MEDAN- Mantan Wali Kota Siantar RE Siahaan akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Medan, 25 Oktober mendatang. Sidang tersebut langsung dipimpim Ketua Majelis Hakim Jonner Manik dan Hakim Anggota Suhartanto dan Rodslowny.
Hal ini ditegaskan Humas Pengadilan Negeri Medan Achmad Guntur pada wartawan Rabu (19/10) di Jalan Pengadilan Medan. “Sidangnya Selasa depan dengan Ketua Majelis Hakim Jonner Manik. Ini berdasarkan SMS dari Pak Jonner sendiri,” jelas Achmad Guntur. Penitera Pengganti Tipikor, Wahyu mengungkapkan, jadwal sidang dan komposisi majelis sudah siap. (rud)