulkan pertanyaan,” ujarnya.
Kata Nasir, jangan seperti isu yang berkembang baru-baru ini ada pengkondisian untuk salah satu calon presiden. Jika itu terjadi, maka pelanggaran dan ada pidananya. “Pemberitaan di media massa beberapa hari terakhir mengenai ada pengkondisian apartur negara untuk memenangkan salah satu calon tertentu patut dicurigai. Sebab, opini yang terbangun sudah seperti itu. Aparatur negara harus netral, kalau tidak bisa membuat situasi tak kondusif,” cetusnya.
Menurut dia, urgensi camat dan lurah mengikuti kegiatan tersebut tidak efektif di tengah kondisi masyarakat yang kecewa atas pelayanan pemerintah seperti ini. Pengurusan KK dan KTP dan surat menyurat lainnya masih tak beres.
Apakah tidak adanya lurah membuat pelayanan administrasi publik yang dilakukan setiap harinya untuk warga, seperti pengurusan dokumen kependudukan, bakal terganggu?
“Sabtu (16/2) pagi mungkin selesai acara dan kembali ke Medan. Di kantor lurah ada beberapa dokumen masyarakat yang harus ditandatangani lurah seperti surat domisili dan pengantar akta kelahiran, surat keterangan miskin dan sebagainya. Kalau ada masyarakat yang mau mengurus itu, maka Senin (18/2) baru bisa ditandatangani karena tidak bisa diwakilkan ke sekretaris lurah,” ujarnya salah seorang lurah yang namanya enggan dikorankan, ketika dihubungi, kemarin.
Hal berbeda disampaikan Lurah Petisah Tengah, Khairul Lubis. Kata Khairul, jika memang ada pengurusan dokumen yang mendesak dapat dilakukan oleh sekretaris lurah. Namun, Khairul tak menjelaskan pengurusan dokumen tersebut. “Masih ada sekretaris lurah yang bisa tanda tangan kalau itu sifatnya urgensi. Jadi, yang jelas tidak mengganggu pelayanan publik,” ujarnya.
Sementara, Kabag Administrasi Umum Setda Kota Medan, Syahrul Rambe mengakui ada acara yang dibuatnya untuk seluruh camat dan lurah. Disinggung menggangu pelayanan publik, dia membantahnya. “Kalau lurah tidak ada, surat kan bisa ditandatangai oleh sekretaris lurah atas nama lurah. Begitu juga dengan camat bisa diwakili sekretarisnya. Jadi tidak ada yang terganggu,” ketusnya. (ris/ila)