26 C
Medan
Monday, September 30, 2024

SPBU Labuhan Distribusikan Solar ke Nelayan

no picture

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Guna mengatasi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) kepada nelayan, Stasion Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Labuhan di Jalan KL Yos Sudarso, KM 18,5, Kecamatan Medan mendiskusikan solar kepada nelayan menggunakan jerigen, Senin (25/2).

Meskipun penyaluran BBM mengunakan jerigen melanggar UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta Pepres Nomor 15 tahun 2012 tentang Harga Jual Ecer dan Penggunaan Jenis BBM Tertentu yang pada dasarnya melarang SPBU menjual minyak bersubsidi kepada pembeli yang menggunakan jeregen.

Namun , SPBU Labuhan telah mendapat dispensasi melayani konsumen dari nelayan untuk membeli minya ke SPBU tersebut.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis turun kelapangan untuk mengawasi proses distribusi mengatakan, realisasi penyaluran BBM bersubsidi kepada nelayan, karena adanya keluhan yang disampaikan nelayam kepadanya. Mereka kesulitan BBM bersubsidi meski ada uang tapi tidak bisa membeli di SPBU.

Officer Communication End Relation Pertamina MOR I Sumbagut Wien Rachusodo mengatakan, penjualan minyak kepada pembeli yang menggunakan jerigen diperbolehkan selama memiliki surat rekomendari dari instansi terkait, misalnya untuk nelayan harus ada surat dri Dinas Perikanan. (fac/ila)

no picture

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Guna mengatasi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) kepada nelayan, Stasion Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Labuhan di Jalan KL Yos Sudarso, KM 18,5, Kecamatan Medan mendiskusikan solar kepada nelayan menggunakan jerigen, Senin (25/2).

Meskipun penyaluran BBM mengunakan jerigen melanggar UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta Pepres Nomor 15 tahun 2012 tentang Harga Jual Ecer dan Penggunaan Jenis BBM Tertentu yang pada dasarnya melarang SPBU menjual minyak bersubsidi kepada pembeli yang menggunakan jeregen.

Namun , SPBU Labuhan telah mendapat dispensasi melayani konsumen dari nelayan untuk membeli minya ke SPBU tersebut.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis turun kelapangan untuk mengawasi proses distribusi mengatakan, realisasi penyaluran BBM bersubsidi kepada nelayan, karena adanya keluhan yang disampaikan nelayam kepadanya. Mereka kesulitan BBM bersubsidi meski ada uang tapi tidak bisa membeli di SPBU.

Officer Communication End Relation Pertamina MOR I Sumbagut Wien Rachusodo mengatakan, penjualan minyak kepada pembeli yang menggunakan jerigen diperbolehkan selama memiliki surat rekomendari dari instansi terkait, misalnya untuk nelayan harus ada surat dri Dinas Perikanan. (fac/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/